Bahan Literasi Rabu, 13 Agustus 2025
Setelah membaca bahan literasi hari ini, berikan tanggapanmu terkait topik tersebut.
Menurut pendapat kalian, terkait Pemerintah melarang pengibaran bendera One Piece? Berikan alasan kalian!
Selamat Berliterasi!
Pemerintah Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece
Oleh: Tempo
Dianggap melanggar hukum dan dapat dimaknai sebagai bentuk makar. Aksi sebagian masyarakat yang mengibarkan bendera bajak laut dari serial ‘One Piece’ di bawah Bendera Merah Putih jelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) ke-80 memicu respons dari pemerintah. Tindakan tersebut dinilai mencederai kehormatan simbol negara dan memicu kekhawatiran akan melemahnya penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyebut gerakan tersebut sebagai bentuk provokasi yang dapat merendahkan martabat bangsa. Simbol-simbol asing, apalagi fisik, tidak relevan dan tidak pantas disandingkan dengan simbol perjuangan bangsa.
“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” kata pria yang kerap disapa BG dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).
BG menegaskan pemerintah sangat menghargai kebebasan berekspresi dan kreativitas masyarakat. Namun, ekspresi tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak boleh mencederai kehormatan negara. Dia mengingatkan tindakan mengibarkan bendera negara di bawah simbol atau lambang lain merupakan pelanggaran hukum. Dia mengutip Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
“Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan Bendera Merah Putih jelas diatur dalam Pasal 24 ayat (1) yang menyatakan, ‘Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambing apa pun’. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” tegas BG.
Dia berharap masyarakat dapat memaknai peringatan kemerdekaan dengan sikap menghormati jasa para pahlawan, bukan justru menodai simbol-simbol perjuangan dengan ikon-ikon fiktif yang tidak memiliki hubungan historis dengan bangsa Indonesia.
Sikap tegas pemerintah ini turut didukung oleh Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai yang menyatakan negara berhak melarang pengibaran bendera bajak laut fiksi ‘One Piece’ karena dianggap melanggar hukum dan dapat dimaknai sebagai bentuk makar.
“Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” ujar Pigai.
Pigai menjelaskan pelarangan ini tidak hanya didasari oleh hukum nasional, namun juga selaras dengan prinsip-prinsip hukum internasional. Menurutnya, hak suatau negara untuk menjaga integritas dan stabilitas nasional merupakan bagian dari kedaulatan yang diakui dalam berbagai instrumen internasional.
Dia merujuk pada Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik). Dalam konvensi tersebut, negara diberi ruang untuk membatasi kebebasan berekspresi demi kepentingan nasional.
“Keputusan pelarangan tersebut akan mendapatkan dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” ujarnya.
Dia menepis anggapan bahwa larangan tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat warga negara. Sebaliknya, Pigai menyebut tindakan tersebut sebagai bagian dari perlindungan terhadap kepentingan nasional.
“Saya berharap agar masyarakat memahami bahwa pelarangan ini adalah upaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa dalam momentum bersejarah seperti perayaan Hari Kemerdekaan,” ujarnya.
Menurutnya langkah ini menunjukkan bagaimana hukum nasional dan internasional saling bersinergi dalam menjaga stabilitas negara. Dia menekankan pemerintah tidak melarang ekspresi warga secara sewenang-wenang. Namun jika bentuk ekspresi tersebut mengganggu tatanan hukum dan simbol negara, maka negara berhak mengambil tindakan.
“Sikap pemerintah adalah demi core of national interest atau Kebebasan ekspresi yang bisa dibatasi negara,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui bendera ‘One Piece’ biasa disebut dengan ‘Jolly Roger’ yang menjadi lambang utama dari kelompok bajak laut. Bendera ini mencerminkan kekuatan, kekuasaan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas. Selain itu, ini juga menjadi ekspresi kebebasan dan perlawanan dari ketidakadilan yang menjadi isu utama dalam cerita animasi ini.
Komentar
Silakan login untuk memberi komentar:
LoginMenurut saya, keputusan pemerintah unuk melarang pengibaran bendera di serial One Piece ( bendera Bajak Laut Topi Jerami), itu biasanya bukan karena mereka benci animenya, tapi karena bendera bajak laut secara simbolik sering diartikan sebagai tanda kelompok kriminal atau gerakan yang berpotensi memberontak negara. Namun cukup diherankan saja mengapa pemerintah sampai melarangnya padahal pasti ada alasan mengapa masyarakat mengibarkan bendera One Piece tersebut.
Secara ringkas, polemik ini menunjukkan adanya ketegangan antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap simbol negara. Pengibaran bendera One Piece bisa dilihat dari dua sisi: sebagai kritik sosial yang sah atau sebagai tindakan yang berpotensi merusak martabat bangsa. Pemerintah sendiri menunjukkan respons yang berbeda-beda, mulai dari yang menganggapnya sebagai hal biasa selama tidak menggantikan Bendera Merah Putih, hingga yang melihatnya sebagai ancaman yang perlu ditindak tegas. Perbedaan pandangan ini mencerminkan kompleksitas cara masyarakat modern mengekspresikan diri dan bagaimana pemerintah menanggapi simbol-simbol non-tradisional dalam ruang publik.
Tidak ada larangan resmi dari pemerintah Indonesia yang secara spesifik melarang pengibaran bendera "One Piece". Aturan bendera yang berlaku diatur oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, yang hanya mengatur penggunaan bendera negara, yaitu Sang Merah Putih. Alasan Pengibaran Bendera Fiksi Dapat Menjadi Masalah (dalam Konteks Tertentu): 1. Potensi Penyalahgunaan Simbol Negara: Mengibarkan bendera fiksi bersamaan atau di tempat yang sama dengan Bendera Merah Putih dapat dianggap tidak menghormati simbol negara. 2. Ketertiban Umum: Pengibaran bendera dalam jumlah besar di tempat-tempat sensitif bisa menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan dan ketertiban. 3. Hak Cipta: Bendera "One Piece" memiliki hak cipta. Penggunaan komersial tanpa izin.
Menurut saya, larangan pengibaran bendera One Piece di bawah Bendera Merah Putih sudah tepat karena bendera negara adalah simbol perjuangan yang harus dihormati. Kebebasan berekspresi tetap boleh dilakukan, tetapi tidak boleh melanggar hukum atau merendahkan martabat simbol negara.
Tentu ada alasan tertentu pemerintah melarang pengibaran bendera One Piece, mungkin karena simbol bajak laut yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai atau norma masyarakat.
Menurut pendapat saya, terkait pelarangan bendera one piece dikibarkan adalah selama tidak ada pemberontakan yang merugikan dan mencelakai, tidak menjadi sebuah peng corengan bendera indonesia yang berkibar dengan syarat bendera indonesia harus terletak di atas dan paling atas dari semua bendera yang ingin orang orang pasang, jika sebuah bendera one piece dilarang apakah nantinya semua bendera, semua lukisan, semua seni yang berguna untuk mengekpresikan diri, pendapat, dan kritik ke pemerintah atau negara akan di bungkam? Bukan kah jika tidak menyalahi moral dan bukan sebuah organisasi yang merusak, tidak mengapa. Karena bentuk menyuarakan kritik setiap kelompok tidak lah sama, tetapi seharusnya mereka para anggota pemerintah sadar akan kritik keras masyarakat ini dan memperbaiki dan menjalankan seperti apa yang di inginkan masyarakat luas
Menurut pendapat saya, terkait pelarangan bendera one piece dikibarkan adalah selama tidak ada pemberontakan yang merugikan dan mencelakai, tidak menjadi sebuah peng corengan bendera indonesia yang berkibar dengan syarat bendera indonesia harus terletak di atas dan paling atas dari semua bendera yang ingin orang orang pasang, jika sebuah bendera one piece dilarang apakah nantinya semua bendera, semua lukisan, semua seni yang berguna untuk mengekpresikan diri, pendapat, dan kritik ke pemerintah atau negara akan di bungkam? Bukan kah jika tidak menyalahi moral dan bukan sebuah organisasi yang merusak, tidak mengapa. Karena bentuk menyuarakan kritik setiap kelompok tidak lah sama, tetapi seharusnya mereka para anggota pemerintah sadar akan kritik keras masyarakat ini dan memperbaiki dan menjalankan seperti apa yang di inginkan masyarakat luas
Menurut pendapat saya, terkait pelarangan bendera one piece dikibarkan adalah selama tidak ada pemberontakan yang merugikan dan mencelakai, tidak menjadi sebuah peng corengan bendera indonesia yang berkibar dengan syarat bendera indonesia harus terletak di atas dan paling atas dari semua bendera yang ingin orang orang pasang, jika sebuah bendera one piece dilarang apakah nantinya semua bendera, semua lukisan, semua seni yang berguna untuk mengekpresikan diri, pendapat, dan kritik ke pemerintah atau negara akan di bungkam? Bukan kah jika tidak menyalahi moral dan bukan sebuah organisasi yang merusak, tidak mengapa. Karena bentuk menyuarakan kritik setiap kelompok tidak lah sama, tetapi seharusnya mereka para anggota pemerintah sadar akan kritik keras masyarakat ini dan memperbaiki dan menjalankan seperti apa yang di inginkan masyarakat luas
menurut saya pemerintah melarang untuk mengibarkan bendera one piece di dekat bendera merah putih ini adalah karena hal tersebut tidak menghormati perjuangan para pahlawan yang sudah susah payah untuk merebut bendera merah putih ini. jika masyarakat ingin protes tentang sistem yang ada di indonesia sebaiknya lakukan demo saja, tetapi mungkin karena suara masyarakat yang tidak di dengar oleh pemerintah makanya masyarakat mengibarkan bendera one piece ini di dekat bendera merah putih sebagai bentuk simbol harapan bagi indonesia yang lebih adil dan makmur
Mungkin untuk melindungi kehormatan bendera merah putih, atau ada maksud lain untuk menghilangkan kebebasan berekspresi masyarakat.
Yang saya ketahui selama ini dan setelah membaca singkat, tindakan ini dilakukan oleh masyarakat Indonesia dikarenakan buruk nya dan tidak adilnya pemerintahan Indonesia, yang dimana sekarang disimbolkan dengan bendera One Piece, yang memang di cerita One Piece, world government nya memang busuk. Namun kalau kita bicarakan ini di dalam negeri dan tindakan tersebut dilakukan dalam negeri, hal ini dianggap salah karna Indonesia mempunyai UUD nya sendiri yang melindungi hal tsb. Memang benar masyarakat butuh adanya kebebasan berekspresi dalam segala hal terutama politik di dalam negeri yang mereka tempati, pemerintah nya pun juga seharusnya paham dan merefleksi kan diri mengapa masyarakat mereka sampai melakukan hal semacam ini. Kesimpulannya menurut saya keduanya perlu adanya refleksi diri dimana kita sebagai masyarakat juga perlu menghormati nilai kemerdekaan di dalam bendera merah putih kita, dan pemerintah juga harus refleksi diri mengapa masyarakat mereka kecewa terhadap mereka.
Menurut saya, keputusan pemerintah unuk melarang pengibaran bendera di serial One Piece ( bendera Bajak Laut Topi Jerami), itu biasanya bukan karena mereka benci animenya, tapi karena bendera bajak laut secara simbolik sering diartikan sebagai tanda kelompok kriminal atau gerakan yang berpotensi memberontak negara. Namun cukup diherankan saja mengapa pemerintah sampai melarangnya padahal pasti ada alasan mengapa masyarakat mengibarkan bendera One Piece tersebut.
