Bahan Literesi Rabu, 30 Juli 2025
Setelah membaca bahan literasi hari ini, berikan tanggapanmu terkait topik tersebut.
Menurut pendapat kalian, menguntungkan Indonesia atau justru merugikan dengan kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika? Berikan alasan kalian!
Selamat berliterasi!
Trump Umumkan Tarif Ekspor 19 Persen untuk Produk Indonesia, Pemerintah Perlu Waspadai Risiko Jangka Panjang!
Oleh Hanifah Dwi Jayanti
Perjanjian dagang dengan negara besar seperti AS perlu disertai mekanisme pengaman dan evaluasi berkala agar tidak terjebak dalam pola dagang yang merugikan secara struktural serta prinsip kemandirian.
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan bahwa tarif ekspor sebesar 19 persen akan dikenakan terhadap seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar Amerika Serikat. Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan langsung antara Trump dan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Indonesia akan membayar tarif 19 persen kepada Amerika Serikat untuk semua barang yang mereka ekspor ke negara kita,” kata Trump melalui media sosialnya, Kamis (16/7).
Tarif tersebut merupakan penurunan dari angka awal 32 persen yang sebelumnya diumumkan oleh Trump pada April 2025. Sebelumnya, hingga awal Juli, Presiden AS itu masih bersikeras mempertahankan tarif tinggi tersebut, sebagaimana tertuang dalam surat resmi dari Gedung Putih yang ditujukan kepada Presiden Prabowo dan tertanggal 7 Juli 2025.
Namun, setelah digelarnya pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama tim negosiasi tarif RI dengan Menteri Perdagangan AS serta Kepala United States Trade Representative (USTR) di Washington D.C. pada 9 Juli 2025, disepakati adanya penundaan penerapan tarif. Penundaan ini bertujuan untuk membuka ruang negosiasi lanjutan selama tiga pekan ke depan.
Adapun Trump juga menyebut bahwa Indonesia telah berkomitmen untuk menghapus seluruh hambatan perdagangan, baik tarif maupun non-tarif, bagi produk-produk asal Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia.
Trump menegaskan apabila ada barang dari negara ketiga yang hendak diekspor ke AS melalui Indonesia dan terkena tarif lebih tinggi, maka tarif 19 persen tersebut akan tetap diberlakukan terhadap produk tersebut.
Selain soal tarif, kesepakatan yang diteken kedua negara juga mencakup sejumlah komitmen dagang Indonesia terhadap Amerika Serikat. Trump mengungkapkan Indonesia akan membeli komoditas energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS, serta produk agrikultur senilai 4,5 miliar dolar AS.
Ia juga menyatakan Indonesia telah sepakat membeli 50 unit pesawat Boeing terbaru, yang sebagian besar merupakan tipe Boeing 777. Namun, Trump tidak menjelaskan pihak mana di Indonesia yang akan menjadi pembeli pesawat tersebut.
“Kesepakatan penting ini membuka seluruh pasar Indonesia bagi Amerika Serikat untuk pertama kalinya dalam sejarah,” ujar Trump.
Lebih lanjut, perundingan antara kedua negara turut mencakup isu hambatan non-tarif, kerja sama di bidang ekonomi digital, serta kolaborasi dalam sektor mineral strategis seperti nikel dan tembaga. AS pun menyatakan minatnya untuk memperdalam kemitraan strategis di sektor-sektor tersebut.
"Indonesia punya sejumlah produk unggulan dan juga beberapa komoditas mineral bernilai tinggi, termasuk tembaga berkualitas tinggi," ucapnya.
Menanggapi kesepakatan ini, Kepala Departemen Makroekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati terhadap potensi jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap) yang bisa semakin membesar akibat skema perdagangan baru ini.
“Sektor hilirisasi dan peningkatan ekspor produk manufaktur perlu diintensifkan agar Indonesia tidak terjebak dalam middle-income trap akibat dominasi ekspor berbasis bahan mentah,” ujarnya dilansir dari Antara.
Rizal menyoroti secara khusus potensi eksploitasi terhadap komoditas strategis seperti tembaga, terutama setelah Presiden Trump menyampaikan minat besar terhadap ekspor tembaga dari Indonesia usai pengurangan tarif tersebut.
“Tembaga adalah komoditas strategis yang bukan hanya memiliki nilai komersial tinggi, tetapi juga penting bagi roadmap hilirisasi nasional dan pengembangan sektor energi terbarukan,” lanjutnya.
Menurut dia, jika ekspor tembaga dilepas secara besar-besaran tanpa pengaturan ketat, potensi eksploitasi berlebihan dan kerusakan lingkungan akan sangat sulit dihindari.
Ia pun menegaskan pemerintah perlu segera menetapkan kebijakan ekspor seperti kuota ekspor, kewajiban pasokan dalam negeri (domestic market obligation), dan skema harga ganda guna melindungi kepentingan nasional dan mencegah kehilangan nilai tambah ke luar negeri.
“Ini penting untuk menjaga kedaulatan ekonomi nasional dan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam tetap sejalan dengan prinsip sustainability dan kepentingan jangka panjang bangsa,” katanya.
Lebih jauh, Rizal menekankan pentingnya setiap perjanjian dagang dengan negara besar seperti AS disertai dengan mekanisme pengaman (safeguard mechanism) dan evaluasi berkala. Ia mengingatkan agar Indonesia tidak terjebak dalam pola dagang yang merugikan secara struktural, serta prinsip kemandirian dan daya saing nasional harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan perdagangan internasional yang ditempuh pemerintah.
“Kita tentunya tidak berkenan kembali ke pola dagang yang bersifat kolonial modern, di mana akses ekspor justru dibayar mahal dengan ketergantungan importasi dan eksploitasi sumber daya nasional yang tidak terkendali,” pungkasnya.
Komentar
Silakan login untuk memberi komentar:
LoginMenurut saya mengenai adanya kebijakan AS mengenai tarif ekspor sebesar 19% ini, bisa jadi dapat merugikan Indonesia. Kebijakan ini akan menciptakan produk ekspor yang lebih mahal dan dapat menyebabkan jumlah ekspor, selain itu juga dapat menekan daya saing dengan negara lain. Namun hal tersebut juga dapat menjadi keuntungan bagi Indonesia karena tarif yang ditetapkan untuk Indonesia tidak terlalu besar dengan negara lainnya
Saya berpendapat dengan tarif pajak yang dikenakan pada barang ekspor Amerika Serikat adalah salah satu keuntungan yang negara Indonesia dapatkan dari perjanjian tersebut. Namun, jika kita melihat apa yang didapatkan oleh AS, Indonesia cukup tidak diuntungkan dari perjanjian tsb, dan hal tersebut saya anggap kurang adil karena keuntungan jauh lebih condong bagi negara AS daripada Indonesia.
Kebijakan perubahan tarif 19% dari AS berpotensi lebih merugikan Indonesia. Alasannya: 1. keuntungan (menghindari tarif lebih tinggi) kecil dibandingkan: 2. Kerugian besar: Indonesia harus menghapus tarif 99% produk AS dan berkomitmen membeli banyak barang (pangan, energi, pesawat) dari AS. Ini melemahkan daya saing industri lokal, meningkatkan ketergantungan impor, dan berpotensi menggerus kedaulatan ekonomi.
Menurut saya, adanya kebijakan tarif 19% dari Amerika cenderung merugikan bagi ndonesia karena dapat membuat produk-produk ekspor Indonesia menjadi lebih mahal dan sulit bersaing di pasar AS. Hal ini bisa menurunkan jumlah ekspor, merugikan industri, serta mengurangi devisa negara.
Kebijakan tarif 19% dari Amerika cenderung merugikan Indonesia karena membuat produk ekspor Indonesia jadi lebih mahal dan kurang kompetitif di pasar AS. Hal ini bisa menurunkan ekspor, merugikan industri, dan mengurangi devisa negara. Namun, dalam jangka panjang, bisa jadi momentum bagi Indonesia untuk diversifikasi pasar ekspor dan memperkuat industri lokal.
Menurut saya meskipun tarif 19% ini lebih rendah daripada ancaman awal (32%) dan lebih rendah daripada negara-negara Asia Tenggara lainnya, kesepakatan ini tetap tidak seimbang dan mengkhawatirkan. Pasalnya bisa saja ini dapat berdampak dan memberikan tekanan terhadap penerimaan negara dalam jangka panjang.
Kebijakan tarif 19% dari Amerika Serikat (AS) cenderung menguntungkan Indonesia karena merupakan penurunan signifikan dari ancaman tarif yang lebih tinggi, memungkinkan produk Indonesia untuk tetap bersaing di pasar AS. Meskipun ada pengenaan tarif, kesepakatan ini juga mencakup kemudahan masuk bagi produk AS yang dibutuhkan Indonesia, serta berpotensi meningkatkan volume perdagangan bilateral secara keseluruhan, menjadikan ini kompromi yang positif bagi kedua belah pihak.
Kebijakan tarif 19% dari Amerika Serikat lebih merugikan Indonesia karena menekan ekspor, membuka jalan eksploitasi sumber daya alam, serta menciptakan ketidakseimbangan hubungan dagang. pemerintah perlu lebih tegas dalam negosiasi dan melindungi kepentingan nasional agar tidak hanya menjadi pasar dan sumber bahan mentah bagi negara lain
Menurut pendapat saya, keduanya sama sama untung dan rugi. Di sisi indonesia mendapatkan keuntungan teknologi dan produk dari Amerika Serikat yang tidak dikenai pajak seperti iPhone dan GPU Nvidia GeForce jadi murah yang membuat warga kita menjadi lebih bisa menyerap teknologi AS, kerugiannya terasa oleh pengusaha indonesia yang harus mengekspor produknya seperti Indomie, Mie sedap, dan Nabati membuat mereka dikenakan tarif pajak sebesar 19%. Di sisi Amerika memiliki keuntungan yaitu menambah daya tarik masyarakatnya terhadap produk lokal mereka dan sisi kerugiannya mereka sudah sangat suka terhadap produk Indonesia yaitu Indomie sampai ngetrend tetapi sekarang karena pajak atau tarif 19% mereka menjadi menyortir Indomie menjadi pilihan kedua bahkan ada yang melabelkan kalau produk Indomie menyebabkan kanker di swalayan Amerika Serikat(lewat di fyp Twitter/X). Sekian dari saya terima kasih
menurut saya kebijakan tarif ekspor 19% dari Amerika Serikat terhadap produk Indonesia memiliki dampak yang sangat kompleks serta berpotensi merugikan Indonesia dalam jangka panjang, dan adapula beberapa alasan yakni ketergantungan pada ekspor bahan mentah, eksploitasi sda (perlu diadakan peraturan ketat untuk mencegah eksploitasi berlebihan, kerusakan lingkungan terutama pada komoditas strategis seperti tembaga, meskipun Indonesia memiliki surplus perdagangan dengan AS, kebijakan tarif dapat mempengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar AS, pemerintah perlu menghadapi tantangan ini seperti menerapkan mekanisme pengaman, meningkatkan daya saing serta mengatur ekspor komoditas yang strategis
Menurut Pendapat saya : kebijakan tarif 19% ini AS lebih merugikan Indonesia. Meski tarifnya turun dari 32%, angka 19% tetap besar dan bisa menurunkan daya saing ekspor kita. Ditambah lagi, Indonesia harus membeli komoditas dan pesawat mahal dari AS, serta membuka pasar kita sepenuhnya. Yang paling mengkhawatirkan, ada potensi eksploitasi sumber daya strategis kita seperti tembaga, yang bisa menghambat hilirisasi dan membuat kita terjebak sebagai pengekspor bahan mentah. Pemerintah perlu sangat waspada dan menyiapkan strategi kuat untuk melindungi kepentingan nasional dan mencegah dampak buruk jangka panjang ini.
kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika bisa merugikan Indonesia. Meskipun terlihat sebagai peluang karena lebih rendah dari tarif sebelumnya, namun masih cukup tinggi dan tidak seimbang, karena produk AS bisa masuk ke Indonesia dengan tarif rendah. Ini bisa melemahkan daya saing ekspor Indonesia dan membanjiri pasar dalam negeri dengan produk impor.
kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika bisa merugikan Indonesia. Meskipun terlihat sebagai peluang karena lebih rendah dari tarif sebelumnya, namun masih cukup tinggi dan tidak seimbang, karena produk AS bisa masuk ke Indonesia dengan tarif rendah. Ini bisa melemahkan daya saing ekspor Indonesia dan membanjiri pasar dalam negeri dengan produk impor.
kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika bisa merugikan Indonesia. Meskipun terlihat sebagai peluang karena lebih rendah dari tarif sebelumnya, namun masih cukup tinggi dan tidak seimbang, karena produk AS bisa masuk ke Indonesia dengan tarif rendah. Ini bisa melemahkan daya saing ekspor Indonesia dan membanjiri pasar dalam negeri dengan produk impor.
Kebijakan tarif ekspor 19% bagi Indonesia dapat menguntungkan maupun merugikan tergantung kondisinya. Kebijakan tersebut menguntungkan karena tarif ekspor tersebut lebih rendah dibanding negara lain di wilayah Asia Tenggara seperti Malaysia dan Vietnam. Disisi lain kebijakan tersebut tetap merugikan Indonesia, Amerika memiliki kewenangan lebih dalam kebijakan ini. Secara tidak langsung, Amerika dapat melakukan eksploitasi besar-besaran dengan kebijakan ini.
Secara umum, dalam jangka pendek kebijakan tarif 19% lebih cenderung merugikan Indonesia, terutama bagi sektor ekspor. Namun jika Indonesia bisa cepat beradaptasi dan memanfaatkan peluang untuk memperkuat industri dan diversifikasi pasar, maka dampaknya bisa dikurangi bahkan berbalik menjadi positif dalam jangka panjang.
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika merugikan Indonesia. Karena, barang ekspor Indonesia jadi lebih mahal dan bisa kalah saing. Akibatnya, ekspor menurun, pendapatan negara berkurang, dan industri dalam negeri bisa terdampak.
Tanggapan: Kebijakan tarif 19% dari Amerika merugikan Indonesia karena membuat produk ekspor Indonesia jadi lebih mahal dan kurang kompetitif di pasar AS. Alasan: 1. Ekspor bisa turun karena harga jadi lebih tinggi. 2. Pelaku UMKM dan industri dalam negeri terdampak. 3. Daya saing produk Indonesia melemah. 4. Tidak sejalan dengan prinsip perdagangan bebas. Kesimpulan: Kebijakan ini lebih banyak merugikan, namun bisa jadi motivasi untuk cari pasar baru dan perkuat produk lokal.
Kebijakan tarif 19% dari Amerika lebih merugikan Indonesia karena membuat produk kita kurang bersaing, menambah ketergantungan pada AS, dan berisiko mengeksploitasi sumber daya alam tanpa perlindungan yang kuat. Pemerintah perlu waspada dan menjaga kepentingan nasional.
kebijakan tarif 19% dari Amerika Serikat pada produk Indonesia lebih cenderung merugikan Indonesia dalam jangka pendek. Ini karena ekspor Indonesia menjadi lebih mahal di pasar AS. Namun, ada potensi keuntungan jangka panjang jika Indonesia mampu beradaptasi dan meningkatan kualitas produk.
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika bisa merugikan Indonesia. Karena dengan tarif yang lebih tinggi, barang-barang dari Indonesia yang masuk ke Amerika jadi lebih mahal. Akibatnya, bisa saja produk kita kalah saing dan ekspor menurun. Kalau ekspor turun, pendapatan negara juga bisa berkurang, dan ini bisa berdampak ke ekonomi dalam negeri, termasuk lapangan kerja. Jadi, kebijakan ini bisa bikin tantangan baru buat Indonesia.
menurut saya Kebijakan tarif 19% dari Amerika Serikat berpotensi merugikan Indonesia karena menciptakan persaingan tidak adil dan meningkatkan ketergantungan ekonomi pada produk AS. Hal ini dapat berdampak pada industri dalam negeri, PDB, investasi, dan daya beli rumah tangga Indonesia.
Menurut pandangan saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika berpotensi memberikan dampak negatif bagi Indonesia dalam jangka pendek, khususnya terhadap sektor ekspor. Meski begitu, jika Indonesia mampu menyesuaikan diri, memperluas pasar ekspor ke negara lain, dan memperkuat produksi dalam negeri, maka dampak tersebut bisa diminimalkan. Bahkan, dalam jangka panjang, hal ini bisa menjadi peluang untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
Kebijakan perubahan tarif sebesar 19% dari Amerika Serikat terhadap produk-produk Indonesia pada dasarnya lebih cenderung merugikan daripada menguntungkan bagi Indonesia. Tarif ini secara langsung akan membuat harga produk ekspor Indonesia menjadi lebih mahal di pasar Amerika. Akibatnya, daya saing produk Indonesia menurun karena konsumen dan pelaku bisnis di Amerika akan cenderung memilih produk dari negara lain yang tidak dikenai tarif tinggi, atau yang harganya lebih kompetitif. Ini tentu berdampak buruk bagi sektor-sektor ekspor yang selama ini mengandalkan pasar Amerika sebagai tujuan utama, seperti industri tekstil, alas kaki, furnitur, atau produk pertanian dan perikanan.
menurut saya bisa menguntungkan maupun merugikan dimana indonesia diuntungkan dari segi tarif 19% yang angkanya tersebut lebih rendah dibanding negara yang lain,untuk segi kerugiannya indonesia telah mengeluarkan uang yang sangat banyak untuk melakukan nego penurunan tarif
Kebijakan tarif 19% dari Amerika cenderung merugikan Indonesia karena menurunkan daya saing dan ekspor tetapi hal ini bisa menjadi peluang untuk mengurangi ketergantungan pada AS dan memperluas pasar ekspor ke negara lain
Menurut saya, kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika itu bisa dibilang lebih merugikan Indonesia. Karena, jika Amerika menaikkann tarif pajak impor untuk barang-barang dari Indonesia, itu artinya harga produk Indonesia jadi lebih mahal di sana. Akibatnya, produk kita jadi kurang laku di pasar Amerika, padahal Amerika itu salah satu negara tujuan ekspor utama kita. Jika barang dari Indonesia tidak laku, pengusaha kita rugi, produksi bisa berkurang, bahkan bisa bikin lapangan kerja berkurang juga.
Kebijakan ini lebih merugikan Indonesia, meskipun tampak sebagai bentuk “kerja sama.” Untuk menghindari dampak negatif jangka panjang, pemerintah perlu: Membatasi ekspor SDA secara mentah, Menerapkan kuota ekspor dan harga ganda, Fokus pada penguatan industri dalam negeri dan hilirisasi, serta Melakukan evaluasi berkala atas perjanjian dagang ini.
Menurut pendapat saya kebijakan perubahan tarif 19% memang bisa merugikan dengan sektor ekspor Indonesia, dengan naiknya harga barang Indonesia di pasar Amerika dapat membuat daya saing Indonesia menurun.
Kebijakan tarif impor 19% yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap produk Indonesia, sebagaimana diumumkan Presiden Donald Trump pada Juli 2025, memiliki dampak potensi keuntungan dan kerugian bagi Indonesia. Kerugian : dengan adanya kebijakan tersebut dapat menjadikan indonesia memiliki ketergantungan dalam kegiatan impor dr AS. selain itu, meningkatnya risiko eksploitasi sumber daya alam yg dpt merugikan lingkungan. Kelebihan : Kebijakan tarif 19% dari AS memberikan manfaat jangka pendek dengan menjaga daya saing ekspor Indonesia, terutama di sektor padat karya, dan mencegah PHK massal.
Menurut pendapat saya kebijakan tarif ekspor 19% dari Amerika untuk Indonesia adalah hal yang sangat merugikan bangsa Indonesia apalagi untuk jangka panjang, karena kebijakan tersebut berpengaruh pada kondisi ekonomi di indonesia. Akan tetapi, keadaan Indonesia di masa depan ini bisa berubah ke arah yang lebih baik jika pemerintah dan seluruh warga Indonesia bisa berkomitmen untuk berhenti mengekspor bahan mentah dan sebaiknya diproses setengah jadi atau bahkan barang jadi lalu di ekspor agar perekonomian bangsa Indonesia naik secara drastis dan mungkin bisa menjadi negara maju di masa depan nanti
Menurut saya kesepakatan penurunan tarif menjadi 19% cukup memberi peluang, namun bisa meningkatkan risiko merugikan jika tidak menggunakan mekanisme pengaman yang lebih kuat. Hal ini membuka akses pasar yang lebih luas, potensi ekspor besar-besaran bahan mentah seperti tembaga bisa memperbesar ketergantungan, dan juga melemahkan kemandirian ekonomi di Indonesia.
merugikan Indonesia, karena membuat produk indonesia lebih mahal dan kurang kompetitif di pasar amerika. jika dimanfaatkan dengan strategi yang tepat, kebijakan ini juga bisa menjadi dorongan bagi Indonesia untuk memperluas pasar ekspor ke negara lain dan memperkuat industri dalam negeri.
Menurut saya, tarif ekspor 19% ini tetap akan merugikan indonesia, karena ini tetap lah angka penarikan yang cukup tinggi dan sangat berdampak bagi industri indonesia sendiri, tetapi mungkin bisa membuka peluang baru karena tarif ekspor kita sudah berkurang di banding dengan negara negara lainnya. Tapi tetap menjadi ancaman bagi industri indonesia.
Kebijakan tarif ekspor 19% bagi Indonesia dapat menguntungkan maupun merugikan tergantung kondisinya. Kebijakan tersebut menguntungkan karena tarif ekspor tersebut lebih rendah dibanding negara lain di wilayah Asia Tenggara seperti Malaysia dan Vietnam. Disisi lain kebijakan tersebut tetap merugikan Indonesia, Amerika memiliki kewenangan lebih dalam kebijakan ini. Secara tidak langsung, Amerika dapat melakukan eksploitasi besar-besaran dengan kebijakan ini.
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari AS lebih merugikan Indonesia. Produk ekspor kita jadi lebih mahal dan kurang bersaing. Selain itu, Indonesia membuka pasar untuk produk AS secara besar-besaran, tapi tidak mendapat perlakuan yang adil. Pemerintah harus hati-hati agar tidak terjebak dalam ketergantungan dan eksploitasi sumber daya.
Kebijakan tarif 19% dari Amerika merugikan Indonesia. Tarif ini membuat harga produk Indonesia di AS naik, sehingga daya saing menurun dan ekspor bisa turun drastis. Hal ini berpotensi menyebabkan defisit neraca perdagangan. Untuk mengatasinya, pemerintah perlu meningkatkan kualitas produk dan mencari pasar ekspor baru. Jadi, kebijakan ini jelas tidak menguntungkan bagi Indonesia.
Menurut saya Kebijakan tarif 19% ini lebih banyak risikonya bagi Indonesia. Pemerintah harus pintar menjaga keseimbangan antara kerja sama dengan negara lain dan perlindungan terhadap ekonomi nasional. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi penjual bahan mentah dan pasar produk asing.
Kebijakan tarif 19% dari Amerika lebih merugikan Indonesia karena menurunkan daya saing ekspor, dan berisiko membuat Indonesia kembali bergantung pada ekspor bahan mentah. Selain itu, komitmen pembelian besar dari AS tanpa perlindungan yang jelas bisa melemahkan kemandirian ekonomi Indonesia.
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika lebih cenderung merugikan Indonesia karena bisa membuat produk ekspor kita menjadi mahal dan kurang kompetitif di pasar Amerika. Ini dapat menurunkan permintaan dan berdampak pada sektor industri dan tenaga kerja di dalam negeri.
menurut saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika itu dapat merugikan indonesia karena membuat ekspor indonesia ke amerika lebih mahal dan itu akan membuat ekspor indonesia jadi menurun dan itu dapat membuat produk indonesia kalah saing dengan negara lain yg mempunyai tarif lebih rendah
menurut saya bisa menguntungkan maupun merugikan dimana indonesia diuntungkan dari segi tarif 19% yang angkanya tersebut lebih rendah dibanding negara yang lain,untuk segi kerugiannya indonesia telah mengeluarkan uang yang sangat banyak untuk melakukan nego penurunan tarif,serta indonesia juga dirugikan karena harga barang indonesia akan semakin mahal
Menurut saya, kebijakan perubahan tarif 19% masih sangat merugikan Indonesia dalam jangka panjang dan juga jangka pendek pun masih dirugikan. Dengan adanya expor barang yang terkena tarif sangat tidak menguntungkan indonesia. Dan juga dengan adanya barang Amerika, produk Indonesia semakin kalah saing, serta ekonomi Indonesia semakin menurun. Semoga ada solusi terkait pajak tarif 19%
pemerintah perlu mewaspadai risiko jangka panjang dan mengambil langkah-langkah strategis untuk melindungi industri lokal dan meningkatkan daya saing ekspor. Diversifikasi pasar ekspor, penguatan industri lokal, dan negosiasi dagang lanjutan dengan AS dapat menjadi solusi untuk mengurangi dampak negatif dari tarif tersebut.
Secara kasar memang merugikan indonesia dengan adanya tarif 19% tapi jika dianalisi lanjut sepertinya hal ini menunjukkan potensi potensi terbukanya pasar baru
Kebijakan tarif 19% dari Amerika Serikat lebih merugikan Indonesia karena menekan ekspor, membuka jalan eksploitasi sumber daya alam, serta menciptakan ketidakseimbangan hubungan dagang. Pemerintah perlu lebih tegas dalam negosiasi dan melindungi kepentingan nasional agar tidak hanya menjadi pasar dan sumber bahan mentah bagi negara lain
Kebijakan tarif ekspor 19% dari Amerika jelas merugikan Indonesia karena membuat produk kita kurang kompetitif di pasar AS. Ini bisa menurunkan ekspor, mengganggu industri dalam negeri, dan meningkatkan ketergantungan pada impor. Kesepakatan dagang yang memberi banyak keuntungan bagi AS juga berisiko mengeksploitasi sumber daya Indonesia. Pemerintah perlu waspada agar perjanjian ini tidak merugikan kepentingan nasional.
Menurut saya, kebijakan perubahan tarif ekspor yang diterapkan oleh Amerika Serikat cenderung merugikan Indonesia seperti Menurunkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar AS,ancaman terhadap sumber daya serta kerusakan lingkungan
Menurut saya, kebijakan tarif ekspor 19% dari Amerika Serikat ini lebih merugikan Indonesia dalam jangka panjang, meskipun ada beberapa potensi keuntungan jangka pendek.
Indo apakah tidak bisa bertahan tanpa USA? Perjanjian untuk memberikan SDA indo sudah sangat memberatkan apalagi syarat pembelian pesawat Boeing 777 pasti pesawat yang sudah lama
mecca Perjanjian dagang Indonesia–AS berpotensi merugikan secara struktural jika tanpa DMO dan kuota ekspor,Evaluasi berkala,Perlindungan industri dalam negeri. Indonesia harus menegosiasikan ulang dan menjaga kedaulatan ekonomi, agar tidak terjebak dalam pola ketergantungan dan kolonialisme ekonomi modern.
Berikan alasan kalian! Menurut saya merugikan. Meskipun mengalami penurunan tarif resiprokal dari semula 32% menjadi 19%, tetapi jika AS tidak akan membayar tarif apapun ketika melakukan ekspor ke Indonesia, dan mereka memiliki akses penuh ke Indonesia, sehingga hal tersebut sama saja akan merugikan Indonesia karna menurunkan daya saing produk² yang dari Indonesia
kebijaka tarif 19% akan merugikan Indonesia, karena kebijakan ini menimbulkan masalah-masalah baru yang menjadi faktor penghambat beberapa aspek, diantaranya ketergantungan pada impor, kontraksi ekonomi, menurunkan permintaan produk Indonesia, dan akan berdampak juga pada produk Indonesia yang akan diekspor ke Amerika akan menjadi lebih mahal.
Menurut pandangan saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika berpotensi memberikan dampak negatif bagi Indonesia dalam jangka pendek, khususnya terhadap sektor ekspor. Meski begitu, jika Indonesia mampu menyesuaikan diri, memperluas pasar ekspor ke negara lain, dan memperkuat produksi dalam negeri, maka dampak tersebut bisa diminimalkan. Bahkan, dalam jangka panjang, hal ini bisa menjadi peluang untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
Menurut saya kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika merugikan Indonesia pada sektor ekonomi. Harga barang ekspor Indonesia jadi lebih mahal di pasar perdagangan Amerika, sehingga tidak dapat bersaing dengan negara yang memiliki tarif lebih rendah. Selain itu pada kebijakan tersebut Indonesia diwajibkan juga untuk membeli produk dari Amerika seperti pesawat dan agrikultur yang dapat merugikan Indonesia dalam jangka panjang karena tarif barang Amerika ke Indonesia juga hanya 0% yang mengakibatkan terjadinya perubahan ekonomi dalam negeri dalam jangka panjang.