Menurut saya, pemerintah melarang memasang bendera One Piece karena negara ingin menjaga kehormatan bendera kita. Jika bendera One Piece dipasang lebih tinggi dari bendera kita karna bentuk protes kepada masyarakat keadilan yang ada, menurut saya itu kurang sopan. Jika ingin dipasang, sebaiknya lebih rendah dari Bendera Merah Putih agar tetap menjaga kehormatannya dan sehrusnya bendera one piece tidak dikibarkan saat hut 80 pada saat Indonesia merdeka
Menurut pendapat kalian, terkait Pemerintah melarang pengibaran bendera One Piece? Berikan alasan kalian! Pemerintah melakukan pelarangan pengibaran bendera 'One Piece' dibawah Bendera Merah Putih agar tidak mencoreng dan upaya melindungi kehormatan Bangsa Indonesia khususnya menjaga kehormatan Bendera Merah Putih. Adanya Larangan pengibaran bendera 'one piece' bukan untuk larangan sepenuhnya, melainkan larangan pengibaran bendera 'one piece' DI BAWAH Bendera Merah Putih. Sebaiknya bendera-bendera yg setara atau sejenis dengan bendera 'one piece' di kibarkan pada tiang yg lain, dipisah dengan Bendera Merah Putih dan tingginya tidak melebihi Bendera Merah Putih ketika di kibarkan.
menurut saya pendapat pemerintah yang melarang pengibaran bendera one piece didasari oleh aturan negara untuk melindungi kehormatan bendera merah putih. kalau bendera lain dipasang di tiang yang sama atau lebih tinggi, itu dianggap tidak sopan dan melanggar hukum. tapi kalau bendera one piece dipasang, sebaiknya tidak pada acara penting nasional, di tiang terpisah dan tidak melebihi tinggi bendera merah putih supaya tetap menghormati simbol negara. adapula alasan lain adalah sebaiknya pada peringatan ulang tahun Indonesia ini yang kita kibarkan hanyalah bendera kebangsaan kita yakni bendera merah putih, untuk menghormati jasa para pahlawan terdahulu, dan setidaknya tidak kita sandingkan dengan bendera dengan unsur-unsur asing yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan acara penting nasional ini.
Menurut saya, pelarangan pengibaran bendera One Piece ini berpotensi membatasi kebebasan berekspresi masyarakat. Memang benar bahwa kebebasan berekspresi tidak bersifat mutlak dan dapat dibatasi demi menjaga ketertiban umum atau menghormati simbol negara, tetapi pembatasan seharusnya dilakukan secara sewajarnya saja. Jika semua bentuk ekspresi dibatasi terlalu ketat, dikhawatirkan kebebasan masyarakat akan semakin sempit.
Menurut saya, pemerintah melarang karena simbol tengkoraknya bisa disalahartikan dan melanggar aturan penggunaan simbol di ruang publik, namun larangan ini tidak seharusnya terlalu kaku, sebab bendera tersebut hanya fiksi dan bentuk ekspresi penggemar yang aman jika digunakan dalam konteks hiburan atau lainnya
Menurut pendapat saya, larangan pengibaran bendera one piece itu wajar,karena dapat merendahkan simbol negara dan semangat nasionalisme dan dapat memicu perpecahan.
1. Bentuk Kreativitas dan Ekspresi — Bendera One Piece hanyalah simbol fiksi, bukan simbol politik atau makar, sehingga bisa dilihat sebagai hiburan dan budaya pop. 2. Tidak Mengurangi Rasa Nasionalisme — Banyak penggemar tetap cinta Indonesia meski mengekspresikan diri lewat simbol yang mereka sukai. 3. Bisa Jadi Media Edukasi — Momen ini bisa digunakan untuk mengajak generasi muda menghargai perbedaan ekspresi sambil tetap menghormati simbol negara.
Menurut saya, masyarakat yang mengibarkan bendera one piece adalah masyarakat yang ingin memprotes pemerintah. Jika masyarakat mengibarkan tidak dibawah bendera bangsa Indonesia maka seharusnya tidak apa apa. Pemerintah juga patut sadar diri akan kinerja mereka yang dianggap buruk sehingga masyarakatnya sendiri memprotes seperti itu!
Bendera Merah Putih adalah simbol resmi negara yang harus dihormati dengan mengibarkan bendera One Piece di bawahnya bisa dianggap merendahkan martabat bangsa kita bangsa Indonesia. Walaupun bendera One Piece dikibarkan untuk mengekspresikan hobi namun kita tetap bisa mengekspresikan hobi atau kreativitas tanpa mengganggu simbol negara.
menurut saya pemerintah melarang pengibaran bendera One Piece karena dianggap mencederai kehormatan simbol negara dan dapat dimaknai sebagai bentuk makar, serta dianggap tidak relevan dengan perjuangan bangsa Indonesia
Saya setuju pemerintah melarang tindakan itu karena posisinya berada di bawah Bendera Merah Putih, bukan semata-mata karena itu bendera fiksi dari anime. Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Pasal 24 ayat (1) memang melarang pengibaran Bendera Negara di bawah bendera atau lambang lain. Jadi, ini jelas pelanggaran aturan dan bisa dianggap menodai simbol negara.
Menurut pendapat kalian, terkait Pemerintah melarang pengibaran bendera One Piece? Berikan alasan kalian! Menurut saya dari pelarangan ini bertujuan baik untuk menjaga simbol bangsa, dan untuk pengibaran bendera one piece sendiri yang saya lihat sejauh ini masih dikibarkan di bawah bendera merah putih yang berarti masih mempunyai rasa hormat terhadap bendera merah putih. Bendera one piece yang sedang dikabarkan sebenernya adalah beentuk protes yang cukup kreatif untuk menyuarakan aspirasi tentang kondisi bangsa saat ini tapi kembali lagi bahwa pemasangan bendera one piece jangan sampai menodai atau tidak menghargai bendera Indonesia sendiri
Ya menurut saya larangan ini adalah hal yang sangatlah wajar dan tepat. Justru bagi saya yang mengibarkan bendera one piece adalah hal yang berlebihan. Ada hal lain yang lebih baik untuk mengungkapkan hal-hal yang memang membuat mereka muak dengan sistem pemerintahan
Menurut saya, larangan pengibaran bendera One Piece oleh pemerintah bisa dimengerti karena Bendera Merah Putih adalah simbol negara yang harus dihormati, dan tindakan mengibarkannya di bawah bendera lain melanggar hukum serta bisa dianggap menodai makna kemerdekaan. Meskipun kemungkinan besar niat para pengibar bukan untuk menghina, melainkan sebagai bentuk ekspresi dan semangat kebebasan seperti dalam cerita One Piece, ekspresi semacam itu sebaiknya dilakukan di waktu dan tempat yang tepat. Jadi, meskipun kita perlu menghormati simbol negara, pemerintah juga sebaiknya tetap memberi ruang bagi kreativitas anak muda selama masih sesuai aturan.
menurut saya larangan dari pemerintah adalah bentuk untuk menjaga martabat bangsa
Menurut, larangan pengibaran one Piece ini dilarang, saya memahami pemerintah dengan melarang tersebut untuk melindungi kehormatan benderanya merah putih. Namun, pengibaran bendera one Piece ini adalah suatu bentuk pengekspresian masyarakat dengan ada rasa ketidakadilan pemerintah kepada masyarakat. Oleh sebab itu, sebaiknya pemerintah lebih memahami masyarakat dengan pengekspresian nya dan juga pemerintah juga lebih menyadarkan bahwa pengibaran bendera one Piece itu melanggar hukum.
Menurut saya, larangan pemerintah terhadap pengibaran bendera One Piece di bawah Merah Putih sudah tepat, karena hal tersebut melanggar UU No. 24 Tahun 2009 dan berpotensi menurunkan penghormatan terhadap simbol negara. Meski kebebasan berekspresi penting, ekspresi itu harus sesuai koridor hukum dan nilai kebangsaan. Mengaitkan simbol fiksi dengan perayaan kemerdekaan dapat menimbulkan salah tafsir, melemahkan makna sejarah, dan memicu kontroversi yang tidak perlu.
Pemerintah melarang pengibaran bendera One Piece, terutama menjelang Hari Kemerdekaan, karena dianggap dapat mencederai kehormatan bendera Merah Putih dan berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa. Larangan ini bertujuan untuk menjaga simbol-simbol nasional dan mencegah provokasi yang dapat mengganggu stabilitas negara.
Pemerintah melarang pengibaran bendera One Piece karena dianggap melanggar hukum dan dapat merendahkan martabat bangsa. Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, mengibarkan bendera negara di bawah simbol lain adalah pelanggaran hukum. Pemerintah ingin menjaga kesatuan dan integritas bangsa, serta menghormati simbol-simbol nasional.
Menurut pendapat saya terkait pemerintah yang melarang pengibaran bendera One Piece adalah, hal tersebut dianggap sebagai implikasi dari kebebasan berekspresi oleh masyarakat Indonesia. Namun, alangkah baiknya apabila bendera bajak laut fiksi ‘One Piece’ tersebut dikibarkan pada tiang yang berbeda dengan maksud tidak untuk menyetarakan atau menggantikan posisi/peran bendera merah putih, supaya tetap memberikan makna terhadap hari peringatan kemerdekaan republik Indonesia.
Saya tidak setuju dengan larangan tersebut karena bendera One Piece (sepertinya) hanyalah simbol fiksi yang tidak dimaksudkan untuk MERENDAHKAN NEGARA. Tindakan itu bisa dilihat sebagai bentuk kreativitas dan EKSPRESI budaya populer. Selama tidak ada niat menghina, seharusnya kebebasan berekspresi tetap dihormati.
Menurut saya kenapa pemerintah melarang bendera one piece karena negara juga memiliki aturan tersendiri untuk melindungi kehormatan bendera merah putih
Menurut pendapat saya pemerintah melarang pengibaran bendera One Piece karena dianggap merendahkan kehormatan bendera Merah Putih (pelanggaran simbol negara), berpotensi menjadi alat provokasi yang memecah belah bangsa, bukan bentuk kebebasan berekspresi melainkan provokasi terstruktur, dan mengancam kesucian simbol negara. Ini berdasarkan pernyataan dari pemerintah dan tokoh seperti Budi Gunawan, Sufmi Dasco Ahmad, Firman Soebagyo, dan HM. Arsyad Cannu.
Menurut saya, larangan pengibaran bendera One Piece di bawah Merah Putih sudah tepat karena melanggar UU No. 24 Tahun 2009 dan dapat merendahkan martabat simbol negara, apalagi di momen HUT RI. Ekspresi kreatif sebaiknya dilakukan tanpa mengganggu kehormatan dan aturan penggunaan bendera nasional.
Menurut saya, larangan pengibaran bendera One Piece kemungkinan karena simbolnya mirip bendera bajak laut asli, tapi sebenarnya itu hanya fiksi dan bagian dari budaya pop. Sebaiknya aturan mempertimbangkan konteks penggunaan, bukan melarang secara total.
Saya setuju dengan sikap pemerintah yang melarang pengibaran bendera One Piece, terutama jika dilakukan bersama atau di bawah Bendera Merah Putih. Simbol negara adalah lambang resmi yang merepresentasikan kedaulatan dan kehormatan bangsa. Menempatkan simbol lain di atas atau sejajar dengan bendera negara, apalagi simbol bajak laut meskipun hanya fiksi, bisa menimbulkan kesalahpahaman dan dianggap merendahkan martabat negara. Larangan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang secara tegas melindungi Bendera Merah Putih dari penggunaan yang tidak sesuai aturan. Kebebasan berekspresi memang penting, tetapi harus dilakukan dengan tetap menghormati hukum dan nilai-nilai kebangsaan. Apalagi dalam momen bersejarah seperti Hari Kemerdekaan, sebaiknya masyarakat menunjukkan penghormatan kepada jasa pahlawan dengan simbol yang relevan dan memiliki makna historis bagi Indonesia.
menurut informasi yg saya temukan tindakan tersebut di nilai mencederai kehormatan simbol negara dan melanggar hukum
Menurut saya larangan mengibarkan bendera one piece ini sendiri agak berlebihan karena, sebagian besar masyarakat menjadikan bendera tersebut sebagai wadah kritik saja bukan untuk perilaku yang anarkis atau sebagainya, masyarakat melakukan hal tersebut pun juga pasti ada sebab akibatnya, sehingga pemerintah juga harus peka terhadap masyarakatnya sendiri. Larangan yang berlebihan dapat membatasi ruang berekspresi masyarakat Indonesia sebagai warga negara yang berdemokrasi.
Menurut saya larangan mengibarkan bendera one piece ini sendiri agak berlebihan karena, sebagian besar masyarakat menjadikan bendera tersebut sebagai wadah kritik saja bukan untuk perilaku yang anarkis atau sebagainya, masyarakat melakukan hal tersebut pun juga pasti ada sebab akibatnya, sehingga pemerintah juga harus peka terhadap masyarakatnya sendiri. Larangan yang berlebihan dapat membatasi ruang berekspresi masyarakat Indonesia sebagai warga negara yang berdemokrasi.
Menurut saya, Walaupun bagi penggemar anime One Piece itu sekadar identitas fiksi dan hiburan, bagi sebagian orang simbol tersebut mungkin tetap dianggap mengandung konotasi ancaman atau pemberontakan.