Kebijakan tarif 19% dari AS cenderung menguntungkan Indonesia dalam jangka panjang, meski tantangan tetap ada. Banyak pihak menilai ini sebagai "huge wins", terutama bagi sektor padat karya. Penurunan tarif menjadi peluang besar, namun keberlanjutannya tergantung pada strategi pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri, memperluas pasar ekspor, dan menarik investasi baru.
Kebijakan tarif 19% dari Amerika Serikat lebih cenderung merugikan Indonesia. Meskipun tarif diturunkan dari 32%, angka 19% tetap membuat produk Indonesia kurang kompetitif di pasar AS. Selain itu, Indonesia justru diminta membeli produk AS dalam jumlah besar, yang bisa menambah ketergantungan impor. Kesepakatan ini juga membuka risiko eksploitasi sumber daya alam seperti tembaga, jika tidak diatur dengan baik. Tanpa perlindungan dan evaluasi berkala, Indonesia bisa terjebak dalam ekspor bahan mentah dan sulit mengembangkan industri. Maka, pemerintah perlu berhati-hati agar kerja sama ini tidak merugikan kepentingan jangka panjang.
Menurut saya perlu hati-hati pada pola dagang yang merugikan secara struktural. Namun prinsip kemandirian dan daya saing nasional harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan perdagangan internasional yang ditempuh pemerintah tetapi mungkin untuk jangka panjang secara strategis, Indonesia bisa menjadikannya peluang untuk memperkuat pasar dalam negeri dan mencari mitra dagang baru
kok kesannya kemakan ludah sendiri. setiap pidato selalu mengagungkan indonesia, menyerukan rakyat jangan terpengaruh oleh antek asing, sendirinya tunduk pada trump. setiap rakyat demo menuntut keadilan karena kebijakan kebijakan yang sangat merugikan, apa tanggapan dari pemerintah? tidak ada. mereka justru mencurigai bahwa ada yang membiayai demo ini, mencurigai bahwa rakyat terpengaruh oleh antek asing, dan justru menyalahkan rakyat, tanpa mencari tahu dan mencoba menyelesaikan masalah utamanya di mana. sekarang ironi sekali, kesepakatan yang dibuat prabowo dengan trump sangat sekali merugikan indonesia, dengan persyaratan yang tidak masuk akal, terlebih data rakyat diserahkan kepada amerika gitu saja. kayak dipalak gitu ya.
Menurut saya, tarif ekspor 19% ini akan memperparah kondisi perekonomian Indonesia yang saat ini saja sudah mengkhawatirkan, terlebih lagi memberikan akses penuh produk-produk dari US untuk masuk ke Indonesia dengan bebas, hal tersebut dapat memperparah situasi lain seperti "westernisasi" Yang dimana hal tersebut dapat membuat produk lokal menjadi terbelakangi. Perlu diingat pula, tarif pajak 19% bukan nilai yang kecil, dan menurut saya, Indonesia juga tidak akan untung karena produk-produk AS yang masuk ke Indonesia tidak akan membayar tarif apapun dengan perjanjian tersebut.
menurut saya, kebijakan tarif 19% dari amerika itu dapat merugikan indonesia karena membuat ekspor indonesia ke amerika lebih mahal dan itu akan membuat ekspor indonesia jadi menurun dan itu dapat membuat produk indonesia kalah saing dengan negara lain yg mempunyai tarif lebih rendah
Menurut saya dampak dari tarif ini tentu merugikan dikarenakan, barang ekspor tetap mahal di pasar as, tentu ini menjadikan sikap selektif warga as untuk mengkonsumsi produk lokal, dan mempertimbangan harga dari produk as, sementara dampak yang diterima Indonesia,indonesia mengurangi produk guna meminimalisir kerugian, serta mem phk banyak lapangan pekerjaan,ini dampak buruknya, dan 1 lagi indonesia jadi ketergantungan akan produk as,
menurut saya bisa menguntungkan maupun merugikan dimana indonesia diuntungkan dari segi tarif 19% yang angkanya tersebut lebih rendah dibanding negara yang lain,untuk segi kerugiannya indonesia telah mengeluarkan uang yang sangat banyak untuk melakukan nego penurunan tarif,serta indonesia juga dirugikan karena harga barang indonesia akan semakin mahal
Meskipun tarif 19% lebih rendah dari yang diancamkan sebelumnya dan Indonesia mendapatkan perlakuan yang relatif lebih baik dibandingkan negara ASEAN lainnya, kebijakan ini secara inheren merupakan beban bagi ekonomi Indonesia. Pembukaan pasar Indonesia yang luas untuk produk AS dengan tarif rendah atau nol, di sisi lain, dapat menimbulkan tantangan signifikan bagi industri lokal. Indonesia perlu menerapkan kebijakan transisi yang bijak untuk melindungi UMKM dan memastikan stabilitas harga domestik. Selain itu, upaya untuk meningkatkan efisiensi, kualitas, dan diversifikasi pasar ekspor akan menjadi kunci untuk memitigasi dampak negatif dan mengubah tantangan ini menjadi peluang dalam jangka panjang.
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika itu cenderung merugikan Indonesia. Karna, barang kita jadi lebih mahal di sana, dan bisa menyebabkan ekspor menurun. Sementara itu, kita malah diwajibkan mengimpor banyak barang dari Amerika, seperti energi, pertanian, bahkan pesawat. Belum lagi kalau sumber daya kita seperti tembaga diekspor besar-besaran tanpa aturan, bisa-bisa lingkungan kita akan rusak dan juga kita tidak mendapat untung yang maksimal. Jadi, pemerintah harus lebih berhati-hati agar Indonesia tidak dirugikan dalam jangka panjang.
Menurut saya meskipun tarif 19% ini lebih rendah daripada ancaman awal (32%) dan lebih rendah daripada negara-negara Asia Tenggara lainnya, kesepakatan ini tetap tidak seimbang dan mengkhawatirkan. Pasalnya bisa saja ini dapat berdampak dan memberikan tekanan terhadap penerimaan negara dalam jangka panjang.
menurut saya Kebijakan tarif 19% dari Amerika Serikat berpotensi merugikan Indonesia karena menciptakan persaingan tidak adil dan meningkatkan ketergantungan ekonomi pada produk AS. Hal ini dapat berdampak pada industri dalam negeri, PDB, investasi, dan daya beli rumah tangga Indonesia.
Menurut pendapat saya, kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika, dapat menguntungkan sekaligus merugikan bagi Indonesia. Kebijakan ini berpotensi untuk memperluas pasar ekspor Indonesia ke negara lain, namun di sisi lain, hal ini juga akan membuat produk Indonesia menjadi lebih mahal di pasar AS, sehingga memungkinkan konsumen dari Amerika untuk memilih produk lain dengan harga yang lebih terjangkau.
menurut pendapat saya, kebijakan perubahan tarif ini memiliki sisi menurut menguntungkan dan merugikan, keuntungannya keberhasilan dalam bernegosiasi untuk menurunkan tarif dari angka yang lebih tinggi, serta akses produk yang lebih murah. namun kerugiannya berasal dari hilang fasilitas tarif sebelumnya menjadi potensi penurunan daya saing produk ekspor
Kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika dapat memiliki dampak ganda bagi Indonesia. Berikut beberapa analisis ¹ ²: - *Dampak Positif:* - Tarif 19% lebih rendah dibandingkan dengan rencana awal tarif 32%, sehingga relatif lebih terkendali dan membuat produk Indonesia lebih kompetitif dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya seperti Malaysia (25%) dan Thailand (36%). - Akses terhadap produk dan teknologi dari Amerika Serikat dapat mendorong modernisasi industri dalam negeri jika disertai dengan strategi penyeimbang yang tepat. - *Dampak Negatif:* - Ketergantungan ekonomi dan tekanan diplomatik: Komitmen Indonesia untuk membeli komoditas strategis dari Amerika Serikat senilai USD 15 miliar untuk energi, USD 4,5 miliar produk pertanian, dan 50 unit pesawat Boeing dapat melemahkan posisi tawar Indonesia dalam hubungan bilateral. - Tekanan terhadap industri dalam negeri: Produk Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia dengan harga lebih murah karena tidak ada tarif dapat mengancam pelaku industri lokal, terutama sektor kecil dan menengah. - Ketimpangan akses pasar: Produk Indonesia menghadapi hambatan tarif 19% di pasar Amerika Serikat, sementara produk Amerika bebas masuk ke Indonesia tanpa tarif, menciptakan persaingan tidak adil. Dalam jangka panjang, kebijakan ini berpotensi memperlemah fondasi ekonomi nasional Indonesia jika tidak diimbangi dengan strategi proteksi sektor strategis dan penguatan industri lokal. Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan dengan hati-hati dampak kebijakan ini dan mengembangkan strategi untuk mengoptimalkan keuntungan dan meminimalkan kerugian.
Menurut saya, kerja sama antara Amerika Serikat dan Indonesia mengenai tarif ekspor ini sangat sangat merugikan Indonesia. Amerika Serikat memberikan banyak sekali persyaratan untuk penurunan tarif ekspor Indonesia seperti tidak ada tarif ekspor ke indonesia (0%), Indonesia wajib beli energi dari AS senilai Rp244 Triliun, 50 unit Pesawat Boeing-777 dari AS, dan beberapa syarat lainnya. Hal ini membuat kerja sama antara dua negara terkesan berat sebelah karena Indonesia hanya menerima keuntungan berupa turunnya tarif ekspor ke AS dari 32% menjadi 19% sedangkan Indonesia tidak memiliki tarif ekspor terhadap AS.
Dalam jangka panjang, kebijakan tarif 19% dapat berdampak positif jika Indonesia bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan daya saing dan memperkuat industri dalam negeri. Tapi, perlu strategi yang tepat dan matang untuk menghadapi tantangan yang ada.
Naila Isroil Nurulita Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika lebih banyak merugikan Indonesia. Produk kita jadi lebih mahal sehingga daya saing menurun, sementara kewajiban membeli barang dari AS membuat kita semakin bergantung. Selain itu, ekspor bahan mentah seperti tembaga berisiko mengurangi nilai tambah dan merusak lingkungan. Pemerintah harus berhati-hati dan menyiapkan aturan agar kepentingan nasional tetap terjaga.
Kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika bisa menguntungkan atau merugikan Indonesia, tergantung dari jenis produk yang dikenai tarif dan hubungan dagang antara kedua negara
dengan tarif 19% bisa jadi merugikan indonesia,karna ekspor produk Indonesia yang akan dikirim ke AS menjadi mahal otomatis kenaikan harga pasar meningkat ,komsumen di AS pastinya akan memikir jika membeli produk dari luar negri (Indonesia).saya harap kebijakan dari AS bisa dimudahkan Indonesia utk mengekspor barang2 dengan tarif yang lebih murah
Tarif yang ditetapkan oleh Amerika ini memiliki beberapa dampak, Indonesia mendapat keuntungan dan kerugian, tetapi lebih cenderung mendapat kerugian yang signifikan, keuntungan yang didapat hanya dalam jangka pendek/singkat, sedangkan kerugian yang didapat sangat banyak dan dalam jangka panjang, terlebih pada syarat2 dalam penurunan tarif yang sebelumnya tinggi menjadi hanya 19%. Harga ekspor dan impor dimahalkan, sehingga barang2 ekspor dari Indonesia bisa menurun drastis dan mengurangi pendapatan negara yang menyebabkan luka pada finansial penjara
Menurut saya pribadi tentang tarif ekspor 19%i dari AS itu dapat merugikan negara Indonesia sendiri, meskipun tarif ekspor nya yang awal nya dari 32% menjadi 19% menjadikan produk lokal yang masuk di Amerika kurng kompetetif, dan Indonesia justru di suruh memperluas pasar AS untuk pruduk Amerika sendiri seperti pesawat, teknologi pertanian yang modern,dll
Kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika Serikat terhadap seluruh produk ekspor asal Indonesia cenderung merugikan Indonesia dalam jangka pendek dan berisiko tinggi dalam jangka panjang, meskipun ada potensi keuntungan dalam aspek tertentu
Kebijakan tarif 19% dari AS cenderung menguntungkan Indonesia dalam jangka panjang, meski tantangan tetap ada. Banyak pihak menilai ini sebagai "huge wins", terutama bagi sektor padat karya. Penurunan tarif menjadi peluang besar, namun keberlanjutannya tergantung pada strategi pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri, memperluas pasar ekspor, dan menarik investasi baru.
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari AS justru merugikan Indonesia. Meskipun tarifnya diturunkan dari 32%, tetap saja ini membebani eksportir kita. Yang lebih mengkhawatirkan, Indonesia harus membeli produk AS dalam jumlah yang besar dan membuka pasarnya seluas-luasnya. Ini seperti pertukaran yang tidak setara, di mana AS untung besar sementara Indonesia makin bergantung. Pemerintah perlu waspada dan tidak gegabah dalam membuat kesepakatan. Sumber daya strategis seperti tembaga dan nikel harus dilindungi agar tidak dieksploitasi berlebihan. Perjanjian dagang harus disertai perlindungan nasional.
1.menurut saya Indonesia akan dirugikan karena jika tarif itu diberlakukan harga barang Indonesia di AS akan sangat meningkat dan penjualan akan menurun
Kebijakan yang diberikan dari Amerika ini emang merugikan, tapi sepertinya kita terlalu bergantung dengan Amerika. Membuat seolah kita merasa terlalu dirugikan padahal masih ada banyak negara yg menerima pasar Indonesia dengan tarif kecil mau dari segi ekspor dan impor.
Menurut saya, kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika itu bisa dibilang merugikan Indonesia, terutama buat pelaku ekspor yang tergantung sama pasar Amerika. Soalnya, dengan tarif yang naik, otomatis harga barang dari Indonesia jadi lebih mahal di sana. Akibatnya, produk kita bisa kalah saing sama negara lain yang punya tarif lebih rendah atau malah bebas bea masuk. Tapi di sisi lain, ini juga bisa jadi semacam “pengingat” buat Indonesia buat mulai serius cari pasar alternatif selain Amerika. Jadi kita nggak terlalu bergantung pada satu negara aja. Kalau bisa dimanfaatkan dengan strategi yang tepat, krisis ini bisa jadi momentum untuk memperluas jaringan dagang ke negara lain, bahkan memperkuat pasar dalam negeri sendiri.
Kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika lebih cenderung merugikan Indonesia. Tarif ini membuat barang-barang Indonesia yang diekspor ke Amerika menjadi lebih mahal. Akibatnya, konsumen di Amerika bisa beralih ke produk dari negara lain yang lebih murah, sehingga permintaan terhadap produk Indonesia menurun. Hal ini akan berdampak pada turunnya pendapatan ekspor, khususnya bagi industri-industri yang bergantung pada pasar Amerika seperti tekstil, alas kaki, dan elektronik.
menurut saya, kebijakan perubahan tarif ekspor 19% dari Amerika Serikat terhadap produk Indonesia dapat dianggap merugikan bagi Indonesia karena potensi pengurangan permintaan ekspor, dampak negatif pada perdagangan global, tekanan terhadap mata uang, dan risiko jangka panjang yang perlu diperhatikan oleh pemerintah.
Menurut saya, kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika tuh lebih ke arah merugikan Indonesia, apalagi buat sektor ekspor. Soalnya, tarif segede itu bikin produk-produk Indonesia jadi makin mahal di pasar Amerika, yang artinya daya saing kita jadi turun. Bayangin aja, pembeli di sana pasti bakal milih produk dari negara lain yang harganya lebih murah. Ini jelas bikin eksportir kita, terutama UMKM yang lagi berkembang, jadi kena imbas. Ekonomi lokal bisa ikut terdampak karena permintaan dari luar negeri turun. Selain itu, neraca perdagangan kita bisa makin berat sebelah, yang ujung-ujungnya ngefek juga ke kestabilan ekonomi nasional. Jadi ya, walaupun bisa jadi peluang buat kita belajar mandiri dan cari pasar baru, tetap aja kebijakan ini lebih banyak minusnya buat Indonesia.
Menurut pendapat saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika lebih merugikan Indonesia. Karena produk ekspor kita jadi mahal dan sulit bersaing. Selain itu, Indonesia harus impor banyak dari AS yang dapat membuat kita tergantung. Sumber daya alam seperti tembaga juga berisiko diekspor berlebihan. Jika tidak berhati-hati, hal ini dapat merugikan ekonomi dan lingkungan dalam jangka panjang. Pemerintah harus waspada dan melindungi kepentingan nasional.
Menurut pendapat saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika lebih merugikan Indonesia. Karena produk ekspor kita jadi mahal dan sulit bersaing. Selain itu, Indonesia harus impor banyak dari AS yang dapat membuat kita tergantung. Sumber daya alam seperti tembaga juga berisiko diekspor berlebihan. Jika tidak berhati-hati, hal ini dapat merugikan ekonomi dan lingkungan dalam jangka panjang. Pemerintah harus waspada dan melindungi kepentingan nasional.
Kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika sebenarnya merupakan penurunan dari tarif awal sebesar 32% yang dikenakan terhadap produk Indonesia. Berdasarkan informasi yang ada, Indonesia dan Amerika Serikat telah melakukan negosiasi untuk merespons kebijakan tarif resiprokal tersebut. Namun, hal tersebut tentunya tetap merugikan Indonesia dikarenakan : Tekanan pada Perekonomian: Kebijakan tarif resiprokal dapat memberikan tekanan pada perekonomian Indonesia, terutama jika tidak diimbangi dengan peningkatan ekspor. Pengaruh terhadap Stabilitas Ekonomi: Pemerintah Indonesia perlu menjaga stabilitas makroekonomi dan keberlanjutan APBN 2025 dalam menghadapi tantangan global.
Kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika Serikat terhadap seluruh produk ekspor asal Indonesia cenderung merugikan Indonesia dalam jangka pendek dan berisiko tinggi dalam jangka panjang, meskipun ada potensi keuntungan dalam aspek tertentu
menurut pendapat saya, tentang tarif ekspor 19% dari amerika ini dapat merugikan indonesia Kenaikan tarif impor di AS sebesar 19% akan membuat harga produk-produk Indonesia di pasar Amerika menjadi lebih mahal. Ini dapat mengurangi permintaan damenurunkan daya saing ekspor Indonesia, terutama untuk komoditas dan produk manufaktur yang menjadi unggulan ekspor ke AS. Sektor-sektor seperti tekstil, alas kaki, furnitur, dan produk pertanian bisa sangat terpengaruh.
menurut saya dalam jangka pendek, kebijakan tarif 19% dari Amerika lebih merugikan Indonesia, terutama bagi pelaku ekspor. Karena, dalam jangka panjang, bisa menjadi pendorong untuk perbaikan struktur ekonomi, diversifikasi pasar, dan peningkatan kualitas produk nasional.
Tarif 19% dari amerika itu membuat kita rugi banyak. Harga barang jadi mahal di sana, bikin ekspor kita menurun dan bisa mengancam banyak pekerjaan di sini. Belum lagi ada potensi eksploitasi terhadap komoditas strategis seperti tembaga
Tarif 19% dari amerika itu membuat kita rugi banyak. Harga barang jadi mahal di sana, bikin ekspor kita menurun dan bisa mengancam banyak pekerjaan di sini. Belum lagi ada potensi eksploitasi terhadap komoditas strategis seperti tembaga
Menurut saya, secara umum kebijakan tarif 19% dari AS lebih merugikan Indonesia, terutama dalam jangka pendek, karena menghambat ekspor, melemahkan industri dalam negeri yang bergantung pada pasar AS, dan mengurangi pendapatan dan lapangan kerja. Namun jika direspons dengan kebijakan strategis dan diplomasi ekonomi yang kuat, Indonesia bisa beradaptasi dan justru memanfaatkannya sebagai momentum memperkuat kemandirian ekonomi nasiona
Kebijakan yang diberikan dari Amerika ini emang merugikan, tapi sepertinya kita terlalu bergantung dengan Amerika. Membuat seolah kita merasa terlalu dirugikan padahal masih ada banyak negara yg menerima pasar Indonesia dengan tarif kecil mau dari segi ekspor dan impor.
Kebijakan tarif ekspor 19% dari Amerika Serikat terhadap produk Indonesia memiliki potensi risiko jangka panjang yang perlu diwaspadai pemerintah. Meskipun tarif ini lebih rendah dibandingkan dengan proposal awal sebesar 32%, kesepakatan ini masih dapat merugikan Indonesia dalam beberapa aspek.
menurut saya akan merugikan indonesia karena dengan tarif yang diberikan Trump tersebut membuat indonesia perlu mengeluarkan uang yang lebih banyak,dengan tarif tersebut juga beresiko bahwa produk indonesia akan kalah saing dengan negara lain yang tarifnya lebih rendah
Menurut saya, kenaikan tarif ekspor 19% itu cukup besar, dari 32% ini Masih tergolong cukup besar, karena dapat dilihat Indonesia masih terlilit hutang dengan berbagai negara, termasuk USA. dan jika tarif ekspor dinaikkan menjadi 19% itu akan menambah hambatan dalam perekonomian Indonesia untuk menjangkau produk dalam negeri, dan harga barang di Indonesia akan lebih mahal dan membuat Indonesia akan tidak bisa bersaing dengan berbagai negara di dunia yang memiliki barang lebih murah, serta produk dalam negeri juga akan perlahan tersingkir dengan produk luar negeri dan akan memperparah ketergantungan impor.
Muhammad Raffi Raka Putra 1. Sangat merugikan negara Indonesia karena tarif yang digunakan cukup besar sehingga menyebabkan produk Indonesia yang mengurangi ekspor
Jika Donald Trump benar-benar menetapkan tarif ekspor sebesar 19 persen untuk produk-produk asal Indonesia, maka kebijakan ini perlu dipandang sebagai peringatan serius bagi pemerintah Indonesia. Tarif tersebut secara langsung akan membuat barang-barang ekspor dari Indonesia menjadi lebih mahal di pasar Amerika Serikat, yang pada akhirnya bisa menurunkan daya saing produk nasional di sana. Dalam jangka pendek, ekspor bisa menurun, karena pembeli dari AS akan mencari alternatif dari negara lain yang tarifnya lebih rendah.
Tarif ini membuat barang-barang Indonesia yang diekspor ke Amerika menjadi lebih mahal. Akibatnya, konsumen di Amerika bisa beralih ke produk dari negara lain yang lebih murah, sehingga permintaan terhadap produk Indonesia menurun. Hal ini akan berdampak pada turunnya pendapatan ekspor, khususnya bagi industri-industri yang bergantung pada pasar Amerika seperti tekstil, alas kaki, dan elektronik.Selain itu, hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika bisa menjadi kurang baik karena adanya kebijakan tersebut. Namun, di sisi lain, hal ini juga bisa mendorong Indonesia untuk mencari pasar baru atau memperkuat pasar dalam negeri.Meski ada potensi positif, secara keseluruhan kebijakan tarif 19% tersebut lebih banyak membawa kerugian bagi Indonesia karena menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional, terutama di Amerika Serikat.
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika kurang menguntungkan bagi Indonesia. Karena tarif ini, produk Indonesia jadi lebih mahal di Amerika dan bisa sulit bersaing. Selain itu, Indonesia juga harus membeli banyak barang dari Amerika, yang bisa membuat kita semakin bergantung. Pemerintah perlu hati-hati agar kerja sama ini tidak merugikan Indonesia di masa depan.
Menurut saya, tarif 19% lebih menguntungkan Indonesia daripada angka awal yaitu 32%. Jika tarif 32% dilakukan, Indonesia akan mengalami kerugian yang lebih besar.
Menurut pendapat kalian, menguntungkan Indonesia atau justru merugikan dengan kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika? Berikan alasan kalian! Menurut saya merugikan. Meskipun mengalami penurunan tarif resiprokal dari semula 32% menjadi 19%, tetapi jika AS tidak akan membayar tarif apapun ketika melakukan ekspor ke Indonesia, dan mereka memiliki akses penuh ke Indonesia, sehingga hal tersebut sama saja akan merugikan Indonesia karna menurunkan daya saing produk² yang dari Indonesia
Kebijakan tarif 19% dari Amerika Serikat terhadap produk Indonesia bisa berdampak positif dan negatif. Di satu sisi, penurunan tarif dari 32% menjadi 19% bisa membuat produk Indonesia lebih kompetitif di pasar AS dan meningkatkan ekspor. Namun, kesepakatan ini juga berpotensi meningkatkan ketergantungan Indonesia pada impor dan eksploitasi sumber daya alam jika tidak dikelola dengan baik. Pemerintah Indonesia perlu berhati-hati dalam mengelola kesepakatan ini untuk melindungi kepentingan nasional dan mencegah potensi kerugian.
Menurut saya, perubahan kebijakan tarif 19% dari Amerika akan merugikan negara kita, karna produk ekspor Indonesia jadi lebih mahal di Amerika. Jika hal ini terjadi, akan menurunkan jumlah ekspor dan merugikan UMKM. Di sisi lain, kebijakan ini bisa mendorong Indonesia untuk mencari pasar ekspor baru dan meningkatkan kualitas produk agar bisa bersaing di pasar global.
Kebijakan tarif 19% dari Amerika cenderung merugikan Indonesia karena membuat produk ekspor Indonesia jadi lebih mahal dan kurang kompetitif di pasar AS. Ini bisa menurunkan ekspor, mengganggu industri dalam negeri, dan mengurangi lapangan kerja.
Menurut saya Kebijakan tarif 19% dari Amerika akan merugikan Indonesia karena membuat produk ekspor kita lebih mahal, menurunkan daya saing, dan bisa mengganggu pendapatan pelaku usaha
pendapat saya tentang ini bisa merugikam indonesia karena kalau terlalu banyak barang dari amerika yang datang akibat permintaan indonesia yang tinggi karena harganya turun kan jadi nnti permintaannya tinggi akhirnya barang amerika itu numpuk di indonesia dan jadi sampah, iya kalau sampah di indonesia dijadiin reklamasi kayak di singapore tpi buktinya skrg masih dibikin jadi gunung aja, udh gt bau merugikan warfa sekitar
Menurut sy pribdi kebijakan tarif 19% dari Amerika Serikat ini lebih merugikan Indonesia. Meskipun ada potensi manfaat jangka panjang seperti dorongan untuk diversifikasi pasar atau peningkatan efisiensi, dampak langsungnya adalah hilangnya daya saing produk Indonesia di pasar AS. Ini bisa menyebabkan penurunan ekspor,pemerintah harus berhati dan juga memastikan kerja sama ini tidak membuat Indonesia rugi dalam jangka panjang.
Menurut pendapat kalian, menguntungkan Indonesia atau justru merugikan dengan kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika? Berikan alasan kalian Menurut saya kebijakan ini sangat merugikan indonesia, selain karena barang Amerika yang masuk tidak dikenai tarif yang membuat negara tidak mendapat pemasukan, harga ekspor kita juga akan kalah saing dengan barang barang Amerika. Juga kebijakan ini menguras dana APBN untuk membeli senjata-senjata dan alat alat-alat sesuai persetujuan yang ditanda tangani oleh pak Prabowo. Kesimpulannya kebijakan ini sangat sangat merugikan negara dan akan menggiring kepada krisis ekonomi di dalam indonesia yang berpotensi menghancurkan negara, jika diteruskan, maka akan terjadi demo besar besaran antara pemerintah dan rakyat yang meminta untuk menentukan kebijakan yang tidak memberatkan rakyat.
Menurut pendapat saya terkait kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika ini memberikan dampak yang beragam. Dampak positif penurunan tarif ini adalah dapat membuka peluang perdagangan dan meningkatkan ekspor. Namun dampak negatifnya, terjadi ketergantungan pada Amerika dan resiko banjir impor yang merugikan industri lokal sehingga mengakibatkan ketidakseimbangan ekonomi.
Perubahan tarif 19% dari Amerika sangat merugikan Indonesia, terutama dalam jangka pendek. Dengan adanya tarif tersebut dapat menurunkan daya saing produk Indonesia di Amerika, sehingga konsumen akan memilih produk dari negara lain yang lebih murah, turunnya ekspor ke Amerika jadi jika tarif tinggi diterapkan volume ekspor Indonesia bisa turun drastis, dan defisit neraca perdagangan. Jadi diperlukan strategi pemerintah untuk mengurangi dampaknya dengan meningkatkan kualitas produk.
menurut saya tentang tarif ekspor 19% ini cenderung akan merugikan indonesia, Meskipun lebih rendah dari ancaman awal, tarif ini tetap membuat ekspor Indonesia kurang kompetitif di pasar AS. Di sisi lain, Indonesia harus menghapus hampir semua tarif impor produk AS, berpotensi membanjiri pasar domestik dan merugikan industri lokal.
Kebijakan tarif 19% dari Amerika merugikan Indonesia karena, Produk Amerika lebih murah, industri lokal kesulitan bersaing, Ekspor Indonesia terhambat karena tarif tinggi. Ini bisa melemahkan industri lokal dan meningkatkan ketergantungan pada produk Amerika.