Menurut saya pemerintah melarang mengibarkan bendera one piece adalah tindakan yang cukup berlebihan meskipun alasan utamanya adalah untuk menjaga nilai dari bendera merah putih, hal ini hanyalah sebuah tindakan kebebasan berekspresi oleh masyarakat saja, sebenarnya sah sah saja kita mengibarkan bendera ini asalkan bendera ini tidak melebihi tinggi dari bendera merah putih atau bendera ini dipasang pada tiang lain.
menurut saya, aturan pemerintah melarang mengibarkan bendera one piece kurang tepat, karena bendera one piece di taruh di bawah bendera Indonesia, selagi tidak merusak atau mengganti bendera merah putih.
Menurut saya, mengibarkan bendera One Piece itu unik sebagai bentuk protes masyarakat terhadap pemerintah. Akan tetapi harus sesuai dengan waktunya dan tempatnya juga. Jika dipasang sewaktu hari kemerdekaan dan di bawah Merah Putih, tentu terasa tidak pantas.
Menurut saya, kalau bendera One Piece cuma jadi hiasan meriah di acara kemerdekaan, apalagi Merah Putih tetap berkibar dengan hormat di atasnya, seharusnya tak perlu dibikin rumit. Rayakan saja keberagaman ekspresi, kan semangatnya tetap untuk Indonesia.
Menurut saya, pelarangan pengibaran bendera One Piece oleh pemerintah sebaiknya dipertimbangkan ulang. Meskipun mungkin dimaksudkan untuk menjaga ketertiban atau simbol negara, bendera tersebut hanyalah bagian dari budaya pop dan bentuk ekspresi penggemar, bukan simbol pemberontakan.
Menurut saya, pelarangan pengibaran bendera One Piece oleh pemerintah sebaiknya dipertimbangkan ulang. Meskipun mungkin dimaksudkan untuk menjaga ketertiban atau simbol negara, bendera tersebut hanyalah bagian dari budaya pop dan bentuk ekspresi penggemar, bukan simbol pemberontakan.
menurut saya, pemerintah melarang bendera One Piece karena aturan negara melindungi kehormatan Bendera Merah Putih. Kalau bendera lain dipasang di tiang yang sama atau lebih tinggi, itu dianggap tidak sopan dan melanggar hukum. Tapi kalau mau pasang bendera One Piece, sebaiknya di tiang terpisah dan tidak melebihi tinggi Bendera Merah Putih supaya tetap menghormati simbol negara.
Saya mendukung pelarangan bendera One Piece oleh pemerintah demi menghormati simbol negara, mencegah kesalahpahaman, dan mematuhi hukum. Prioritasnya adalah menjaga kesatuan bangsa saat merayakan kemerdekaan. Kebebasan berekspresi tetap penting, namun harus sesuai hukum.
Menurut saya, larangan pengibaran bendera One Piece kurang tepat karena bendera tersebut hanya simbol fiksi dari anime, bukan lambang kelompok kriminal nyata. Namun, penggunaannya tetap perlu diatur agar tidak menimbulkan salah paham atau mengganggu ketertiban.
Menurut saya,benda one piece atau biasa disebut jolly roger melambangkan bentuk perlawanan terhadap sistem pemerintahan yang korup berbuat tidak adil pada rakyatnya dan di indonesia bendera ini digunakan sebagai bentuk protes terhadap pemerintah tapi hal ini malah dianggap sebagai mencederai kehormatan simbol negara dan memicu akan rendahnya penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan.orang-orang menggunakan bendera ini dengan tujuan protes mereka diperhatikan oleh pemerintah bukan malah dianggap mencoreng nama baik merah hal putih ini menurut saya ini bukan suatu masalah yang serius bentuk protes semacam ini tidak merugikan.
Saya setuju dengan larangan tersebut, karena dapat menurunkan kehormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan dan dapat mencederai kehormatan simbol negara.
Menurut saya itu adalah tindakan konyol yang terjadi karena para pejabat merasa itu adalah sebuah ancaman yang mereka tidak sadari bahwa itu adalah bentuk demonstrasi kepada pemerintah menentang sebuah birokrasi yang sudah jadi ladang korupsi, dan lambang persatuan seperti dalam anime yang mana sebenernya hal tersebut tidak menyalahi aturan dikarenakan tidak sampai diatas bendera merah putih yang berarti pejabat memang hanya merasa terancam bahwa dirinya akan turun jabatan.
Pengibaran bendera one piece adalah wujud protes dan tidak begitu ada niat buruk dibaliknya namun bendera one piece lebih baik dikibarkan tidak lebih tinggi dari bendera merah putih
Alasan utama pemerintah adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Pasal 24 ayat (1) dengan tegas melarang pengibaran bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Mengibarkan bendera One Piece di bawah Bendera Merah Putih secara jelas melanggar ketentuan ini. Bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan, persatuan, dan kehormatan bangsa yang harus dijunjung tinggi. Menyandingkannya dengan bendera fiksi, apalagi yang identik dengan bajak laut, bisa dianggap merendahkan martabat negara
Menurut saya, larangan pemerintah sudah tepat karena Bendera Merah Putih adalah simbol resmi negara yang harus dihormati. Mengibarkan bendera One Piece di bawahnya bisa dianggap merendahkan martabat bangsa dan melanggar undang-undang. Kita tetap bisa mengekspresikan hobi atau kreativitas tanpa mengganggu simbol negara.
menurut saya Melarang pengibaran bendera One Piece di ruang publik yang sifatnya resmi atau berhubungan dengan kegiatan negara masih bisa dimaklumi kalau tujuannya mencegah salah paham atau ketertiban umum. Misalnya, bendera bajak laut (skull & crossbones) secara historis memang punya konotasi kriminal atau pemberontakan di beberapa konteks.
menurut saya mengibarkan bendera one piece sebagai simbol perlawanan terhadap pemerintah di masa kini tidak apa-apa asalkan tidak setara dan melebihi tinggi dari bendera merah putih dan saran saya pengibaran bendera one piece sebaiknya pada tiang yang lain. Karena pengibaran bendera one piece adalah ekspresi dan kreativitas warga, asalkan tidak melecehkan, merendahkan , dan menggantikan bendera merah putih.
Kalau menurut saya, kalau pemerintah melarang pengibaran bendera One Piece (misalnya bendera Bajak Laut Topi Jerami), itu biasanya bukan karena mereka benci animenya, tapi karena bendera bajak laut secara simbolik sering diartikan sebagai tanda kelompok kriminal atau gerakan yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Menurut pendapat saya, larangan pengibaran bendera one piece bisa dipahami untuk menjaga ketertiban dan menghindari kesalahpahaman karena kemiripannya simbolnya dengan lambang kelompok tertentu. Namun, bendera itu berasal dari kartun fiksi, sehingga sebaiknya cukup dibatasi penggunaannya di tempat tempat tertentu, bukan dilarang total.
menurut saya pemerintah terlalu lebay untuk mempermasalahkan hal kecil ini, jika bendera one piece dipasang ditiang bendera yg terpisah dan tidak melebihi tinggi bendera merah putih ya tidak apa², kenapa pemerintah telalu ikut serta dan campur atas masalah sepele seperti ini? apakah pemerintah buta akan masalah² yang lbih besar diluaran sana? masyarakat juga perlu berekspresi. masyarakat pun tau mereka tidak akan merendahkan bendera merah putih.
menurut saya pribadi bendera one piace tidak menyalah aturan negara karane itu. bendera one piece adalah bentuk masyarakat yang melambangkan perlawanan terhadap tidak ke adilan dan bentuk penderitian raykat
Menurut saya, larangan pengibaran bendera One Piece itu tergantung situasinya. Kalau dikibarkan di acara anime atau komunitas penggemar, harusnya nggak masalah karena itu cuma simbol hiburan. Tapi kalau dikibarkan di tempat resmi seperti sekolah atau kantor pemerintahan, bisa dimengerti kalau dilarang karena simbol tengkoraknya bisa dianggap tidak pantas atau menyinggung. Jadi, sebaiknya lihat konteksnya dulu sebelum melarang.
Menurut saya, larangan pengibaran bendera One Piece di bawah Bendera Merah Putih tepat karena melanggar UU No. 24 Tahun 2009, merendahkan martabat simbol negara, dan berpotensi menimbulkan salah tafsir, apalagi Bendera Merah Putih adalah lambang perjuangan yang harus dihormati, sementara ekspresi sebagai penggemar tetap bisa dilakukan dengan cara yang tidak melanggar hukum.
Menurut saya, larangan itu wajar karena Bendera Merah Putih adalah simbol kehormatan bangsa yang harus dijaga. Mengibarkannya di bawah bendera fiksi bisa dianggap merendahkan martabat negara, apalagi menjelang Hari Kemerdekaan.
Menurut saya, pemerintah melarang mengibarkan bendera one piece karena melnggar hukum yang ada di negara ini. Maka yang seharusnya di kibarkan adalah bendera merah putih, karena bulan agustus ini adalah ulang tahun negara Indonesia
Saya setuju dengan larangan pengibaran bendera One Piece karena mencederai kehormatan Bendera Merah Putih. Tindakan itu melanggar UU No. 24 Tahun 2009 tentang simbol negara. Kebebasan berekspresi tetap harus mematuhi hukum dan menghormati momen kenegaraan. Mengibarkan bendera fiksi saat HUT RI tidak pantas dan bisa disalahartikan.
Menurut saya, larangan pengibaran bendera One Piece juga berkaitan dengan penghormatan terhadap bendera Merah Putih, karena dalam aturan Indonesia bendera negara tidak boleh disejajarkan atau digantikan oleh bendera lain; jika bendera fiksi tersebut dikibarkan berdekatan atau di posisi setara dengan Merah Putih, hal itu bisa dianggap menurunkan kehormatan simbol negara dan berpotensi menimbulkan salah paham, sehingga pemerintah melarangnya demi menjaga aturan dan wibawa bendera nasional.
Menurut saya, larangan pemerintah sudah tepat karena pengibaran bendera One Piece di bawah Merah Putih melanggar hukum, merendahkan simbol negara, dan dapat mengurangi rasa hormat terhadap nilai kebangsaan yg ada di Indonesia.
Menurut pendapat kalian, terkait Pemerintah melarang pengibaran bendera One Piece? Berikan alasan kalian! Menurut saya hal ini sangat sepele, karena bendera Jolly Roger Mugiwara bukanlah ancaman yang akan merusak persatuan dan kesatuan. Selama bendera merah putih masihlah berada paling tinggi, maka hal itu bukanlah sebuah masalah seperti yang dikatakan Gus Dur atau Abdurrahman wahid saat pengibaran bendera bintang kejora keinginan warga Papua. Dan juga lebih baik kita, bangsa indonesia saling memperbaiki terutama untuk kalangan pemerintah demi kebaikan dan kesejahteraan negara dimasa nanti.
Saya setuju dengan larangan pemerintah, karena Bendera Merah Putih adalah lambang kedaulatan dan kehormatan bangsa, sehingga tidak boleh disandingkan atau ditempatkan di bawah simbol lain (UU No. 24 Tahun 2009, Pasal 24 ayat (1)). Tindakan mengibarkan bendera fiksi seperti One Piece di bawah bendera negara berpotensi merendahkan martabat simbol nasional dan dapat menimbulkan salah tafsir bahwa kita menyamakan atau bahkan menempatkan simbol fiksi sejajar dengan simbol perjuangan bangsa.
Setelah saya membaca artikel di atas saya dapat memberikan pendapat bahwa mengibarkan bendera One piece kurang baik, karena menjelang HUT RI kita sebagai warga negara sepatutnya mengibarkan bendera merah putih kita ini. Mengapa??, karena itu bentuk rasa nasionalisme kita terhadap negara karena kita menghargai perjuangan para pejuang bangsa yang telah memperjuangkan kemerdekaan negara Indonesia ini. Menurut saya tentang oknum yang mengibarkan bendera One piece itu dikarenakan bentuk protes terhadap pemerintah yang mana kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat menurun bahkan mulai tidak percaya lagi. Pengibar bendera One piece juga memberikan dampak yang kurang positif seperti penjual bendera kehilangan banyak pembeli karena banyak yang mengibarkan bendera One piece dari pada bendera merah putih.