Kebijakan Amerika Serikat yang menetapkan tarif ekspor bahan baku dari Indonesia sebesar 19% cenderung merugikan bagi Indonesia. Kenaikan tarif ini berpotensi menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar Amerika karena harga jual menjadi lebih tinggi. Akibatnya, permintaan terhadap produk ekspor Indonesia dapat menurun, yang berdampak pada penurunan pendapatan pelaku usaha dan potensi pengurangan tenaga kerja. Selain itu, kebijakan ini dapat menghambat pertumbuhan sektor industri dan perdagangan luar negeri Indonesia yang sangat bergantung pada akses pasar global. Maka dari itu, kebijakan tersebut dinilai tidak menguntungkan bagi Indonesia secara ekonomi.
Kebijakan tarif 19% dari Amerika cenderung merugikan Indonesia karena membuat produk ekspor jadi mahal dan kurang kompetitif. Dampaknya, ekspor bisa menurun dan industri dalam negeri terdampak. Pemerintah perlu waspada dan cari pasar alternatif.
Menurut saya, kebijakan tarif ekspor 19% dari Amerika Serikat ini lebih merugikan Indonesia dalam jangka panjang, meskipun ada beberapa potensi keuntungan jangka pendek.
Menurut saya merugikan, karena kebijakan tarif 19% dari Amerika lebih merugikan Indonesia karena bisa menghambat ekspor dan melemahkan daya saing produk Indonesia diluar negeri
menurut saya kebijakan tarif ekspor 19% dari Amerika Serikat terhadap produk Indonesia bisa merugikan karena membuat barang Indonesia jadi lebih mahal dan sulit bersaing di pasar Amerika. Selain itu, Indonesia justru diminta membeli banyak barang dari AS, seperti pesawat dan energi, yang bisa bikin kita makin bergantung pada mereka. Perjanjian ini juga berisiko menyebabkan eksploitasi sumber daya alam seperti tembaga, apalagi kalau tidak diatur dengan baik. Maka dari itu, pemerintah perlu menjaga agar kerja sama dagang ini tetap menguntungkan Indonesia dengan cara memperkuat industri dalam negeri, mengelola sumber daya secara bijak, dan melindungi kepentingan nasional.
Menurut saya, kebijakan tarif ekspor 19% dari Amerika Serikat ini lebih merugikan Indonesia dalam jangka panjang, meskipun ada beberapa potensi keuntungan jangka pendek.
Menurut pendapat saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika Serikat ini lebih merugikan Indonesia.Meski tarif diturunkan dari 32%, angka 19% tetap tinggi dan membuat produk Indonesia kurang kompetitif di pasar AS.
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika cenderung merugikan Indonesia dalam jangka pendek, karena melemahkan daya saing ekspor dan berdampak pada ekonomi domestik. Namun, jika dikelola dengan strategi jangka panjang, bisa menjadi dorongan untuk memperkuat industri dalam negeri dan memperluas pasar ekspor.
Merugikan meskipun tarif sudah diturunkan dari 32% menjadi 19% itu tetap taruf yang lumayan tinggi melihat ekonomi di indonesia belom stabil apalagi jika mengekspor barang barang yang mulai langka seperti ekspor tembaga dilepas secara besar-besaran tanpa pengaturan ketat, potensi eksploitasi berlebihan dan kerusakan lingkungan akan sangat sulit dihindari.dan akan terjadi ketergantungan ekonomi yg beresiko
Tarif 19% dari AS lebih banyak merugikan Indonesia: ekspor jadi mahal, industri padat karya terpukul, dan hilirisasi bisa terganggu. Bisa positif hanya jika ada pengecualian tarif dan investasi nyata dari AS.
Lebih cenderung merugikan, karena Indonesia harus mengorbankan banyak akses pasar dan memberi keuntungan besar ke AS, sementara ekspor kita tetap dikenai tarif tinggi. Indonesia perlu segera diversifikasi pasar ekspor dan perkuat pasar dalam negeri agar tidak bergantung pada kebijakan negara lain.
Menurut saya sangat merugikan apabila barang yang dari Amerika tidak dikenai pajak karena yang dipertaruhkan hanya 1% sajaa dan itu merupakan langkah yang sangat tidak efisien mengingat market Indonesia yang paling besar adalah di Asia, mengapa kita tidak fokus membangun hubungan dengan negara di Asia terkhususnya di Asia, apalagi syarat yang mereka berikan sangat membebani APBN Indonesia harus membeli pesawat dari mereka itu sangatlah rugi menurut saya.
Indonesia akan dirugikan karna saat mengimpor barang Amerika tidak akan terkena tarif sedangkan Indonesia akan membesar tarif 19 % dan ini juga tidak seimbang
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika bisa merugikan Indonesia. Karena dengan tarif yang lebih tinggi, barang-barang dari Indonesia yang masuk ke Amerika jadi lebih mahal. Akibatnya, bisa saja produk kita kalah saing dan ekspor menurun. Kalau ekspor turun, pendapatan negara juga bisa berkurang, dan ini bisa berdampak ke ekonomi dalam negeri, termasuk lapangan kerja. Jadi, kebijakan ini bisa bikin tantangan baru buat Indonesia.
Kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat memberi peluang bagi Indonesia untuk memperluas pasar ekspor. Namun, di balik itu ada risiko ketergantungan dan eksploitasi sumber daya alam jika tidak diatur dengan baik. Pemerintah perlu memastikan setiap kerja sama tetap mengutamakan kepentingan nasional, menjaga kemandirian ekonomi, dan mendukung hilirisasi agar Indonesia tidak terus-menerus bergantung pada ekspor bahan mentah.
tarif 19% untuk produk indonesia justru malah lebih merugikan indonesia, karena produk indonesia akan mengalami kalah saing dengan negara lain
menurut saja, kebijakan ini lebih cenderung merugikan Indonesia dalam jangka pendek karena beban tarif ekspor. Namun, ini juga bisa jadi peluang jangka panjang untuk mereformasi ekonomi dan meningkatkan daya saing global.
menurut saya, Kebijakan tarif 19% dari Amerika lebih merugikan kepada negara Indonesia. Produk Indonesia jadi lebih mahal di pasar AS, sehingga ekspor bisa menurun.
Kebijakan tarif 19% AS berpotensi merugikan Indonesia dalam jangka panjang karena meningkatkan risiko eksploitasi sumber daya dan ketergantungan ekonomi, meskipun menawarkan akses pasar yang lebih besar. Suksesnya kebijakan ini bergantung pada strategi pemerintah Indonesia dalam melindungi industri dalam negeri dan memastikan keuntungan yang berkelanjutan. Mekanisme pengaman dan hilirisasi yang kuat sangat penting.
Tarif 19% juga mencerminkan ketidakseimbangan dalam diplomasi perdagangan. Amerika mendapatkan keuntungan besar dengan akses pasar bebas hambatan ke Indonesia, sementara Indonesia menghadapi tantangan besar untuk menembus pasar Amerika Serikat. Kebijakan ini bisa dianggap sebagai bentuk dominasi ekonomi yang tidak sehat.
Menurut pandangan saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika berpotensi memberikan dampak negatif bagi Indonesia dalam jangka pendek, khususnya terhadap sektor ekspor. Meski begitu, jika Indonesia mampu menyesuaikan diri, memperluas pasar ekspor ke negara lain, dan memperkuat produksi dalam negeri, maka dampak tersebut bisa diminimalkan. Bahkan, dalam jangka panjang, hal ini bisa menjadi peluang untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
Kebijakan tarif 19% dari Amerika merugikan Indonesia karena, Produk Amerika lebih murah, industri lokal kesulitan bersaing, Ekspor Indonesia terhambat karena tarif tinggi. Ini bisa melemahkan industri lokal dan meningkatkan ketergantungan pada produk Amerika.
Menurut pendapat sata kebijakan tarif 19% dari AS terhadap produk ekspor Indonesia lebih banyak menimbulkan kerugian daripada manfaat, terutama dalam jangka panjang. Meskipun tarif tersebut turun dari 32%, beban tetap tinggi bagi eksportir Indonesia, memperbesar risiko ketergantungan ekonomi, memperlemah hilirisasi sumber daya alam, dan menciptakan ketimpangan perdagangan. Tanpa strategi mitigasi seperti penguatan hilirisasi, perlindungan pasar domestik, dan evaluasi perjanjian dagang secara berkala, Indonesia berisiko kembali ke pola ekonomi kolonial—mengandalkan ekspor bahan mentah dan impor produk jadi
Menurut saya berpotensi untuk eksploitasi terhadap komoditas strategis seperti tembaga, terutama setelah Presiden Trump menyampaikan minat besar terhadap ekspor tembaga dari Indonesia usai pengurangan tarif tersebut.
Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat mengenai tarif ekspor 19% untuk produk Indonesia ke pasar AS memang memiliki potensi dampak positif dan negatif. Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan: Peluang: - Peningkatan Ekspor: Dengan tarif hanya 19%, produk Indonesia seperti pakaian, alas kaki, mesin, dan tembaga bisa lebih bersaing di pasar global, terutama dibandingkan dengan negara tetangga seperti Vietnam dan Malaysia. - Diversifikasi Pasar: Kesepakatan ini membantu Indonesia mengurangi ketergantungan pada pasar tradisional di Asia dan Eropa. - Transfer Teknologi: Potensi transfer teknologi dan peningkatan standar mutu produk Indonesia. Risiko: - Ketergantungan Struktural: Kesepakatan ini dapat membuat Indonesia terjebak dalam pola dagang yang merugikan secara struktural dan mengurangi kemandirian ekonomi nasional. - Eksploitasi Sumber Daya: Perluasan ekspor komoditas strategis seperti tembaga dapat menyebabkan eksploitasi berlebihan dan kerusakan lingkungan jika tidak diatur dengan ketat. - Dampak pada UMKM: Produk AS masuk Indonesia tanpa bea masuk dapat membuat produk lokal kalah harga dan kualitas, terutama bagi UMKM. Rekomendasi: - Mekanisme Pengaman: Pemerintah perlu menyertakan mekanisme pengaman dan evaluasi berkala dalam perjanjian dagang. - Kebijakan Ekspor: Pemerintah perlu menetapkan kebijakan ekspor yang ketat untuk komoditas strategis. - Pengembangan Industri: Pemerintah perlu memprioritaskan pengembangan industri dalam negeri dan meningkatkan daya saing produk Indonesia ¹.
Menurut saya kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika merugikan Indonesia pada sektor ekonomi. Harga barang ekspor Indonesia jadi lebih mahal di pasar perdagangan Amerika, sehingga tidak dapat bersaing dengan negara yang memiliki tarif lebih rendah. Selain itu pada kebijakan tersebut Indonesia diwajibkan juga untuk membeli produk dari Amerika seperti pesawat dan agrikultur yang dapat merugikan Indonesia dalam jangka panjang karena tarif barang Amerika ke Indonesia juga hanya 0% yang mengakibatkan terjadinya perubahan ekonomi dalam negeri dalam jangka panjang.
Menurut saya, kebijakan tersebut bisa merugikan Indonesia. Karena jika tarif naik, produk Indonesia yang dijual ke Amerika menjadi lebih mahal lalu pembeli di Amerika mungkin lebih memilih membeli produk negara lain yang lebih murah. Hal ini bisa membuat ekspor Indonesia ke Amerika menurun, dan pendapatan nasional berkurang.
menurut pendapat saya terkait hal seperti ini yaitu kebijakan tersebut dapat merugikan Indonesia dengan tarif ekspor yang sangat mahal
Kebijakan tarif 19% dari Amerika cenderung merugikan Indonesia karena membuat produk ekspor kita jadi lebih mahal dan kurang kompetitif di pasar AS. Hal ini bisa menurunkan permintaan, merugikan industri, dan mengurangi pendapatan negara. Namun, di sisi lain, ini bisa jadi peluang untuk Indonesia memperluas pasar ekspor ke negara lain dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
dampak kebijakan tarif 19% dari Amerika Serikat terhadap Indonesia bersifat ganda. Meskipun terdapat beberapa keuntungan, seperti penurunan dari tarif awal dan peluang untuk industri padat karya, risiko kerugian juga tetap ada, terutama terkait dengan penurunan daya saing dan ketidakpastian pasar. Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk menilai dampak jangka panjang dan menentukan langkah-langkah strategis untuk meminimalkan kerugian dan memaksimalkan keuntungan.
Secara jangka pendek, kebijakan tarif 19% dari AS cenderung merugikan Indonesia, terutama bagi sektor-sektor yang sangat bergantung pada ekspor ke AS. Namun, jika Indonesia bisa beradaptasi dengan strategi yang tepat, bisa muncul peluang baru untuk memperkuat ekonomi nasional dan mencari pasar lain.
menurut saya,Kebijakan ini lebih merugikan Indonesia, karena menurunkan daya saing ekspor, memperbesar ketergantungan pada impor AS, dan membuka peluang eksploitasi sumber daya tanpa kontrol yang memadai.
kebijakan tarif 19% dari Amerika Serikat berpotensi menguntungkan Indonesia jika meningkatkan ekspor dan investasi, tapi juga bisa merugikan jika meningkatkan ketergantungan pada impor dan eksploitasi sumber daya. pemerintah perlu berhati-hati mengelola dampaknya
Menurut saya, secara umum kebijakan tarif 19% dari AS lebih merugikan Indonesia, terutama dalam jangka pendek, karena menghambat ekspor, melemahkan industri dalam negeri yang bergantung pada pasar AS, dan mengurangi pendapatan dan lapangan kerja. Namun jika direspons dengan kebijakan strategis dan diplomasi ekonomi yang kuat, Indonesia bisa beradaptasi dan justru memanfaatkannya sebagai momentum memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
potensi keuntungan: Relatif lebih ringan dibandingkan ancaman awal 32%: Tarif 19 % ini jauh lebih rendah dibandingkan rencana semula sebesar 32 %, sehingga mengurangi risiko guncangan besar bagi eksportir Indonesia yang memasuki pasar AS . resiko yang dihadapi: Disadvantage bersaing dengan Vietnam: Tarif hanya 1% di atas Vietnam, namun Vietnam memiliki daya saing manufaktur yang lebih tinggi, artinya Indonesia bisa kalah bersaing walau tarif hampir sama
Menurut saya kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika merugikan Indonesia pada sektor ekonomi. Harga barang ekspor Indonesia jadi lebih mahal di pasar perdagangan Amerika, sehingga tidak dapat bersaing dengan negara yang memiliki tarif lebih rendah. Selain itu pada kebijakan tersebut Indonesia diwajibkan juga untuk membeli produk dari Amerika seperti pesawat dan agrikultur yang dapat merugikan Indonesia dalam jangka panjang karena tarif barang Amerika ke Indonesia juga hanya 0% yang mengakibatkan terjadinya perubahan ekonomi dalam negeri dalam jangka panjang.