Menurut saya, pemerintah mungkin melarang bendera One Piece karena gambarnya tengkorak mirip simbol bajak laut asli, yang identik sama hal negatif. Takutnya orang salah paham atau dikira mendukung kejahatan. Jadi walau fans anggap keren, aturan tetap dibuat biar nggak bikin masalah
Setelah saya membaca artikel di atas saya dapat memberikan pendapat bahwa mengibarkan bendera One piece kurang baik, karena menjelang HUT RI kita sebagai warga negara sepatutnya mengibarkan bendera merah putih kita ini. Mengapa??, karena itu bentuk rasa nasionalisme kita terhadap negara karena kita menghargai perjuangan para pejuang bangsa yang telah memperjuangkan kemerdekaan negara Indonesia ini. Menurut saya tentang oknum yang mengibarkan bendera One piece itu dikarenakan bentuk protes terhadap pemerintah yang mana kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat menurun bahkan mulai tidak percaya lagi. Pengibar bendera One piece juga memberikan dampak yang kurang positif seperti penjual bendera kehilangan banyak pembeli karena banyak yang mengibarkan bendera One piece dari pada bendera merah putih.
Menurut saya, larangan pengibaran bendera One Piece itu tergantung situasinya. Kalau dikibarkan di acara anime atau komunitas penggemar, harusnya nggak masalah karena itu cuma simbol hiburan. Tapi kalau dikibarkan di tempat resmi seperti sekolah atau kantor pemerintahan, bisa dimengerti kalau dilarang karena simbol tengkoraknya bisa dianggap tidak pantas atau menyinggung. Jadi, sebaiknya lihat konteksnya dulu sebelum melarang.
Menurut saya, terkait Pemerintah melarang pengibaran pengibaran bendera One Piece, hal tersebut karena untuk menjaga kehormatan negara dengan sikap dapat memaknai peringatan kemerdekaan dengan menghormati jasa para pahlawan. Pengibaran bendera One Piece dianggap melanggar hukum karena menodai simbol-simbol perjuangan dengan ikon-ikon fiktif yang tidak memiliki hubungan historis dengan bangsa Indonesia.
Pengibaran bendera one piece adalah bentuk ekspresif dari rakyat untuk pemerintah/petinggi2 lainnya, bisa dikarenakan oleh berlakunya hukum2 baru yang mungkin dianggap tidak masuk akal, seperti rumah dianggur 2 tahun akan diambil pemerintah, ataupun rekening yang menganggur juga akan diambil alih pemerintah. Hal ini juga adalah bentuk demokrasi yang mungkin bersautpaut dengan kedaulatan yang ada di tangan rakyat. Namun pengibaran bendera One Piece yang disandingi bendera Nasional Indonesia, apalagi menjelang hari kemerdekaan negara Indonesia, ini adalah bentuk tidak respect kepada negara, mengesampingkan "ekspresi rakyat", bagaimanapun juga seharusnya di bulan Agustus ini rakyat mengibarkan bendera Indonesia saja.
Menurut saya, wajar jika pemerintah melarang untuk pengibaran bendera One Piece karena dinilai mencederai bendera Merah Putih. Tapi kalau ingin mengibarkan bendera One Piece sebaiknya dengan tiang yang terpisah
Menurut saya, larangan pengibaran bendera One Piece wajar jika alasan pemerintah terkait dengan aturan simbol atau bendera yang berpotensi disalahartikan sebagai lambang kelompok terlarang atau bertentangan dengan norma. Meski hanya fiksi, bendera itu bergambar tengkorak yang di beberapa konteks bisa diasosiasikan dengan kekerasan atau bajak laut sungguhan, sehingga pemerintah ingin mencegah salah paham dan menjaga ketertiban.
Menurutku, langkah pemerintah melarang pengibaran bendera One Piece di bawah Merah Putih itu wajar. Soalnya, bendera negara itu simbol perjuangan dan harga diri bangsa, jadi nggak pantas ditaruh di bawah bendera lain, apalagi yang cuma dari cerita fiksi. Kita masih bisa berekspresi dan kreatif kok, tapi harus tahu batasnya supaya nggak melanggar hukum dan tetap menghormati nilai kebangsaan.
Pemerintah melarang pengibaran bendera One Piece, terutama jika disandingkan dengan Bendera Merah Putih, karena tindakan tersebut dianggap melanggar hukum dan mencederai martabat bangsa. Pelarangan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, yang melarang pengibaran bendera negara di bawah lambang lain. Tindakan tersebut juga dilihat sebagai provokasi dan berpotensi menjadi makar karena merendahkan simbol negara yang memiliki nilai sejarah dan perjuangan. Meskipun pemerintah menghargai kebebasan berekspresi, kebebasan tersebut dibatasi demi menjaga kepentingan nasional dan stabilitas negara, sesuai dengan hukum nasional dan prinsip hukum internasional.
Menurut saya, larangan pemerintah mengibarkan bendera One Piece di bawah Bendera Merah Putih sudah tepat karena melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Walau bendera tersebut hanya simbol fiksi, penggunaannya saat peringatan HUT RI bisa disalahartikan dan dianggap merendahkan martabat negara. Kebebasan berekspresi tetap harus menghormati simbol nasional.
Pengibaran bendera one piece menurut saya tidak melanggar aturan, jika pengibarannya dengan tiang bendera lain, dan masih dibawah bendera negara indonesia, dan bentuk yang lebih kecil dibandingkan bendera merah putih. Pemerintah terlalu fokus ke masalah bendera yang kecil.
Larangan pengibaran bendera One Piece di bawah Bendera Merah Putih adalah keputusan yang tepat dan perlu ditegakkan. Bendera Merah Putih bukan sekadar kain, melainkan simbol kemerdekaan, persatuan, dan pengorbanan para pahlawan. Menempatkan simbol fiksi seperti Jolly Roger di bawahnya bukan hanya melanggar UU No. 24 Tahun 2009, tetapi juga merendahkan martabat bangsa. Kebebasan berekspresi memang penting, namun tetap ada batasnya, terutama saat menyangkut simbol negara dan momen sakral seperti HUT RI. Menghormati bendera berarti menghargai sejarah dan perjuangan yang telah mengantarkan Indonesia merdeka.
Bendera One Piece yang identik dengan simbol pemberontakan dipakai sebagai tanda protes terhadap pemerintah. Tanggapan pemerintah pun beragam, ada yang menganggapnya ancaman bagi persatuan, ada juga yang melihatnya sebagai bentuk kreativitas. Meski begitu, bendera nasional tetap harus menjadi prioritas utama.
Menurut saya, larangan itu memang wajar untuk menjaga kehormatan Bendera Merah Putih. Tapi, saya juga paham kenapa banyak yang suka bendera One Piece, karena melambangkan kebebasan dan semangat petualangan. Seharusanya bendera one piece bukan di atas bendera negara agar tetap menghormati simbol negara.
Menurut saya larangan ini sedikit personal atau kontrovesial, selama pengibaran bendera One Piece tidak berdampingan merah putih atau lebih tinggi dari merah putih. Jadi pengibarannya ini tidak ada melanggar aturan sama sekali selama bendera merah putih lebih tinggi dari bendera One Piece.
Saya mendukung pelarangan bendera One Piece oleh pemerintah demi menghormati simbol negara, mencegah kesalahpahaman, dan mematuhi hukum. Prioritasnya adalah menjaga kesatuan bangsa saat merayakan kemerdekaan. Kebebasan berekspresi tetap penting, namun harus sesuai hukum.
menurut saya pribadi, Kebijakan Pemerintah yang melarang pengibaran bendera One Piece karena dianggap dapat merendahkan kehormatan bendera bangsa Indonesia ini/Merah Putih dan simbol negara.tetapi walaupun kita mengibarkan bendera one piece boleh asal tidak lebih tinggi di bandingkan degan bendera merah putih dan tidak fomo degan masyarakat lain yang mengibarkan bendera one piece
Ya begitulah, saya sebagai pelajar melihat bendera mugiwara itu rasanya ingin berpetualang dan mencari one piece. Saya tidak pernah berpikir negatif terkait hal ini. Jika dikaitkan dengan gerakan pemberontakan, maka mengapa pemerintah takut kepada hal sepele seperti ini ????. Meski mereka menganggap aksi ini adalah hal yang tidak baik bagi demokrasi, namun ini juga bisa menjadi bentuk kritik kepada pemerintah secara halus, dan tidak ada niatan untuk berkonflik. Karena bendera mugiwara itu berpesan hanya ingin kebebasan dari pemerintah, dalam artian korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan di pemerintahan. No need to worry bout' it, ini cuma kritikan halus kepada pemerintah yang korup
tanggapan syaaa pemerintah terlalu membesarkan masa kecil tapii tidak pernah ada sadarnya , harusnya jika sudah seperti itu pemerintah haruss berkembang bukan menyalahkan masyarakat jika masyarakat protes dan merugikan masyarakat menengah ke bawah
Sy paham bahwa ini adalah bentuk pelecehan sebuah lambang negara. Tetapi pemerintah juga harus memahami dan menanggapi rasa kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah. Bukan hanya melarang ini itu aja. Motor temen kakakku dicolong kon males nggolek tp bendera one piece langsung kau sikat emang @$#^#????
Menurut saya larangan mengibarkan bendera one piece ini sendiri agak berlebihan karena, sebagian besar masyarakat menjadikan bendera tersebut sebagai wadah kritik saja bukan untuk perilaku yang anarkis atau sebagainya, masyarakat melakukan hal tersebut pun juga pasti ada sebab akibatnya, sehingga pemerintah juga harus peka terhadap masyarakatnya sendiri. Larangan yang berlebihan dapat membatasi ruang berekspresi masyarakat Indonesia sebagai warga negara yang berdemokrasi.
Saya setuju dengan larangan tersebut karena mengibarkan bendera *One Piece* di bawah Merah Putih melanggar UU No. 24 Tahun 2009 dan dianggap mencederai kehormatan simbol negara. Meski kebebasan berekspresi penting, penggunaannya harus tetap menghormati nilai kebangsaan dan tidak memicu provokasi.
Menurut saya larangan tersebut sangat harus dilakukan, karena tidak etis kalau bendera tersebut disandingkan dengan bendera negara Indonesia. Kalaupun rakyat ingin menyuarakan terhadap pemerintah, tidak seharusnya mereka melakukan pelecehan terhadap bendera negara Indonesia.
Menurut saya, larangan pengibaran bendera One Piece di bawah Bendera Merah Putih tepat dilakukan untuk menjaga kehormatan simbol negara, mematuhi aturan hukum yang berlaku, dan mencegah kebiasaan yang dapat merendahkan makna sejarah perjuangan bangsa.
menurut saya pemerintah melarang pengibaran bendera one pice karena negara memiliki aturan melindungi bendera merah putih, mungkin itu juga merupakan salah satu bentuk protes terhadap pemerintah karena banyak pendapat masyarakat yang mungkin tidak didengar oleh pemerintah
Menurut pendapat kalian, terkait Pemerintah melarang pengibaran bendera One Piece? Berikan alasan kalian! baik, menurut pendapat saya terkait pemerintah melarang pengibaran bendera one piece karena aturan negara melindungi kehormatan bendera merah putih. kalau bendera lain dipasang di tiang yang sama atau lebih tinggi, itu dianggap tidak sopan dan melanggar hukum. tapi kalau mau pasang bendera one piece, sebaiknya di tiang terpisah dan tidak melebihi tinggi bendera merah putih supaya tetap menghormati simbol negara. adapula alasan untuk tidak perlu melarang yakni kebebasan berekspresi, tidak mengancam stabilitas negara, namun beberapa pihak mungkin memiliki pandangan yang berbeda seperti persepsi sebagai kritik sosial, penghormatan terhadap simbol negara, maka dari itu penting untuk memahami konteks dan tujuan pengibaran bendera one piece jika tujuannya hanya untuk ekspresi kritik yang konstruktif maka tidak perlu ada pelarangan
Menurut saya, apapun bendera yang dikibarkan selain merah putih merupakan bentuk pelanggaran norma sebagai warna negara Indonesia, karena mengibarkan bendera selain merah putih bentuk dari pencemaran dan penghinaan terhadap perjuangan pahlawan yang selama ini memperjuangkan negara indonesia. Apabila ingin mengajukan aspirasi sebagai bentuk protes untuk pemerintahan pada masa sekarang, kita bisa memprotes pemerintah itu sendiri tanpa mengibarkan bendera selain bendera Indonesia karena hal itu merupakan wujud dari penghinaan bendera itu sendiri bukan tertuju pada pemerintah di masa sekarang yang ingin di protes
Menurut saya, pengibaran bendera bajak laut “One Piece” di bawah Bendera Merah Putih jelang HUT RI ke-80 memang tidak pantas. Tindakan ini merendahkan martabat simbol negara yang seharusnya dijaga dan dihormati sebagai lambang perjuangan para pahlawan. Kebebasan berekspresi itu penting, tetapi tetap ada batasnya agar tidak menyinggung nilai kebangsaan. Saya setuju pemerintah bersikap tegas, namun sebaiknya juga diiringi edukasi supaya masyarakat memahami pentingnya menghormati Bendera Merah Putih dan tetap bisa menyalurkan kreativitas dengan cara yang tepat.