Merugikan meskipun tarif sudah diturunkan dari 32% menjadi 19% itu tetap taruf yang lumayan tinggi melihat ekonomi di indonesia belom stabil apalagi jika mengekspor barang barang yang mulai langka seperti ekspor tembaga dilepas secara besar-besaran tanpa pengaturan ketat, potensi eksploitasi berlebihan dan kerusakan lingkungan akan sangat sulit dihindari.dan akan terjadi ketergantungan ekonomi yg beresiko
Kebijakan tarif 19% dari Amerika Serikat terhadap produk Indonesia cenderung merugikan karena membuat barang ekspor kita jadi lebih mahal dan sulit bersaing di pasar mereka, sementara Indonesia justru membuka lebar akses bagi produk AS tanpa hambatan. Selain itu, kesepakatan ini mewajibkan Indonesia membeli komoditas dan pesawat dari AS serta membuka sektor strategis seperti tembaga dan nikel, yang berisiko dieksploitasi jika tidak diatur ketat. Pemerintah perlu berhati-hati agar tidak terjebak dalam ketergantungan EKONOMI dan KEHILANGAN kendali atas sumber daya penting.
Menurut saya, kebijakan tarif ekspor 19 persen dari Trump terhadap produk Indonesia bisa berdampak buruk bagi ekspor dan ekonomi nasional. Pemerintah perlu waspada dan segera mencari solusi, seperti diversifikasi pasar dan peningkatan kualitas produk, agar tidak terlalu bergantung pada satu negara tujuan ekspor.
Tarif 19% dari AS merugikan Indonesia karena bikin ekspor kita jadi mahal, sementara barang AS bebas masuk. Ini bisa bikin kita makin tergantung pada ekspor bahan mentah dan merusak sumber daya alam. Pemerintah harus hati-hati agar tidak dirugikan.
Menurut saya tentang tarif ekspor 19% ini akan merugikan bidang perdagangan di Indonesia. Karena pastinya harga perdagangan akan lebih meningkat daripada sebelumnya, sehingga warga Indonesia kebanyakan tidak bisa membeli barang tersebut karena keterbatasan ekonomi, sehingga pedagang akan mengalami kerugian akibat tidak ada yang membeli produk jualannya.
Justru kebijakan itu menguntungkan, karena dengan tarif 19% ini, pihak Amerika akan membayar lebih mahal untuk membeli barang dari Indonesia, sebaliknya Indonesia dapat membeli barang amerika tanpa tarif, hal ini membuka kesempatan bagi pihak Indonesia untuk membeli barang barang yang lebih modern, lebih canggih yang biasanya hanya dapat dibeli dengan harga yang jauh lebih mahal, sehingga dengan barang barang buatan amerika yang masuk ke Indonesia ini, dapat membantu menaikkan ekonomi Indonesia, karena barang barang ini dapat membantu warga Indonesia untuk melakukan aktivitas nya sehingga lebih efisien
Menurut pendapat saya kebijakan tarif 19% dari Amerika cenderung merugikan Indonesia, karena dapat menurunkan ekspor Indonesia ke AS yang menyebabkan penurunan pendapatan negara dari sektor ekspor.
menurut pendapat saya kebijakan tarif 19% dari AS sangat merugikan indonesia, karena barang ekspor indonesia lebih mahal, mengakibatkan daya saing nya menurun dan ekspor berkurang.
Menurut pendapat saya, kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika bisa menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia.Meskipun kebijakan ini secara langsung dapat merugikan ekspor Indonesia karena barang menjadi lebih mahal di pasar Amerika, hal ini juga bisa mendorong Indonesia untuk lebih mandiri secara ekonomi.
Kebijakan tarif 19% dari Amerika cenderung merugikan Indonesia karena dapat menurunkan daya saing dan volume ekspor. Namun, hal ini juga bisa menjadi peluang untuk memperluas pasar ekspor dan memperkuat industri dalam negeri jika direspons dengan strategi yang tepat.
Merugikan meskipun tarif sudah diturunkan dari 32% menjadi 19% itu tetap taruf yang lumayan tinggi melihat ekonomi di indonesia belom stabil apalagi jika mengekspor barang barang yang mulai langka seperti ekspor tembaga dilepas secara besar-besaran tanpa pengaturan ketat, potensi eksploitasi berlebihan dan kerusakan lingkungan akan sangat sulit dihindari.dan akan terjadi ketergantungan ekonomi yg beresiko
sebenarnya kebijakan tarif 19% Indonesia-as menyebabkan kerugian bagi Indonesia sendiri, karna hal tersebut dapat memberatkan ekspor Indonesia, sehingga bisa menyebabkan barang ekspor di Indonesia menjadi kalah saing.
sebenarnya kebijakan tarif 19% Indonesia-as menyebabkan kerugian bagi Indonesia sendiri, karna hal tersebut dapat memberatkan ekspor Indonesia, sehingga bisa menyebabkan barang ekspor di Indonesia menjadi kalah saing.
Menurut saya, kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika justru merugikan Indonesia karena membuat biaya ekspor barang ke Amerika menjadi lebih mahal. Akibatnya, daya saing produk Indonesia bisa menurun dan para pelaku usaha, terutama UMKM, akan kesulitan bersaing di pasar internasional. Hal ini juga bisa mengurangi pendapatan negara dari sektor ekspor.
Kebijakan tarif 19% dari Amerika merugikan Indonesia karena membuat produk ekspor Indonesia menjadi lebih mahal dan kurang kompetitif di pasar Amerika. Akibatnya, ekspor bisa menurun, pendapatan negara berkurang, dan lapangan kerja di sektor ekspor bisa terdampak. Namun, ini juga bisa menjadi dorongan bagi Indonesia untuk mencari pasar baru dan memperkuat industri dalam negeri.
pendapat saya terhadap kebijakan tersebut sebenarnya tidak banyak karena ini adalah gerakan dari suatu negara besar yang sudah memengaruhi kancah internasional, pasti sabgat berdampak dan solusi untuk penaikan tarif ini pun hanya sedikit antara menuruti kemauan atau kesepakatan dari pihak trump atau melawan dengan beralih ke mitra ekonomi lainnya tapi langkah tersebut sangat beresiko dikarenakan posisi indonesia yang non blok atau tidak memihak siapapun (netral) yang menyebabkan kenetralitasnya akan memudar jika berpihak ke salah satu
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika lebih merugikan Indonesia. Ekspor kita jadi lebih mahal, sementara produk AS bebas masuk. Ini bisa bikin kita ketergantungan dan sumber daya dieksploitasi kalau tidak diatur dengan baik.
Kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika cenderung merugikan Indonesia karena dapat membuat produk ekspor Indonesia menjadi lebih mahal dan kurang kompetitif di pasar Amerika. Akibatnya, permintaan terhadap produk Indonesia bisa menurun, yang berujung pada penurunan volume ekspor dan berkurangnya pemasukan devisa negara. Hal ini dapat berdampak negatif pada pertumbuhan sektor industri dalam negeri yang bergantung pada pasar ekspor Amerika.
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika lebih cenderung merugikan Indonesia. Karena produk ekspor Indonesia jadi lebih mahal dan kurang kompetitif di pasar Amerika. Hal ini bisa menurunkan jumlah ekspor, merugikan UMKM, serta memengaruhi neraca perdagangan. Di sisi lain, kebijakan ini bisa mendorong Indonesia untuk mencari pasar ekspor baru dan meningkatkan kualitas produk agar bisa bersaing di pasar global.
Kebijakan tarif ekspor 19% dari Amerika Serikat terhadap produk Indonesia berpotensi merugikan Indonesia dalam jangka panjang karena meningkatkan ketergantungan ekonomi, dan memberikan tekanan pada industri dalam negeri. Meskipun tarif ini lebih rendah dibandingkan negara ASEAN lainnya, pemerintah perlu berhati-hati dan membuat strategi untuk menyeimbangkan dampak negatif dari kebijakan ini agar Indonesia bisa memanfaatkan akses ke produk dan teknologi AS untuk modernisasi industri dalam negeri tanpa mengorbankan kepentingan nasional.
Menurut saya dengan adanya pajak 19% ekspor ke A.S dapat di pandang dalam 2 arah. Yang pertama yang pasti adalah Indonesia dirugikan, karna pasti barang ekspor Indonesia ke Amerika akan menjadi lebih mahal dan menurunkanndaya saing dari produk kita, produk yang diekspor kebanyakan adalah hasil dari UMKM dan Petani, jadi yang terkenda dampak nya juga mereka karna pasti permintaan untuk produk nya juga akan menurun bersamaan dengan bertambah mahalnya produk di AS. Dan kedua, hal ini bisa Indonesia respon dengan kebijakan baru, Indonesia bisa mencoba promosi produk ke wilayah lain selain negara AS, misal Eropa, Asia, maupun Negara Timur Tengah.
Menurut saya, adanya kebijakan AS mengenai tarif ekspor sebesar 19% itu bisa merugikan Indonesia, karena dimana akan menciptakan ketidakseimbangan, yaitu produk ekspor kita akan jadi lebih mahal, dan dapat menyebabkan penurunan jumlah ekspor, dan juga menekankan daya saing terhadap negara lain.
Menurut saya kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika bisa menguntungkan atau merugikan Indonesia. # Menguntungkan Indonesia jika tarif 19% dikenakan kepada negara pesaing Indonesia (misalnya China atau Vietnam), maka produk ekspor Indonesia ke AS bisa jadi lebih murah dibanding produk negara lain. Ini membuka peluang ekspor Indonesia naik. # Merugikan Indonesia Jika kebijakan tarif 19% diterapkan untuk barang dari Indonesia, maka harga barang Indonesia di pasar Amerika menjadi lebih mahal dan kurang diminati konsumen, sehingga ekspor menurun. Bisa merugikan jika Indonesia termasuk negara yang kena tarif 19%. Tapi bisa jadi peluang kalau tarif itu dikenakan ke pesaing Indonesia.
Kebijakan tarif 19% akan membuat produk indonesia mengalami kenaikan harga di pasar Amerika sehingga mampu menurunkan daya saingnya
Kebijakan tarif 19% dari Amerika merugikan Indonesia karena membuat produk ekspor kita jadi lebih mahal dan kurang kompetitif, sehingga bisa menurunkan ekspor dan mengancam industri dalam negeri. Namun, ini juga bisa jadi peluang untuk memperluas pasar ekspor dan memperkuat industri lokal jika ditangani dengan strategi yang tepat.
hal ini memiliki keuntungan dan kerugian bagi indonesia Keuntungan untuk indonesia dari kesepakatan ini adalah Tarif bea masuk atas produk Indonesia yang relatif lebih rendah ketimbang negara lain juga dinilai berpotensi mendongkrak ekspor, menjaga surplus neraca perdagangan, serta memberi sinyal positif bagi relokasi industri negara lain ke Indonesia. Dan RI memiliki kesempatan untuk mengimpor teknologi maju, peralatan investasi, produk teknologi informasi dan komunikasi (TIK), Kerugiannya adalah Meski tarif 19 persen lebih rendah dari ancaman awal 32 persen, hal ini mengkhawatirkan karena kesepakatan itu mengorbankan pasar dan devisa Indonesia tanpa imbal balik strategis jangka panjang. Menurut Ekonom dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai, kesepakatan tidak seimbang. AS mendapat keuntungan ganda, yakni menurunkan defisit perdagangan dan dapat memungut tarif impor 19 persen dari produk Indonesia yang masuk ke pasar AS. Sementara, Indonesia tidak bisa mengenakan tarif atas produk impor asal AS, sesuatu yang bisa berdampak pada penerimaan negara. Sebagai bagian dari kesepakatan, akan ada pula impor dalam jumlah besar dari AS yang bisa meningkatkan tekanan pada neraca pembayaran dan neraca perdagangan Indonesia.
sebenarnya kebijakan tarif 19% Indonesia-as menyebabkan kerugian bagi Indonesia sendiri, karna hal tersebut dapat memberatkan ekspor Indonesia, sehingga bisa menyebabkan barang ekspor di Indonesia menjadi kalah saing. namun hal tersebut juga merupakan keuntungan bagi Indonesia karna tarif yang di terapkan kepada Indonesia tidak terlalu besar dan jauh berbeda dari negara asean lainnya seperti Thailand dan Vietnam
lebih condong menguntungkan Indonesia dalam jangka panjang, meskipun ada beberapa tantangan yang perlu diantisipasi. Secara keseluruhan, pemerintah Indonesia dan banyak pengamat melihat kesepakatan tarif 19% dengan AS ini sebagai "huge wins" atau keuntungan besar bagi Indonesia, terutama untuk industri padat karya. Penurunan tarif dari yang lebih tinggi adalah pencapaian signifikan. Namun, keberhasilan jangka panjang akan sangat bergantung pada bagaimana pemerintah Indonesia dapat mengelola tantangan yang ada, seperti melindungi industri domestik, diversifikasi pasar, dan memanfaatkan peluang investasi yang datang bersamaan dengan kebijakan ini.
Meskipun kebijakan tarif 19% AS terhadap Indonesia ini adalah penurunan signifikan dari ancaman tarif sebelumnya, hal ini tidak mengubah bahwasanya kebijakan tarif ini berdampak negatif dan bahkan dapat merugikan Indonesia dengan barang ekspornya. Mulai dari harga ekspor barang kita yang lebih tinggi, kalah dalam bersaing di pasar internasional, dan kurang kompetitif
Menurut pendapat saya terkait kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika ini memberikan dampak yang beragam. Dampak positif penurunan tarif ini adalah dapat membuka peluang perdagangan dan meningkatkan ekspor. Namun dampak negatifnya, terjadi ketergantungan pada Amerika dan resiko banjir impor yang merugikan industri lokal sehingga mengakibatkan ketidakseimbangan ekonomi.
menurut saya secara umum, kebijakan tarif 19% dari Amerika lebih cenderung merugikan Indonesia dalam jangka pendek karena menurunkan daya saing ekspor dan bisa mengganggu stabilitas ekonomi sektor tertentu. Namun, jika disikapi dengan strategi yang tepat oleh pemerintah dan pelaku usaha, hal ini juga bisa menjadi momentum untuk memperkuat sektor industri nasional dan memperluas pasar ekspor ke negara lain.
Kebijakan tarif 19% dari Amerika cenderung merugikan Indonesia, karena membuat produk ekspor Indonesia jadi lebih mahal dan kurang kompetitif di pasar Amerika. Hal ini bisa menurunkan permintaan, mengurangi ekspor, dan merugikan pelaku usaha, terutama UMKM. Namun, di sisi lain, ini juga bisa jadi dorongan bagi Indonesia untuk mencari pasar baru dan memperkuat industri dalam negeri.
Kebijakan tarif 19% dari Amerika cenderung merugikan Indonesia, karena membuat produk ekspor Indonesia jadi lebih mahal dan kurang kompetitif di pasar Amerika. Hal ini bisa menurunkan permintaan, mengurangi ekspor, dan merugikan pelaku usaha, terutama UMKM. Namun, di sisi lain, ini juga bisa jadi dorongan bagi Indonesia untuk mencari pasar baru dan memperkuat industri dalam negeri.
dengan kebijakan tarif 19% harga barang di pasar Amerika akan naik dan dapat membuat produk indonesia kehilangan daya saing dengan negara lain
Dapat merugikan Indonesia karena peningkatan harga barang Indonesia di Amerika Serikat yang bisa menurunkan pendapatan.
Menurut pendapat saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika Serikat ini lebih merugikan Indonesia. Meskipun ada potensi manfaat jangka panjang seperti dorongan untuk diversifikasi pasar atau peningkatan efisiensi, dampak langsungnya adalah hilangnya daya saing produk Indonesia di pasar AS. Ini bisa menyebabkan penurunan ekspor, potensi PHΚ, dan tekanan pada industri domestik. Komitmen Indonesia untuk menghapus tarif pada produk AS dan melonggarkan regulasi juga bisa memperkuat posisi produk AS di pasar kita, yang bisa jadi tantangan berat bagi industri lokal.
Menurut pendapat saya kebijakan tarif 19% AS terhadap produk Indonesia, meskipun turun dari 32%,lebih merugikan Indonesia dalam jangka panjang. Karena Indonesia harus menanggung beban tarif ekspor yang dapat membuat produk Indonesia kurang kompetitif, dilain itu Indonesia membuka pasar lebih luas untuk produk AS tanpa memdapat timbal balik, maka dari itu kebijakan ini lebih menguntungkan bagi AS .
Menurut saya, kebijakan tarif impor dari Amerika sebesar 19% dapat merugikan Indonesia dalam jangka pendek maupun panjang karena membuat tarif ekspor Indonesia ke AS menjadi lebih mahal dan tidak kompetitif. Hal ini dapat berdampak besar pada pendapatan nasional di bidang industri.
Menurut saya sangat merugikan apabila barang yang dari Amerika tidak dikenai pajak karena yang dipertaruhkan hanya 1% sajaa dan itu merupakan langkah yang sangat tidak efisien mengingat market Indonesia yang paling besar adalah di Asia, mengapa kita tidak fokus membangun hubungan dengan negara di Asia terkhususnya di Asia, apalagi syarat yang mereka berikan sangat membebani APBN Indonesia harus membeli pesawat dari mereka itu sangatlah rugi menurut saya.
Kebijakan tarif 19% dari Amerika lebih merugikan Indonesia karena membuat produk Indonesia jadi lebih mahal dan kurang bersaing di pasar Amerika. Akibatnya, ekspor bisa menurun, pendapatan negara berkurang, dan industri dalam negeri terdampak hingga bisa menyebabkan PHK. Meskipun bisa mendorong Indonesia mencari pasar baru, dampak jangka pendeknya tetap lebih merugikan.
menurut saya, dampaknya adalah ekspor kita aman, tapi kita harus keluar uang besar. Petani dan produsen lokal bisa tergeser karena barang impor dari AS semakin gampang masuk. Jadi ya kita selamat dari pajak tinggi, tapi seperti dipaksa belanja agar tidak dihukum. Deal nya sih keliatan win win, tapi sebenarnya berat sebelah.
Kebijakan tarif 19% dari AS terhadap produk ekspor Indonesia cenderung merugikan Indonesia. Meskipun tarifnya diturunkan dari 32%, tetap saja itu bikin produk kita kurang kompetitif di pasar AS. Di sisi lain, Indonesia justru diminta membuka pasar seluas-luasnya untuk produk Amerika, yang bikin hubungan dagang ini terasa nggak seimbang. Kesepakatan pembelian energi, produk pertanian, dan pesawat dari AS juga berisiko bikin ketergantungan ekonomi kalau nggak dikelola dengan strategi jangka panjang. Apalagi soal ekspor tembaga dan mineral lainnya—kalau dilepas begitu aja tanpa kontrol, bisa berujung pada eksploitasi sumber daya alam dan hilangnya nilai tambah buat dalam negeri. Karena itu, Indonesia perlu pasang mekanisme pengaman dan evaluasi rutin, biar kerja sama dagang ini tetap menguntungkan dan nggak bikin kita terjebak dalam pola kolonial modern. Kerja sama boleh, tapi harus cerdas dan adil.
Kebijakan tarif 19% dari AS terhadap produk ekspor Indonesia cenderung merugikan Indonesia. Meskipun tarifnya diturunkan dari 32%, tetap saja itu bikin produk kita kurang kompetitif di pasar AS. Di sisi lain, Indonesia justru diminta membuka pasar seluas-luasnya untuk produk Amerika, yang bikin hubungan dagang ini terasa nggak seimbang. Kesepakatan pembelian energi, produk pertanian, dan pesawat dari AS juga berisiko bikin ketergantungan ekonomi kalau nggak dikelola dengan strategi jangka panjang. Apalagi soal ekspor tembaga dan mineral lainnya—kalau dilepas begitu aja tanpa kontrol, bisa berujung pada eksploitasi sumber daya alam dan hilangnya nilai tambah buat dalam negeri. Karena itu, Indonesia perlu pasang mekanisme pengaman dan evaluasi rutin, biar kerja sama dagang ini tetap menguntungkan dan nggak bikin kita terjebak dalam pola kolonial modern. Kerja sama boleh, tapi harus cerdas dan adil.
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari AS ini lebih merugikan Indonesia. Meskipun lebih rendah dari sebelumnya, tetap bikin produk kita kurang kompetitif. Apalagi Indonesia harus buka pasar lebar-lebar untuk produk AS, sementara kita masih dikenai tarif. Ditambah lagi soal ekspor tembaga dan sumber daya alam, kalau nggak diatur ketat bisa bikin eksploitasi berlebihan dan kita kehilangan nilai tambah.
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika merugikan Indonesia karena bisa membuat produk kita jadi lebih mahal dan kurang laku di sana. Dampaknya, ekspor menurun dan industri dalam negeri bisa terganggu. Pemerintah harus cari solusi agar ekonomi tidak berdampak jangka panjang.
Kebijakan tarif 19% dari Amerika berpotensi merugikan Indonesia karena meningkatkan biaya impor dan mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar AS, sementara produk AS mendapat akses lebih mudah ke pasar Indonesia. Ini bisa memperburuk neraca perdagangan dan menghambat pertumbuhan industri lokal.
Menurut saya, dalam perdagangan Indonesia yang disertai pajak 19%, maka harus bersaing di pasar AS Dengan produk negara negara lain, dengan diturunnya pajak produk indo akan membantu produk Indonesia bersaing di pasar AS. Bisa dibilang Indonesia dirugikan.
menurut saya Kebijakan tarif 19% dari Amerika Serikat berpotensi merugikan Indonesia karena menciptakan persaingan tidak adil dan meningkatkan ketergantungan ekonomi pada produk AS. Hal ini dapat berdampak pada industri dalam negeri, PDB, investasi, dan daya beli rumah tangga Indonesia.
Menurut saya pribadi, kebijakan tarif 19% dari Amerika ke produk Indonesia itu lebih banyak merugikan Indonesia dibanding menguntungkan. Soalnya, dengan tarif segitu, harga produk Indonesia di sana jadi makin mahal. Akibatnya, barang-barang kita bisa kalah saing sama produk dari negara lain yang tarifnya lebih rendah. Contohnya: kalau Indonesia ekspor pakaian atau produk makanan, dan dikenakan tarif 19%, otomatis pembelinya di Amerika bakal mikir dua kali. Bisa aja mereka lebih pilih barang dari negara lain yang harganya lebih murah. Ini bisa bikin ekspor kita turun dan pengusaha dalam negeri rugi. Selain itu, ada juga ketidakadilan. Amerika bebas ekspor ke Indonesia tanpa tarif tinggi, tapi Indonesia malah kena tarif 19%. Jadi kelihatan nggak adil dan berat sebelah. Harusnya kalau kerja sama dagang itu saling menguntungkan, bukan cuma satu pihak doang yang diuntungkan. Tapi ya, mungkin ada juga sedikit keuntungannya, kayak menjaga hubungan dagang sama Amerika atau janji investasi. Tapi tetap aja, kita harus waspada karena ini bisa jadi jebakan jangka panjang yang bikin Indonesia makin bergantung sama mereka.
Menurut kami, kebijakan tarif 19% dari Amerika bisa merugikan Indonesia, terutama bagi sektor ekspor. Produk Indonesia jadi lebih mahal di pasar AS, sehingga bisa kalah saing. Ini bisa berdampak pada industri dalam negeri dan pekerja yang menggantungkan hidup dari ekspor. Namun, ini juga bisa jadi dorongan untuk Indonesia memperluas pasar ke negara lain dan memperkuat industri dalam negeri.
Menurut kami, kebijakan tarif 19% dari Amerika bisa merugikan Indonesia, terutama bagi sektor ekspor. Produk Indonesia jadi lebih mahal di pasar AS, sehingga bisa kalah saing. Ini bisa berdampak pada industri dalam negeri dan pekerja yang menggantungkan hidup dari ekspor. Namun, ini juga bisa jadi dorongan untuk Indonesia memperluas pasar ke negara lain dan memperkuat industri dalam negeri.
Menurut saya tentang tarif ekspor 19% dari amerika sangat merugikan jika jangka panjang, karna dapat membuat produk di Indonesia kalah dengan produk luar karna harganya yang lebih tinggi.
pendapat saya tentang tarif ekspor 19 persen ini Jika barang dari Indonesia mendapat tarif 19%, maka harga barang di pasar Amerika naik. Ini bisa bikin produk Indonesia kalah saing dengan negara lain yang punya tarif lebih rendah.
Menurut saya, tarif 19% dari Amerika lebih banyak ruginya untuk Indonesia. Memang tarifnya turun dari 32%, tapi tetap tinggi, sehingga produk kita jadi mahal dan kalah bersaing. Kita juga diwajibkan beli banyak barang dari Amerika, yang bisa bikin defisit perdagangan membengkak. Selain itu, ada risiko sumber daya alam seperti tembaga diekspor besar-besaran tanpa aturan, sehingga kita kehilangan nilai tambah dan merusak lingkungan. Jangka panjangnya, Indonesia bisa makin tergantung pada Amerika dan sulit maju. Kesimpulannya, manfaatnya kecil, tapi risikonya besar.
Menurut saya, kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika lebih banyak merugikan Indonesia karena membuat harga barang ekspor kita menjadi lebih mahal di pasar Amerika. Akibatnya, produk Indonesia seperti tekstil, karet, atau elektronik bisa kalah bersaing dan pesanan dari Amerika menurun. Jika ekspor berkurang, industri dalam negeri bisa terdampak, bahkan berpengaruh pada lapangan kerja. Memang ada sisi positifnya, seperti mendorong Indonesia mencari pasar baru atau memperkuat penjualan di dalam negeri, tapi proses ini tidak cepat. Jadi, dalam jangka pendek, kebijakan ini lebih banyak membawa kerugian daripada keuntungan.
Menurut saya, Kebijakan perubahan tarif sebesar 19% dari Amerika berpotensi merugikan Indonesia karena dapat melemahkan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar Amerika. Tarif yang tinggi membuat harga produk Indonesia menjadi lebih mahal dibandingkan produk dari negara lain, sehingga bisa menurunkan permintaan. Hal ini berdampak pada penurunan ekspor, berkurangnya devisa negara, dan kerugian bagi pelaku usaha ekspor. Selain itu, kebijakan ini juga dapat memicu ketegangan dalam hubungan dagang jangka panjang antara Indonesia dan Amerika serta berisiko menimbulkan pengurangan tenaga kerja di sektor industri ekspor yang terdampak.
kebijakan tarif 19% dari amerika cenderung merugikan Indonesia, karena membuat produk indonesia lebih mahal dan kurang kompetitif di pasar amerika. jika dimanfaatkan dengan strategi yang tepat, kebijakan ini juga bisa menjadi dorongan bagi Indonesia untuk memperluas pasar ekspor ke negara lain dan memperkuat industri dalam negeri.
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika lebih merugikan Indonesia. Alasannya karena barang ekspor Indonesia jadi lebih mahal di pasar AS, sehingga daya saing menurun, ekspor bisa turun, dan industri dalam negeri terdampak.
menurut saya, perubahan tarif 19% dari AS merugikan Indonesia. Karena produk ekspor Indonesia jadi lebih mahal dan kurang laku di AS. Ini bisa bikin produk Indonesia kalah saing dengan negara lain yang mempunyai tarif lebih rendah.
Menurut pendapat saya, kebijakan tarif ekspor 19 persen AS dapat merugikan Indonesia karena membuat barang kita lebih mahal dan sulit bersaing di sana. Kesepakatan ini juga dapat membuat Indonesia terlalu bergantung pada Amerika, padahal kita seharusnya berkonsentrasi pada membangun industri sendiri.
Saya tidak setuju dengan kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat karena kelihatannya lebih banyak untung di pihak AS, sementara Indonesia bisa rugi. Produk kita akan tetap kena tarif 19%, tetapi Indonesia harus memberikan akses lebih mudah buat barang dari AS masuk ke negara ini. Itu bisa bikin produk lokal kalah saing. Selain itu, ekspor tembaga dan sumber daya alam lainnya tanpa aturan ketat bisa membuat kita kehilangan peluang buat ngembangin industri sendiri. Ditambah, pembelian pesawat dari AS juga tidak dijelaskan jelas siapa yang membeli, sehingga terketan tidak transparan dan bisa merugikan negara.
Bisa dibilang rugi, bagi negara yang masih terlilit hutang yang besar. Karena bisa menjadi jebakan untuk menghancurkan negara itu sendiri. Tarif dari produk-produk ekspor dari negri, akan semakin mahal dan berkurangnya dominasi pasar sehingga terjadi kalah saing. Lama-kelamaan, di dalam negri sendiri akan bergantung lagi terhadap AS, untuk membuat kebijakan baru, dan mungkin akan berupa jebakan yang lebih tak kasat mata.