Saya setuju dengan larangan pengibaran bendera One Piece karena mencederai kehormatan Bendera Merah Putih. Tindakan itu melanggar UU No. 24 Tahun 2009 tentang simbol negara. Kebebasan berekspresi tetap harus mematuhi hukum dan menghormati momen kenegaraan. Mengibarkan bendera fiksi saat HUT RI tidak pantas dan bisa disalahartikan.
Pemerintah melarang pengibaran bendera One Piece karena dianggap melanggar hukum dan dapat dimaknai sebagai berikut : - Penghargaan terhadap simbol negara: Pemerintah ingin menjaga kehormatan dan martabat simbol negara, seperti Bendera Merah Putih. - Keterbatasan kebebasan berekspresi: Kebebasan berekspresi dapat dibatasi demi kepentingan nasional dan menjaga stabilitas negara. - Hukum nasional dan internasional: Pelarangan ini didasari oleh hukum nasional dan prinsip-prinsip hukum internasional, seperti Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik. - Kesatuan dan integritas bangsa: Pemerintah ingin menjaga kesatuan dan integritas bangsa dalam momentum bersejarah seperti perayaan Hari Kemerdekaan.
Menurut saya ada beberapa alasan pemerintah melarang pengibaran bendera One piece # Simbol mirip bajak laut asli Bendera One Piece menampilkan tengkorak dan tulang bersilang (Jolly Roger), yang secara sejarah adalah simbol bajak laut. Pemerintah bisa khawatir hal ini diasosiasikan dengan tindakan kriminal, kekerasan di laut, atau simbol kelompok terlarang. # Persepsi Publik Walaupun penggemar One Piece menganggapnya fiksi, sebagian masyarakat awam bisa salah paham dan mengira itu simbol kelompok tertentu. Hal ini bisa memicu kesalahpahaman atau stigma.
Menurut saya, larangan pemerintah mengibarkan bendera One Piece di bawah Bendera Merah Putih tepat karena melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang melindungi simbol negara. Bendera Merah Putih adalah lambang perjuangan dan persatuan bangsa, sehingga tidak pantas disandingkan dengan simbol fiksi. Kebebasan berekspresi tetap penting, tetapi harus dibatasi jika berpotensi merendahkan martabat negara dan menimbulkan preseden buruk bagi penghormatan simbol nasional.
terlalu berlebihan, seperti tidak ada masalah lain yang lebih penting dari permasalahan tersebut, padahal di Indonesia sekarang sangat banyak masalah yang terjadi.
saya tidak terlalu suka dengan media tempo karna masalah tertentu. menurut saya larangan itu karena pemerintah atau Babinsa kurang memahami makna dalam suatu hal dan juga warga masyarakat kurang tepat dalam mengibarkan karena bulan Agustus ini adalah bulan kemerdekaan. Sebenarnya hanya ada dalam SDM nya saja. Nah, mengapa demikian?, karena warga masyarakat Indonesia sudah muak dengan pemerintah karena kebijakannya yang kontroversial seperti LMKN yang memberikan pajak royalti terhadap individu atau kelompok yang memainkan musik melalui tayangan apapun seperti Spotify yang sudah berbayar,(https://vt.tiktok.com/ZSSvq9Qd6/) suara burung 'burung asli' dikenai pajak.
Menurut pendapat kalian, terkait Pemerintah melarang pengibaran bendera One Piece? Berikan alasan kalian! pemerintah melarang pengibaran bendera one piece karena itu menurut saya melanggar hukum. apalagi pengibaran bendera one piece lebih tinggi atau di tiang yang sama dengan bendera merah putih, itu termasuk tidak sopan. karena tidak boleh ada bendera yang di kibarkan lebih tinggi dari bendera merah putih
Pemerintah melarang pengibaran bendera One Piece karena dianggap seperti merendahkan simbol negara, apalagi menjelang HUT Kemerdekaan RI.
Menurut saya, mengibarkan bendera One Piece itu unik dan kreatif sebagai bentuk protes masyarakat terhadap pemerintah. Akan tetapi simbol seperti itu harus punya waktu dan tempatnya juga. Jika dipasang bersamaan atau di bawah Merah Putih saat peringatan kemerdekaan, tentu terasa tidak pantas. Lebih baik menggunakan media dan simbol lain yang tidak menyalahi aturan. Tapi daripada ditindak keras, mungkin lebih baik jika pemerintah membuka diskusi, agar kreativitas tetap jalan, tapi simbol negara juga dihargai.
‘One Piece’ biasa disebut dengan ‘Jolly Roger’ yang menjadi lambang utama dari kelompok bajak laut. Mereka mengibarkan bendera ini sebagai ekspresi kebebasan dan perlawanan dari ketidakadilan yang menjadi isu utama dalam cerita animasi ini. Tetapi saya setuju dengan pelarangan pengibaran bendera tersebut dengan upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara. Karena tindakan tersebut dinilai mencederai kehormatan simbol negara dan memicu kekhawatiran akan melemahnya penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Menurut saya, larangan ini wajar untuk menjaga kehormatan Bendera Merah Putih sesuai hukum. Namun, bendera One Piece tetap bisa digunakan asal dipasang terpisah dan tidak menyalahi aturan.
menurut saya dari larangan pengibaran bendera one piece dari pemerintah merupakan bentuk tindakan yang tidak sesuai dengan UUD karena dengan larangan tersebut pemerintah membatasi rakyat untuk bersuara dan ber ekspresi. asalkan pengibaran bendera one piece dibawah bendera merah putih dan tidak lebih besar dari bendera merah putih
Jika mengibarkan bendera One Piece dianggap sebagai tindakan yang mencederai bangsa dan negara, itu berarti pemerintah tidak menerima kritikan dari masyarakat. Tindakan tersebut bisa dilihat sebagai bentuk kritikan terhadap pemerintah yang dianggap tidak mendengarkan keluhan masyarakat. Meskipun bendera Merah Putih tetap berada di posisi paling atas dan bendera One Piece berada di bawahnya, pemerintah fokus pada permasalahan terkait bendera saja. Hal ini bisa menimbulkan kebingungan bagi orang asing atau negara lain, tetapi mereka mungkin sudah memahami kondisi di Indonesia. Jika pemerintah lebih memperhatikan berbagai permasalahan lain seperti kondisi jalan yang rusak, kebutuhan bantuan masyarakat, dan lain-lain, maka masyarakat mungkin tidak akan mengibarkan bendera seperti One Piece sebagai bentuk protes.
Tindakan tersebut dinilai mencederai kehormatan simbol negara dan memicu kekhawatiran akan melemahnya penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan. gerakan dianggap sebagai bentuk provokasi yang dapat merendahkan martabat bangsa. meski masyarakat dibebaskan dalam berekspresi tetapi ekspresi tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak boleh mencederai kehormatan negara.
Saya setuju pemerintah melarang pengibaran bendera One Piece di bawah Bendera Merah Putih karena melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan dianggap merendahkan kehormatan simbol negara. Kebebasan berekspresi penting, tapi harus tetap menghormati hukum dan martabat bangsa.
Menurut saya,bendera one piece atau biasa disebut jolly roger melambangkan bentuk perlawanan terhadap sistem pemerintahan yang korup berbuat tidak adil pada rakyatnya dan di indonesia bendera ini digunakan sebagai bentuk protes terhadap pemerintah tapi hal ini malah dianggap sebagai mencederai kehormatan simbol negara dan memicu kekhawatiran akan melemahnya penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan.orang-orang menggunakan bendera ini dengan tujuan protes mereka diperhatikan oleh pemerintah bukan bukan malah dianggap mencoreng nama baik merah putih hal ini menurut saya ini bukan suatu masalah yang serius mengingat bentuk protes semacam ini tidak merugikan siapapun.
Menurut saya, pengibaran bendera one piece itu sebaiknya tidak dikibarkan pada menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 80. Karena itu merupakan bentuk penghinaan bagi indonesia. Kritik boleh,tetapi jangan pada saat menjelang peringatan kemerdekaan HUT RI ke 80
Menurut saya, pemerintah melarang memasang bendera One Piece karena negara ingin menjaga kehormatan bendera kita. Jika bendera One Piece dipasang lebih tinggi dari bendera kita karna bentuk protes kepada masyarakat keadilan yang ada, menurut saya itu kurang sopan. Jika ingin dipasang, sebaiknya lebih rendah dari Bendera Merah Putih agar tetap menjaga kehormatannya.
Tindakan tersebut dinilai mencederai kehormatan simbol negara dan memicu kekhawatiran akan melemahnya penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan. Pemerintah Indonesia sebenarnya tidak secara resmi melarang pengibaran bendera One Piece, tetapi ada beberapa pihak yang menentang dan menganggapnya sebagai bentuk provokasi atau merendahkan simbol negara. Sebagian berpendapat bahwa pengibaran bendera One Piece adalah bentuk kebebasan berekspresi yang sah, sementara yang lain khawatir akan dampaknya terhadap nasionalisme dan penghormatan terhadap bendera Merah Putih.
menurut saya mengibarkan bendera one piece dapat memecah persatuan di karenakan pembuatan golongan yang tidak seharusnya di buat hal ini bisa memicu banyaknya kesalah pamahan yang berdampak pada keharmonisan masyarakat Indonesia
Menurut saya larangan mengibarkan bendera one piece ini sendiri agak berlebihan karena, sebagian besar masyarakat menjadikan bendera tersebut sebagai wadah kritik saja bukan untuk perilaku yang anarkis atau sebagainya, masyarakat melakukan hal tersebut pun juga pasti ada sebab akibatnya, sehingga pemerintah juga harus peka terhadap masyarakatnya sendiri. Larangan yang berlebihan dapat membatasi ruang berekspresi masyarakat Indonesia sebagai warga negara yang berdemokrasi.
Menurut saya, pemerintah melarang bendera One Piece karena aturan negara melindungi kehormatan Bendera Merah Putih. Kalau bendera lain dipasang di tiang yang sama atau lebih tinggi, itu dianggap tidak sopan dan melanggar hukum, sebaiknya di tiang terpisah dan tidak melebihi tinggi Bendera Merah Putih supaya tetap menghormati simbol negara
Menurut pendapat saya, larangan pengibaran bendera One Piece itu memang wajar untuk menjaga kehormatan bendera merah putih. Akan tetapi, saya juga mengerti alasan mengapa masyarakat memasang bendera One Piece tersebut. Hal ini dikarenakan bendera One Piece menggambarkan lambang bajak laut yang mencerminkan kekuatan, kebebasan, dan perlawanan terhadap ketidakadilan, dan sebagai ekspresi masyarakat terhadap kondisi di Indonesia saat ini. Hanya saja, penggunaannya sebaiknya dipasang di tempat yang tepat, bukan di atas bendera negara.
Menurut pendapat kalian, terkait Pemerintah melarang pengibaran bendera One Piece? Berikan alasan kalian! pemerintah melarang pengibaran bendera one piece karena itu menurut saya melanggar hukum. apalagi pengibaran bendera one piece lebih tinggi atau di tiang yang sama dengan bendera merah putih, itu termasuk tidak sopan. karena tidak boleh ada bendera yang di kibarkan lebih tinggi dari bendera merah putih.
Pemerintah melarang pengibaran bendera One Piece karena dianggap merendahkan simbol negara dan berpotensi memecah belah bangsa, apalagi menjelang HUT Kemerdekaan RI. Tindakan ini dipandang sebagai bentuk provokasi yang mengancam keutuhan nasional dan kewibawaan bendera Merah Putih. Namun, beberapa ahli hukum berpendapat pengibaran bendera tersebut tidak melanggar hukum dan merupakan ekspresi kebebasan berpendapat yang dilindungi UUD 1945, asalkan tidak dibenturkan dengan simbol negara.
menurut saya itu melanggar hukum. yang apabila bendera one piece lebih tinggi di kibarkan daripada bendera merah putih, itu termasuk perbuatan yang mencederai kehormatan bangsa, karena tidak boleh ada bendera yang di kibarkan lebih tinggi dari bendera merah putih
Menurut pandangan saya, langkah pemerintah melarang pengibaran bendera One Piece di bawah Bendera Merah Putih adalah tindakan yang tepat. Bendera Merah Putih merupakan simbol negara yang memiliki nilai historis, kehormatan, dan makna perjuangan yang harus dijaga. Pengibaran simbol fiksi seperti Jolly Roger di bawahnya dapat dianggap merendahkan martabat negara dan melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Meskipun kebebasan berekspresi penting, hal tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum serta menghormati simbol-simbol nasional.
Menurut saya, larangan mengibarkan bendera One Piece di bawah Bendera Merah Putih itu wajar, karena Bendera Merah Putih adalah simbol negara yang harus dihormati. Kita bisa saja suka One Piece, tapi jangan sampai cara mengekspresikannya melanggar aturan atau menodai lambang negara.
Kalau menurut aku sebagai anak SMA, mungkin pemerintah melarang bendera One Piece karena gambar tengkorak dan tulang menyilang itu identik sama bajak laut. Takutnya nanti disalahartikan sama orang yang nggak tahu kalau itu cuma dari anime, terus dikira simbol kelompok yang bahaya atau melanggar aturan. Lagi pula, di beberapa tempat ada aturan soal bendera yang boleh dikibarin, jadi kalau bendera fiksi bisa aja dianggap nggak pantas apalagi di acara resmi. Mungkin niatnya pemerintah biar nggak salah paham dan menjaga ketertiban. Tapi jujur aja, kalau menurut aku sih selama dipakai di tempat yang tepat dan jelas buat hiburan atau fandom, harusnya nggak masalah selama nggak ganggu orang lain.
Menurut saya, kalau pemerintah melarang pengibaran bendera One Piece, itu sebenarnya ada alasannya. Bendera bajak laut di One Piece punya gambar tengkorak, dan simbol seperti itu kadang dianggap identik dengan bajak laut sungguhan, geng, atau hal-hal negatif. Pemerintah mungkin khawatir orang salah paham, mengira itu dukungan ke hal yang dilarang atau mengganggu ketertiban. Tapi di sisi lain, buat kita yang tahu One Piece, itu cuma lambang dari anime dan bukan ajakan jadi bajak laut beneran. Jadi, larangan ini bisa terasa berlebihan, apalagi kalau tujuannya cuma buat hiburan atau komunitas. Menurutku, yang penting itu konteksnya—kalau dipakai di event anime atau cosplay, harusnya nggak masalah, tapi kalau di tempat umum tanpa penjelasan, mungkin wajar kalau pemerintah khawatir terjadi salah paham.
Menurut saya pemerintah terlalu berlebihan dalam merespon aksi pengibaran bendera one piece, karena pengibaran bendera one piece sendiri merupakan bentuk rasa kecewa masyarakat dengan kinerja pemerintah selama ini yang dinilai kurang. Namun kita juga harus melihat dari sudut pandang lain yang mana pengibaran bendera one piece ini juga sama dengan mencoreng kehormatan bangsa Indonesia sendiri. Oleh karenanya kita diharapkan dapat mencari cara lain untuk mengeluarkan rasa kekecewaan tanpa mencoreng kehormatan bangsa atau memaklumi dan menerima kinerja pemerintah walau dinilai kurang.
Menurut saya, pelarangan pengibaran bendera One Piece di bawah Bendera Merah Putih adalah langkah yang tepat. Alasannya: 1. Menghormati simbol negara – Bendera Merah Putih adalah lambang persatuan, perjuangan, dan kemerdekaan Indonesia. Menempatkan bendera asing atau fiksi di atasnya bisa diartikan merendahkan martabat bangsa. 2. Dasar hukum yang jelas – UU Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) secara tegas melarang pengibaran Bendera Negara di bawah bendera atau lambang lain. Jadi, tindakan itu memang melanggar hukum. 3. Mencegah salah tafsir – Meskipun bendera One Piece hanya simbol fiksi, penempatannya di bawah bendera negara bisa menimbulkan persepsi negatif, bahkan dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap negara. 4. Menghargai momen kemerdekaan – HUT RI adalah saat untuk mengenang jasa pahlawan dan memperkuat persatuan, bukan untuk memamerkan simbol-simbol yang tidak terkait dengan perjuangan bangsa. Kreativitas memang penting, tapi tetap harus berada dalam koridor hukum dan tidak mencederai simbol-simbol nasional. Kalau ingin mengekspresikan kecintaan pada One Piece, bisa dilakukan dengan cara lain yang tidak melanggar aturan dan tetap menghormati bendera negara.
Menurut saya, saya setuju pemerintah melarang pengibaran bendera one piece karena bendera merah putih itu harus kita hormati, semua itu adalah jasa para pahlawan yang telah gugur karena berjuang demi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurut saya, larangan pengibaran bendera One Piece karena simbol tengkorak dan tulang bersilang dianggap mirip bendera bajak laut, berkonotasi negatif, dan bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.Tapi pengibaran bendera One Piece sebenarnya tidak masalah asalkan tidak lebih tinggi dari bendera merah putih
pendapat saya setuju dengan larangan pemerintah, karena mengibarkan bendera One Piece di bawah Bendera Merah Putih melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan dianggap mencederai kehormatan simbol negara. Kebebasan berekspresi tetap harus menghormati hukum serta menjaga martabat dan persatuan bangsa.
pendapat saya setuju dengan larangan pemerintah, karena mengibarkan bendera One Piece di bawah Bendera Merah Putih melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan dianggap mencederai kehormatan simbol negara. Kebebasan berekspresi tetap harus menghormati hukum serta menjaga martabat dan persatuan bangsa.
Menurut saya, pemerintah melarang adanya pengibaran bendera one piece untuk menjaga, bendera Indonesia itu sendiri agar tidak disalahkan artikan, namun di sisi lain menurut saya, dengan adanya bendera one piece itu adalah bentuk masyarakat secara tidak langsung untuk menentang adanya sistem pemerintahan Indonesia yang saat ini, namun alangkah lebih baiknya bendera one piece tidak disandingkan bersama dengan bendera merah putih karena itu tidak lah etis, agar bendera merah putih tetap menjadi simbol negara Indonesia yang wajib dihargai.
Menurut saya, pemerintah melarang adanya pengibaran bendera one piece untuk menjaga, bendera Indonesia itu sendiri agar tidak disalahkan artikan, namun di sisi lain menurut saya, dengan adanya bendera one piece itu adalah bentuk masyarakat secara tidak langsung untuk menentang adanya sistem pemerintahan Indonesia yang saat ini, namun alangkah lebih baiknya bendera one piece tidak disandingkan bersama dengan bendera merah putih karena itu tidak lah etis, agar bendera merah putih tetap menjadi simbol negara Indonesia yang wajib dihargai.
Setiap warga negara memiliki hak untuk melakukan kebebasan tindakan maupun suara, tetapi tindakan yang dilakukan masnyarakat sangatlah tidak ada kaitannya dengan kehidupan nyata karena masnyarakat melambangkan bendera one piece pada saat memperingati Hari kemerdekaan dan hal tersebut dapat memberi berdampak bagi kehormatan bendera negara Indonesia yang seharusnya di lambangkan serta masyarakat melambangkan bendera tanpa ada tujuan yang jelas
Menurut saya, larangan pengibaran bendera One Piece wajar jika dianggap mengganggu ketertiban atau menyinggung simbol tertentu. Namun, jika hanya untuk hiburan tanpa maksud negatif, sebaiknya cukup diatur, bukan dilarang total.
Menurut saya, bendera One Piece tidak perlu dilarang secara total oleh pemerintah, karena pada dasarnya simbol tersebut adalah bagian dari karya fiksi dan budaya pop yang digemari banyak orang. Namun, penggunaannya sebaiknya tetap diatur dengan jelas, terutama terkait tempat dan konteks pengibaran, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau dianggap melanggar aturan.
menurut saya, larangan pemerintah terhadap pengibaran bendera one piece wajar apalagi dibawah bendera merah putih, mungkin sebaiknya bisa dipasang lain waktu dan tempat dengan pengibaran bendera merah putih
Menurut saya, bendera One Piece tidak perlu dilarang secara total oleh pemerintah, karena pada dasarnya simbol tersebut adalah bagian dari karya fiksi dan budaya pop yang digemari banyak orang. Namun, penggunaannya sebaiknya tetap diatur dengan jelas, terutama terkait tempat dan konteks pengibaran, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau dianggap melanggar aturan.
Menurut Saya larangan bendera One Piece sebenarnya terlalu berlebihan karena jelas-jelas hanya bagian dari fandom anime. Tapi ya, pemerintah mungkin punya alasan keamanan yang gak kita lihat. Daripada dilarang total, mending diatur aja biar gak bikin salah paham—misal boleh dipakai di event cosplay atau komunitas, tapi bukan untuk dikibarkan sembarangan di publik
Menurut saya, pemerintah melarang bendera one piece karena tersebut sebagai bentuk provokasi yang dapat merendahkan martabat bangsa. Simbol-simbol asing, apalagi fisik, tidak relevan dan tidak pantas disandingkan dengan simbol perjuangan bangsa serta mencederai kehormatan Bendera Merah Putih jelas diatur dalam Pasal 24 ayat (1) yang menyatakan, ‘Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambing apa pun’. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara.
Menurut saya, selama tidak menggantikan atau merendahkan posisi Bendera Merah Putih, pengibaran bendera tersebut seharusnya tidak dianggap melanggar hukum. Sebab penggunaan simbol one piece hanya melambangkan kebebasan, impian besar, dan solidaritas antar masyarakat.
Menurut saya, pengibara bendera one piece yang cukup viral akhir akhir ini adalah cara warga berekspresi atau cara menyuarakan pendapat mereka, tetapi ada baiknya bendera one piece ini tidak di kibarkan setara dengan bendera merah putih indonesia.
Menurut saya, pengibara bendera one piece yang cukup viral akhir akhir ini adalah cara warga berekspresi atau cara menyuarakan pendapat mereka, tetapi ada baiknya bendera one piece ini tidak di ki barkan setara dengan bendera merah putih indonesia.
ini dapar melanggar Undang-Undang pengibaran bendera negara (Merah Putih) di bawah bendera atau lambang lain dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Saya kurang setuju dengan larangan ini karena bendera One Piece cuma simbol dari cerita fiksi, biasanya dipakai untuk seru-seruan atau kreatifitas, bukan untuk menghina Indonesia. Kalau niatnya hanya hiburan, seharusnya masih bisa dibolehkan sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.
Menurut saya, pemerintah melarang bendera One Piece karena aturan negara melindungi kehormatan Bendera Merah Putih. Kalau bendera lain dipasang di tiang yang sama atau lebih tinggi, itu dianggap tidak sopan dan melanggar hukum, sebaiknya di tiang terpisah dan tidak melebihi tinggi Bendera Merah Putih supaya tetap menghormati simbol negara
Menurut saya, larangan pemerintah terhadap pengibaran bendera One Piece di bawah Bendera Merah Putih sudah tepat, karena tindakan tersebut dapat mencederai kehormatan simbol negara dan melanggar UU No. 24 Tahun 2009 yang mengatur penggunaan bendera negara. Bendera Merah Putih adalah lambang perjuangan dan persatuan bangsa, sehingga tidak pantas disandingkan atau ditempatkan di bawah simbol fiksi seperti Jolly Roger
Saya setuju dengan larangan tersebut karena Bendera Merah Putih adalah simbol negara yang harus dijaga kehormatannya. Mengibarkan bendera One Piece di bawahnya melanggar UU No. 24 Tahun 2009 dan dapat merendahkan martabat bangsa. Kebebasan berekspresi tetap harus sesuai hukum dan tidak menodai simbol perjuangan nasional.
Menurut saya, larangan pengibaran bendera One Piece sebenarnya kurang tepat, karena bendera itu hanya simbol dari anime, bukan lambang politik atau kelompok berbahaya. Memang, pemerintah mungkin khawatir karena bentuknya mirip lambang bajak laut, tapi sebagai pelajar saya melihatnya lebih sebagai simbol persahabatan dan petualangan. Menurut saya, sebaiknya pemerintah memberi penjelasan dan edukasi, bukan langsung melarang.
menurut saya dari larangan pengibaran bendera one piece dari pemerintah merupakan bentuk tindakan yang tidak sesuai dengan UUD karena dengan larangan tersebut pemerintah membatasi rakyat untuk bersuara dan ber ekspresi. asalkan pengibaran bendera one piece dibawah bendera merah putih dan tidak lebih besar dari bendera merah putih
pelarangan pengibaran bendera One Piece oleh pemerintah didasari perlindungan terhadap kehormatan dan kedaulatan simbol negara sesuai UU, terutama Bendera Merah Putih. Meski sebagian masyarakat melihatnya sebagai bentuk kreativitas atau kritik sosial, pemerintah menilai langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan simbol yang bisa mengarah pada makna politis atau makar. Intinya, kebebasan berekspresi tetap perlu, tetapi harus berada dalam batas hukum dan etika nasional.
menurut saya, larangan pemerintah dalam mengibarkan bendera one piece karena berusaha menjaga kehormatan Bendera Merah Putih, menjaga supaya bendera one piece tidak lebih tinggi dari Bendera Merah Putih.Tapi jika mengibarkan bendera one piece dengan tingginya dibawah Bendera Merah Putih tidak menjadi masalah
Menurut saya, larangan itu memang wajar untuk menjaga kehormatan Bendera Merah Putih. Tapi, pengibara bendera one piece akhir akhir ini adalah cara warga berekspresi atau cara menyuarakan pendapat mereka, tetapi ada baiknya bendera one piece ini tidak di ki barkan setara dengan bendera merah putih indonesia.
Larangan pengibaran bendera One Piece kemungkinan karena gambarnya berupa tengkorak dan tulang silang yang identik dengan simbol bajak laut atau tanda bahaya, sehingga dikhawatirkan menimbulkan salah paham dan melanggar aturan penggunaan simbol di ruang publik.
Saya pikir larangan itu tepat karena mengibarkan bendera One Piece di bawah bendera Merah Putih dapat merendahkan kehormatan simbol negara, mengaburkan makna sakral peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, dan mengurangi rasa hormat dan penghargaan besar kepada para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia tercinta
Dari sudut pandang saya, larangan bendera One Piece muncul karena sebagian orang mengibarkannya sebagai bentuk protes terhadap pemerintah. Meski dimaksudkan sebagai ekspresi, aksinya dianggap melecehkan bendera Merah Putih dan melanggar UU. Perdebatan pun muncul antara menjaga kehormatan simbol negara dan menghargai kebebasan berekspresi.
Menurut pendapat saya warga memasang bendera one piece itu karena warga sudah muak dengan kebijakan pemerintah jadi dengan memasang bendera one piece warga menolak kebijakan pemerintah yang dalam seiring waktu sangat mempersulit warga seperti bank yang tidak di pakai akan di bekukan
menurut saya , Pelarangan bendera One Piece Pemerintah berhak menjaga simbol negara dan ketertiban, sesuai UU. Namun, ekspresi seni seharusnya diberi ruang jika tanpa niat buruk. Interpretasi makar dinilai berlebihan. Pemerintah perlu sosialisasi batasan ekspresi dan dialog dengan masyarakat.
bendera One Piece ini, yang melambangkan pemberontakan, digunakan sebagai simbol protes terhadap pemerintah. Pemerintah memberikan reaksi beragam, ada yang memperingatkan karena dianggap ancaman persatuan, ada pula yang menganggapnya ekspresi kreatif. Namun bendera nasional harus lebih di utamakan
menurut saya, pemerintah melarang bendera One Piece untuk menjaga kehormatan Bendera Merah Putih sesuai aturan. tapi kalau bendera itu hanya dipakai untuk seru-seruan dan dipasang terpisah dengan posisi lebih rendah, menurut saya tidak akan mengurangi rasa hormat pada simbol negara sekaligus tetap memberi ruang untuk berekspresi. Apa para pemerintah sangat marah dan mmpermslhkn hal skcil itu? Klo iya brati para pemerintah itu trllu baper atau lbh kaya membuang² wktu utk merespon para masyarakat tentunya, pdhl dsisi lain mreka tdk prnh peduli trhdp masalah atau konflik yg trjd di masyarakat contoh nya kasus kekerasan trhdp anak usia dini,masyarakat kurang mampu dll masih bnyk lagi Masa hal sprti ini saja(bendera one piece)di besar²kn dan para pemerintah tdk terima !
saya memahami alasan pemerintah melarang pengibaran bendera One Piece, terutama terkait dengan penghormatan simbol negara dan stabilitas nasional. tapi, saya juga berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspek kebebasan berekspresi dan kreativitas masyarakat, serta memastikan bahwa keputusan ini tidak membatasi hak-hak warga negara secara berlebihan.
Tidak relevan dengan perjuangan bangsa Menurut Menkopolkam, simbol fiksi seperti bendera One Piece tidak pantas disandingkan dengan simbol perjuangan bangsa karena tidak memiliki hubungan historis dengan Indonesia.penggemar one piece tetap bisa berekspresi kecintaannya terhadap one piece lewat kaos,topi,poster dll tanpa Melanggar uu no 24 thn 2009
Menurut saya, larangan itu karena bendera One Piece mirip bendera bajak laut asli yang identik dengan pembajakan dan tindakan kriminal. Pemerintah khawatir simbol ini disalahartikan dan mengganggu ketertiban
Menurut saya pemerintah melarang mengibarkan bendera one piece adalah tindakan yang cukup berlebihan meskipun alasan utamanya adalah untuk menjaga nilai dari bendera merah putih, hal ini hanyalah sebuah tindakan kebebasan berekspresi oleh masyarakat saja, sebenarnya sah sah saja kita mengibarkan bendera ini asalkan bendera ini tidak melebihi tinggi dari bendera merah putih atau bendera ini dipasang pada tiang lain.
larangan pengibaran bendera One Piece kemungkinan karena simbolnya (tengkorak dan tulang menyilang) dianggap bermakna negatif dan berpotensi disalahartikan, meski bagi penggemar hanya sekadar fiksi.
Menurut saya, pemerintah melarang memasang bendera One Piece karena negara ingin menjaga kehormatan bendera kita. Takut di jadikan salah arti karena simbol nya yang "bajak laut"
Menurut saya, pengibara bendera one piece yang cukup viral akhir akhir ini adalah cara warga berekspresi atau cara menyuarakan pendapat mereka, tetapi ada baiknya bendera one piece ini tidak di kibarkan setara dengan bendera merah putih indonesia.
alasan saya setuju dengan larangan pemerintah, karena mengibarkan bendera One Piece di bawah Bendera Merah Putih melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 , tetapi jika ingin memasang bendera One Piece tersebut sebaiknya di tiang yang berbeda atau terpisah
Menurut saya, tindakan mengibarkan bendera bajak laut di bawah Bendera Merah Putih memang tidak tepat, apalagi menjelang HUT RI. Kebebasan berekspresi itu penting, tapi harus selaras dengan aturan dan menghormati simbol negara. Menggunakan ikon fiksi di posisi yang menurunkan kehormatan bendera nasional bisa memicu salah tafsir, mengurangi rasa hormat, dan berpotensi melanggar hukum. Ekspresi kreatif sebaiknya ditempatkan di ruang yang tidak bersinggungan dengan simbol-simbol resmi negara. -mecca
Menurut saya, pelarangan pengibaran bendera One Piece perlu dilihat dari sudut pandang yang lebih bijak. Simbol bajak laut dalam cerita tersebut memang identik dengan petualangan dan persahabatan, bukan ajakan untuk melakukan pelanggaran hukum di dunia nyata. Menggeneralisasi makna fiksi menjadi ancaman nyata bisa membuat kebijakan terasa kurang proporsional. Jika pemerintah khawatir akan salah tafsir, solusi edukasi dan dialog dengan masyarakat akan lebih efektif dibanding pelarangan total. Dengan begitu, makna kreatif dan nilai positif yang diambil dari karya fiksi tetap terjaga tanpa mengorbankan prinsip ketertiban umum
Jika mengibarkan bendera one piece adalah sebuah tindakan yang mencederai bangsa negara, Berarti pemerintah tidak menerima kritikan dari masyarakat, karena tindakan tersebut merupakan kritikan terhadap pemerintah yang tidak pernah mendengarkan keluhan masyarakat. Walaupun mengibarkan bendera selain merah putih, bendera merah putih tetap berada di posisi paling atas dan bendera lain berada di bawahnya. Pemerintah hanya melihat permasalahan di bendera saja. Walaupun bisa membuat para orang asing atau negara lain merasa bingung, namun orang luar sudah tau bagaimana kondisi di Indonesia. Jika pemerintah tidak hanya melihat permasalahan di bendera, namun di semua permasalahan seperti jalan yang rusak, masyarakat yang perlu bantuan dan lain lainnya, maka masyarakat tidak akan mengibarkan bendera selain merah putih seperti one piece sebagai bentuk protes.
menurut saya pengibaran bendera jolly roger tidak apa apa selama tidak lebih tinggi drpd bendera merah putih. karena saya nakama, bendera jolly roger sendiri merupakan simbol perlawanan bajak laut terhadap penguasa. Di semesta One Piece, bajak laut muncul sebagai penentang Pemerintah Dunia (World Government) dan militernya (Marines). Bendera itu juga kerap dimaknai sebagai simbol dari kebebasan, persatuan, hingga solidaritas sesama kru bajak laut.
menurut saya, pemerintah melarang bendera One Piece karena aturan negara melindungi kehormatan Bendera Merah Putih. Kalau bendera lain dipasang di tiang yang sama atau lebih tinggi, itu dianggap tidak sopan dan melanggar hukum
Saya setuju dengan larangan yang diberikan oleh pemerintah karena seperti yang sudah di sampaikan, hal tersebut mencederai Simbol Negara Indonesia yang dimana hal tersebut juga sudah diatur dan dihitung melanggar konstotusional.
Menurut saya, larangan pengibaran bendera One Piece di ruang publik itu masuk akal. Simbol tengkorak di bendera tersebut mudah disalahartikan sebagai lambang kekerasan atau bajak laut, jadi bisa menimbulkan keresahan dan membuat aparat menilai mengganggu ketertiban. Di aturan upacara dan ruang resmi, yang boleh dikibarkan di tiang umumnya bendera negara atau organisasi yang jelas dan terdaftar, supaya tidak terkesan menyaingi atau tidak sopan terhadap Merah Putih. Selain itu, kalau dibiarkan bebas, takutnya dipakai kelompok tertentu untuk hal negatif, dan ujung-ujungnya memicu konflik kecil antarwarga.
Menurut saya, pengibara bendera one piece yang cukup viral akhir akhir ini adalah cara warga berekspresi atau cara menyuarakan pendapat mereka, tetapi ada baiknya bendera one piece ini tidak di ki barkan setara dengan bendera merah putih indonesia.
Menurut saya, larangan ini wajar karena Bendera Merah Putih adalah lambang persatuan dan kehormatan bangsa. Jika dipasang bersama bendera fiksi, apalagi di bawahnya, bisa menimbulkan kesan merendahkan simbol negara. Perayaan kemerdekaan seharusnya diisi dengan hal yang menghormati jasa pahlawan, bukan memadukannya dengan simbol yang tidak ada kaitannya dengan sejarah Indonesia.
menurut saya, di kondisi Indonesia yang sedang tidak baik" saja karena ada ppn naik, rekening yang nganggur di blokir dan rakyat" yang di pelosok akan merasakan dampaknya wajar saja mereka mengibarkan bendera tersebut tapi ingat merah putih tetap merah putih dan saya harap indonesia bisa pulih kembali ????????
ini dapar melanggar Undang-Undang pengibaran bendera negara (Merah Putih) di bawah bendera atau lambang lain dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Menurut saya, pemerintah melarang untuk memasang bendera One Piece karna negara ingin menjaga kehormatan dari bendera kita. Jika bendera One Piece di pasang lebih tinggi daripada bendera kita karna bentuk protes masyarakat kepada keadilan yang ada, menurut saya itu kurang sopan. Jika ingin dipasang, sebaiknya lebih rendah dari Bendera Merah Putih agar tetap menjaga kehormatannya.
Menurut saya, mengibarkan bendera One Piece tidak masalah selama tidak melecehkan Bendera Merah Putih dan posisinya tetap sesuai aturan, yaitu Merah Putih berada di posisi teratas. Dengan begitu, ekspresi masyarakat tetap tersalurkan tanpa mengurangi penghormatan pada simbol negara.
Menurut saya, larangan pengibaran bendera One Piece di ruang publik itu masuk akal. Simbol tengkorak di bendera tersebut mudah disalahartikan sebagai lambang kekerasan atau bajak laut, jadi bisa menimbulkan keresahan dan membuat aparat menilai mengganggu ketertiban. Di aturan upacara dan ruang resmi, yang boleh dikibarkan di tiang umumnya bendera negara atau organisasi yang jelas dan terdaftar, supaya tidak terkesan menyaingi atau tidak sopan terhadap Merah Putih. Selain itu, kalau dibiarkan bebas, takutnya dipakai kelompok tertentu untuk hal negatif, dan ujung-ujungnya memicu konflik kecil antarwarga.
Menurut saya, larangan itu memang wajar untuk menjaga kehormatan Bendera Merah Putih. Tapi, saya juga paham kenapa banyak yang suka bendera One Piece, karena melambangkan kebebasan dan semangat petualangan. Hanya saja, penggunaannya sebaiknya di waktu dan tempat yang tepat, bukan di atas bendera negara.
alasan saya setuju dengan larangan pemerintah, karena mengibarkan bendera One Piece di bawah Bendera Merah Putih melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan dianggap mencederai kehormatan simbol negara. Kebebasan berekspresi tetap harus menghormati hukum serta menjaga martabat dan persatuan bangsa.
saya berpendapat larangan pengibaran bendera One Piece oleh pemerintah dapat dimengerti karena simbol tengkorak dan tulang bersilang identik dengan bajak laut yang berkonotasi negatif. meskipun bagi penggemar hanya sebatas simbol fiksi, pemerintah menghindari potensi salah tafsir dan menjaga ketertiban umum. Ekspresi kecintaan terhadap One Piece sebaiknya dilakukan melalui media lain seperti poster atau pakaian.
Menurut saya, larangan pengibaran bendera One Piece kemungkinan besar karena simbolnya mirip bendera bajak laut yang secara hukum identik dengan aktivitas perompakan. Pemerintah mungkin khawatir hal ini menimbulkan salah tafsir, terutama bagi orang yang tidak mengenal konteks animenya. Walaupun bagi para penggemar bendera itu melambangkan petualangan, persahabatan, dan kebebasan, di luar komunitas anime simbol tersebut bisa dipandang negatif atau bahkan dianggap melanggar aturan pengibaran bendera di ruang publik.
Menurut saya, larangan pemerintah terhadap pengibaran bendera One Piece di bawah Bendera Merah Putih sudah tepat, karena tindakan tersebut dapat mencederai kehormatan simbol negara dan melanggar UU No. 24 Tahun 2009 yang mengatur penggunaan bendera negara. Bendera Merah Putih adalah lambang perjuangan dan persatuan bangsa, sehingga tidak pantas disandingkan atau ditempatkan di bawah simbol fiksi seperti Jolly Roger. Selain itu, peringatan Hari Kemerdekaan seharusnya menjadi momen untuk menghormati jasa para pahlawan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, bukan justru mencampurkan simbol negara dengan ikon hiburan yang tidak memiliki hubungan historis dengan Indonesia.
Saya setuju dengan larangan tersebut. Mengibarkan bendera One Piece di bawah Merah Putih bukan hanya melanggar aturan, tapi juga menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap simbol negara. Hari Kemerdekaan harusnya jadi momen untuk menegaskan rasa hormat dan nasionalisme, bukan ajang berekspresi sembarangan.
Menurut saya, pelarangan tersebut dapat dimengerti karena menyangkut penghormatan terhadap simbol negara yang diatur jelas dalam hukum. Walau bendera One Piece hanyalah fiksi dan simbol kreativitas, pengibaran di bawah Merah Putih bisa dipandang menyalahi aturan dan berpotensi menurunkan wibawa lambang negara, apalagi di momen penting seperti HUT RI. Ekspresi kreatif tetap bisa dilakukan, tapi sebaiknya tanpa menggabungkannya langsung dengan simbol resmi negara.
Menurut saya, larangan atas pengibaran bendera One Piece oleh pemerintah terjadi karena bendera ini dikenal sebagai Jolly Roger, bendera ini melambangkan kebebasan dan pemberontakan terhadap pemerintah, dan juga pengibaran bendera one piece juga sebagai bentuk protes terhadap pemerintahan Indonesia.
Menurut saya, larangan itu wajar karena bendera One Piece mirip simbol bajak laut, yang bisa disalahartikan dan menimbulkan masalah keamanan atau ketertiban.
menurut saya pemerintah terlalu berlebihan sih bahkan sekedar mengibarkan bendera aja dibilang provokasi padahal itu hak bersuara rakyat dan simbol perlawanan dri suara suara yang tidak di dengarkan
Menurut saya, larangan pengibaran bendera One Piece wajar jika dianggap mengganggu ketertiban atau menyinggung simbol tertentu. Namun, jika hanya untuk hiburan tanpa maksud negatif, sebaiknya cukup diatur, bukan dilarang total.
menurut saya, pemerintah melarang bendera One Piece karena aturan negara melindungi kehormatan Bendera Merah Putih. Kalau bendera lain dipasang di tiang yang sama atau lebih tinggi, itu dianggap tidak sopan dan melanggar hukum
menurut saya larangan pengibaran bendera One Piece itu berlebihan, selama itu tidak menggantikan Bendera Merah Putih, dan hal tersebut hanyalah bentuk ekspresi, Sehingga pengibaran bendera One Piece diperbolehkan atau sah-sah saja selama tidak menggantikan atau merendahkan Bendera Merah Putih.
Menurut saya, larangan pemerintah terhadap pengibaran bendera One Piece di bawah Bendera Merah Putih adalah langkah yang tepat karena bertujuan menjaga kehormatan dan martabat simbol negara. Meskipun bendera tersebut hanya berasal dari karya fiksi, menempatkannya bersama bendera nasional—terutama di posisi yang melanggar aturan—bisa dianggap menodai nilai sejarah dan perjuangan bangsa.
Menurut saya, saya setuju pemerintah melarang pengibaran bendera one piece karena bendera merah putih itu harus kita hormati jasa para pahlawan yang telah gugur karena berjuang demi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
menurut saya pengibaran bendera jolly roger tidak apa apa selama tidak lebih tinggi drpd bendera merah putih. karena saya nakama, bendera jolly roger sendiri merupakan simbol perlawanan bajak laut terhadap penguasa. Di semesta One Piece, bajak laut muncul sebagai penentang Pemerintah Dunia (World Government) dan militernya (Marines). Bendera itu juga kerap dimaknai sebagai simbol dari kebebasan, persatuan, hingga solidaritas sesama kru bajak laut.
Menurut saya, larangan pengibaran bendera One Piece oleh pemerintah Indonesia memiliki alasan yang terkait dengan potensi perpecahan dan keamanan. Namun, penting juga untuk mempertimbangkan hak kebebasan berekspresi dan memastikan bahwa tindakan pemerintah tidak berlebihan dalam menanggapi situasi ini.
Menurut saya, larangan itu mungkin karena pemerintah melihat bendera One Piece sebagai simbol yang bisa menimbulkan persepsi negatif. Meskipun berasal dari cerita fiksi, bentuk tengkorak dan tulang bersilang sering dikaitkan dengan bajak laut sungguhan. Agar tidak menimbulkan salah tafsir dan menjaga wibawa di ruang publik, pemerintah bisa saja memutuskan untuk melarang penggunaannya.
Menurut saya, pemerintah mungkin melarang bendera One Piece karena aturan mengharuskan bendera di ruang publik memiliki makna jelas dan diakui. Meski hanya dari anime, bendera bajak laut bisa dianggap simbol kelompok ilegal dan berpotensi menimbulkan salah paham.
Kalau saya setuju dengan pengibaran bendera One Piece asalkan dilakukan dengan cara dan tempat yang tepat, karena pada dasarnya bendera tersebut hanyalah simbol fiksi yang populer di kalangan anak muda. Selama tidak dimaksudkan untuk merendahkan atau menyaingi Bendera Merah Putih, pengibaran bendera itu bisa menjadi bentuk kreativitas dan ekspresi diri, apalagi jika tujuannya sekadar untuk memeriahkan suasana perayaan. Justru dengan mengakomodasi budaya populer seperti ini, pemerintah bisa mendekatkan nilai-nilai nasionalisme kepada generasi muda dengan cara yang lebih santai dan kekinian. Yang penting, aturan dan tata cara pengibarannya tetap menghormati posisi Bendera Merah Putih sebagai simbol negara tertinggi.
Menurut saya, larangan pengibaran bendera One Piece oleh pemerintah terjadi karena bendera ini dikenal sebagai Jolly Roger, merupakan lambang bajak laut yang mencerminkan kekuatan, kebebasan, dan perlawanan terhadap ketidakadilan. Tindakan ini dikhawatirkan mencederai kehormatan simbol negara dan melemahkan penghormatan terhadap nilai kebangsaan. Namun, daripada melarang total, akan lebih bijak jika pemerintah memberi edukasi tentang perbedaan simbol fiksi dan simbol yang dilarang secara hukum.
Menurut saya, pemerintah mungkin melarang bendera One Piece karena dalam aturan hukum, bendera di ruang publik harus punya arti yang jelas dan diakui. Bendera bajak laut, walaupun cuma dari anime, tetap dianggap simbol kelompok ilegal di dunia nyata. Kalau dibiarkan, bisa bikin orang salah paham, misalnya dikira ada kelompok yang beneran mendukung bajak laut atau kegiatan terlarang.
Menurut saya, larangan pengibaran bendera One Piece wajar jika dianggap mengganggu ketertiban atau menyinggung simbol tertentu. Namun, jika hanya untuk hiburan tanpa maksud negatif, sebaiknya cukup diatur, bukan dilarang total.
Menurut saya, jika ingin memasang bendera one piece sebaiknya jangan dipasang dibawah bendera merah putih Indonesia, tetapi bisa dipasang di tempat lain yang terpisah dengan bendera nasional, atau digambar di jalan-jalan seperti yang ada di media sosial. Memang menurut saya pemasangan bendera one piece kurang etis jika disandingkan bersama bendera Indonesia.
Menurut saya, larangan itu mungkin karena pemerintah melihat bendera One Piece sebagai simbol yang bisa menimbulkan persepsi negatif. Meskipun berasal dari cerita fiksi, bentuk tengkorak dan tulang bersilang sering dikaitkan dengan bajak laut sungguhan. Agar tidak menimbulkan salah tafsir dan menjaga wibawa di ruang publik, pemerintah bisa saja memutuskan untuk melarang penggunaannya.
menurut saya, pemerintah melarang bendera One Piece untuk menjaga kehormatan Bendera Merah Putih sesuai aturan. tapi kalau bendera itu hanya dipakai untuk seru-seruan dan dipasang terpisah dengan posisi lebih rendah, menurut saya tidak akan mengurangi rasa hormat pada simbol negara sekaligus tetap memberi ruang untuk berekspresi.
Menurut pendapat kalian, terkait Pemerintah melarang pengibaran bendera One Piece? Berikan alasan kalian! pemerintah melarang pengibaran bendera one piece karena itu menurut saya melanggar hukum. apalagi pengibaran bendera one piece lebih tinggi atau di tiang yang sama dengan bendera merah putih, itu termasuk tidak sopan. karena tidak boleh ada bendera yang di kibarkan lebih tinggi dari bendera merah putih.
Menurut saya, kehormatan nilai-nilai bangsa khususnya pada Sang Saka Merah Putih tidak akan melemah apabila pengibaran bendera lain seperti bendera One Piece tidak dikibarkan bersamaan dengan perayaan HUT RI, selagi tidak menyalahi aturan apalagi sampai menggunakan bendera lain sebagai simbol anarki yang tidak sejalan dengan semangat kebangsaan. Sehingga pengibaran bendera One Piece diperbolehkan atau sah-sah saja selama tidak menggantikan atau merendahkan Bendera Merah Putih.
menurut saya larangan pengibaran bendera One Piece berlebihan, karena selama tidak menggantikan atau melecehkan Bendera Merah Putih, hal tersebut hanyalah bentuk ekspresi dan kreativitas warga. Kebebasan berekspresi dijamin undang-undang, dan tidak ada dasar hukum kuat untuk memidanakan jika dilakukan dengan benar.
menurut saya, pemerintah melarang bendera One Piece karena aturan negara melindungi kehormatan Bendera Merah Putih. Kalau bendera lain dipasang di tiang yang sama atau lebih tinggi, itu dianggap tidak sopan dan melanggar hukum. Tapi kalau mau pasang bendera One Piece, sebaiknya di tiang terpisah dan tidak melebihi tinggi Bendera Merah Putih supaya tetap menghormati simbol negara.