Kebijakan tarif 19% dari Amerika Serikat terhadap barang ekspor Indonesia cenderung merugikan kalau tidak diimbangi dengan strategi yang kuat dari pemerintah. Meskipun tarifnya sudah diturunkan dari 32% ke 19%, angka ini tetap cukup tinggi dan bisa membuat produk Indonesia kurang laku di pasar Amerika. Karena itu, pemerintah harus berhati-hati. Harus ada aturan pelindung (safeguard), evaluasi berkala, dan strategi agar kerja sama dagang seperti ini tetap menguntungkan Indonesia.
Tidak, karena terkesan memalak sm menjajah dgn cara halus. Dari awal aja udh keliatan bgt seperti menekan indonesia. Btw kek gini² dh biasa buat negara berkembang. Soale negara maju takut negara berkembang jadi negara maju????
Kebijakan tarif ekspor 19% dari Amerika terhadap produk Indonesia berpotensi merugikan. Harga produk Indonesia di pasar AS jadi lebih mahal, membuatnya kalah saing dan mengurangi ekspor. Ini bisa berdampak pada industri, lapangan kerja, dan devisa negara. Meski bisa mendorong Indonesia untuk cari pasar baru dan perkuat industri dalam negeri, dampak jangka pendeknya cukup berat. Pemerintah harus segera merespons dengan strategi dagang dan diversifikasi ekspor untuk menghindari risiko jangka panjang.
Menurut pendapat saya tentang tarif ekspor 19% ini Jika barang dari Indonesia mendapat tarif 19%, maka harga barang di pasar Amerika naik. Ini bisa bikin produk Indonesia kalah saing dengan negara lain yang punya tarif yang akan lebih rendah.
menurut saya, dengan kebijakan tarif 19% dari Amerika lebih merugikan Indonesia. Karena produk Indonesia jadi lebih mahal di pasar Amerika dan hal ini bisa membuat produk Indonesia kalah saing dengan negara lain. Kemungkinan espor Indonesia bisa menurun karena mungkin juga konsumen di Amerika lebih memilih produk yang memiliki harga murah.
sementara Indonesia bisa makin bergantung. Pemerintah perlu waspada dan tidak gegabah dalam membuat kesepakatan. Sumber daya strategis seperti tembaga dan nikel harus dilindungi agar tidak dieksploitasi berlebihan. Perjanjian dagang harus disertai perlindungan nasional agar kita tidak terjebak dalam ketergantungan ekonomi jangka panjang.
Kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika bisa merugikan Indonesia, terutama jika tarif tersebut dikenakan terhadap barang-barang ekspor unggulan dari Indonesia seperti tekstil, furnitur, atau produk pertanian.karena daya saing produk indonesia akan menurun dan menurunnya permintaan ekspor
Menurut saya, kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika cenderung merugikan Indonesia, karena ekspor produk Indonesia ke AS akan menjadi lebih mahal, sehingga daya saing menurun dan peluang pasar berkurang. Hal ini bisa berdampak negatif pada sektor industri dan tenaga kerja di dalam negeri.
menurut saya, Kebijakan tarif 19% dari Amerika lebih merugikan Indonesia. Produk Indonesia jadi lebih mahal di pasar AS, sehingga ekspor bisa menurun.
Menurut pendapat saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika Serikat ini lebih merugikan Indonesia. Meskipun ada potensi manfaat jangka panjang seperti dorongan untuk diversifikasi pasar atau peningkatan efisiensi, dampak langsungnya adalah hilangnya daya saing produk Indonesia di pasar AS. Ini bisa menyebabkan penurunan ekspor, potensi PHK, dan tekanan pada industri domestik. Komitmen Indonesia untuk menghapus tarif pada produk AS dan melonggarkan regulasi juga bisa memperkuat posisi produk AS di pasar kita, yang bisa jadi tantangan berat bagi industri lokal.
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari AS justru merugikan Indonesia. Meskipun tarifnya diturunkan dari 32%, tetap saja ini membebani eksportir kita. Yang lebih mengkhawatirkan, Indonesia harus membeli produk AS dalam jumlah besar dan membuka pasarnya seluas-luasnya. Ini seperti pertukaran yang tidak seimbang, di mana AS tetap untung besar sementara Indonesia bisa makin bergantung. Pemerintah perlu waspada dan tidak gegabah dalam membuat kesepakatan. Sumber daya strategis seperti tembaga dan nikel harus dilindungi agar tidak dieksploitasi berlebihan. Perjanjian dagang harus disertai perlindungan nasional agar kita tidak terjebak dalam ketergantungan ekonomi jangka panjang.
Menurut pendapat saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika Serikat cenderung merugikan Indonesia. Hal ini dapat membuat produk ekspor Indonesia kurang kompetitif di pasar AS. Selain itu, kewajiban membeli produk Amerika berisiko meningkatkan ketergantungan dan melemahkan kemandirian ekonomi nasional.
Kebijakan tarif 19% dari Amerika Serikat terhadap produk Indonesia berpotensi merugikan Indonesia dalam beberapa aspek, seperti: - Penurunan Ekspor - Kontraksi Ekonomi - Ketergantungan pada Impor Namun, kebijakan ini juga membuka peluang bagi Indonesia untuk: - Transformasi Ekonomi - Pengembangan Industri Pemerintah perlu melakukan evaluasi berkala dan mengimplementasikan mekanisme pengaman untuk melindungi kepentingan nasional dan mencegah dampak negatif
kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika merugikan Indonesia karena dapat menghambat ekspor, menurunkan permintaan produk Indonesia di pasar Amerika, berdampak pada sektor industri dan tenaga kerja dalam negeri, serta berpotensi melemahkan hubungan dagang kedua negara.
Secara umum, Indonesia lebih cenderung dirugikan jika tarif 19% itu diterapkan pada produk ekspor utama Indonesia, karena ekonomi Indonesia sangat tergantung pada ekspor untuk pertumbuhan dan lapangan kerja. Namun, dampak akhirnya tergantung pada jenis produk yang terkena tarif dan respon pemerintah Indonesia, apakah bisa beradaptasi dan membuka pasar baru.
Menurut saya, kebijakan tarif ekspor 19 persen dari Amerika Serikat lebih merugikan Indonesia. Tarif ini membuat produk Indonesia menjadi lebih mahal dan kurang kompetitif di pasar AS. Selain itu, kesepakatan pembelian produk Amerika dalam jumlah besar bisa memperburuk neraca perdagangan Indonesia. Pemerintah juga perlu waspada terhadap risiko eksploitasi sumber daya alam seperti tembaga yang bisa merugikan lingkungan dan menghambat program hilirisasi nasional. Jika tidak dikelola dengan baik, kebijakan ini bisa melemahkan kemandirian ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.
Menurut saya kebijakan tarif 19% untuk barang indonesia saya kurang setuju. Karena produk Indonesia ke Amerika yang terkena penurunan tarif dari 32% menjadi 19% masih mahal karena produk Indonesia dapat kalah saing dengan produk lain
Menurut saya sendiri, kebijakan perubahan tarif sebesar 19% dari Amerika Serikat cenderung merugikan Indonesia, terutama jika tarif tersebut dikenakan terhadap produk ekspor Indonesia.
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari AS justru merugikan Indonesia. Meskipun tarifnya diturunkan dari 32%, tetap saja ini membebani eksportir kita. Yang lebih mengkhawatirkan, Indonesia harus membeli produk AS dalam jumlah besar dan membuka pasarnya seluas-luasnya. Ini seperti pertukaran yang tidak seimbang, di mana AS tetap untung besar sementara Indonesia bisa makin bergantung. Pemerintah perlu waspada dan tidak gegabah dalam membuat kesepakatan. Sumber daya strategis seperti tembaga dan nikel harus dilindungi agar tidak dieksploitasi berlebihan. Perjanjian dagang harus disertai perlindungan nasional agar kita tidak terjebak dalam ketergantungan ekonomi jangka panjang.
Kebijakan ini lebih merugikan Indonesia karena menciptakan ketergantungan, menurunkan daya saing ekspor, dan membuka peluang eksploitasi SDA. Pemerintah perlu menyusun strategi yang melindungi kepentingan nasional jangka panjang, bukan hanya kesepakatan jangka pendek yang tampak menguntungkan tetapi sebenarnya melemahkan posisi Indonesia.
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari AS justru merugikan Indonesia. Meskipun tarifnya diturunkan dari 32%, tetap saja ini membebani eksportir kita. Yang lebih mengkhawatirkan, Indonesia harus membeli produk AS dalam jumlah besar dan membuka pasarnya seluas-luasnya. Ini seperti pertukaran yang tidak seimbang, di mana AS tetap untung besar sementara Indonesia bisa makin bergantung. Pemerintah perlu waspada dan tidak gegabah dalam membuat kesepakatan. Sumber daya strategis seperti tembaga dan nikel harus dilindungi agar tidak dieksploitasi berlebihan. Perjanjian dagang harus disertai perlindungan nasional agar kita tidak terjebak dalam ketergantungan ekonomi jangka panjang.
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari AS justru merugikan Indonesia. Meskipun tarifnya diturunkan dari 32%, tetap saja ini membebani eksportir kita. Yang lebih mengkhawatirkan, Indonesia harus membeli produk AS dalam jumlah besar dan membuka pasarnya seluas-luasnya. Ini seperti pertukaran yang tidak seimbang, di mana AS tetap untung besar sementara Indonesia bisa makin bergantung. Pemerintah perlu waspada dan tidak gegabah dalam membuat kesepakatan. Sumber daya strategis seperti tembaga dan nikel harus dilindungi agar tidak dieksploitasi berlebihan. Perjanjian dagang harus disertai perlindungan nasional agar kita tidak terjebak dalam ketergantungan ekonomi jangka panjang.
Menurut saya, tarif 19% merugikan UMKM Indonesia. Produk mereka jadi mahal di AS dan sulit bersaing. Sementara, Indonesia harus beli pesawat dan barang AS dalam jumlah besar, padahal belum tentu mendesak. Ini bisa menekan ekonomi rakyat kecil dan menambah utang negara.
Menurut pendapat kalian, menguntungkan Indonesia atau justru merugikan dengan kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika? Berikan alasan kalian! Kebijakan peningkatan tarif ekspor yang di lakukan oleh pemerintah Amerika khususnya presiden Trump memiliki dampak baik untuk memperkuat industri dalam negeri dan melindungi produk lokal atau produk Amerika. Tetapi kebijakan tersebut juga akan berdampak bagi Indonesia, karena pajak tarif ekspor ke Amerika sebanyak 19% yang dapat melemahkan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dan akan banyak perusahaan besar melakukan PHK besar-besaran terkait usahanya terhadap unsur dollar AS, hingga turunnya penerimaan pajak. Selain itu Trump juga meminta untuk sektor mineral strategis seperti nikel dan tembaga dan AS pun menyatakan minatnya untuk memperdalam kemitraan strategis di sektor-sektor tersebut. Bila mana itu akan terjadi hal tersebut dapat menyebabkan eksploitasi besar besaran yang akan terjadi di lingkungan Indonesia sehingga mengakibatkan lingkungan rusak dan punah. Maka dari itu saya menganggap kerja sama antara Indonesia dan AS serta peningkatan tarif ekspor akan merugikan Indonesia dalam sektor ekonomi, lingkungan, sosial, politik dll
menurut saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika cenderung merugikan Indonesia dalam jangka pendek, terutama bagi sektor ekspor. Namun, jika Indonesia bisa beradaptasi, diversifikasi pasar, dan meningkatkan produksi dalam negeri, dampaknya bisa diatasi dan bahkan menguntungkan dalam jangka panjang.
menurut pandangan saya , tarif 19% dari Amerika cenderung merugikan Indonesia, terutama bagi sektor ekspor. Tapi, jika pemerintah mampu cepat beradaptasi dan membuka pasar baru, efek negatifnya bisa ditekan. Yang paling penting adalah bagaimana Indonesia merespons secara cerdas terhadap kebijakan itu, bukan hanya mengeluh.
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari AS lebih merugikan Indonesia. Meskipun tarif diturunkan dari 32%, tetap saja membuat produk ekspor kita kurang kompetitif. Selain itu, Indonesia harus membeli banyak produk dari AS dan membuka akses pasar seluas-luasnya, yang bisa menimbulkan ketergantungan dan eksploitasi sumber daya alam. Pemerintah harus waspada agar tidak terjebak dalam perjanjian yang merugikan jangka panjang.
pendapar saya, tarif 19% dari Amerika cenderung merugikan Indonesia, terutama dalam jangka pendek dan bagi sektor ekspor. Namun, jika direspons dengan kebijakan yang tepat, hal ini juga bisa menjadi peluang untuk memperkuat pasar dalam negeri dan memperluas ekspor ke negara lain.
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari AS cenderung merugikan Indonesia karena membebani ekspor, membuka risiko eksploitasi sumber daya, dan memperbesar ketergantungan pada impor dari Amerika.
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika lebih banyak merugikan Indonesia. Karena barang ekspor kita jadi mahal di pasar Amerika, kemungkinan besar daya saingnya menurun dan ekspor bisa berkurang. Selain itu, Indonesia juga diwajibkan membeli banyak produk dari Amerika, seperti pesawat dan hasil pertanian, yang bisa menambah beban ekonomi. Jika sumber daya alam seperti tembaga diekspor besar-besaran tanpa aturan yang jelas, itu bisa merugikan negara dan merusak lingkungan. Pemerintah harus hati-hati dan memastikan kerja sama ini tidak membuat Indonesia rugi dalam jangka panjang.
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika Serikat itu sebenarnya merugikan Indonesia, karena kita jadi lebih tergantung secara ekonomi dan politik pada AS, industri lokal serta UMKM jadi tersingkir demi akses pasar AS yang tidak seimbang, dan kita kehilangan ruang kebijakan perdagangan yang adil serta berdaulat.
Menurut saya, kebijakan tarif 19% ini justru merugikan Indonesia, meskipun pada awalnya terlihat seperti hasil negosiasi yang berhasil menurunkan tarif dari 32% menjadi 19%. alasannya karena produk Indonesia di pasar AS akan menjadi lebih mahal, sehingga daya saing produk Indonesia menurun.
Menurut saya, tarif ekspor 19% dari AS bisa mendorong Indonesia untuk diversifikasi pasar dan meningkatkan daya saing, namun juga berisiko menurunkan permintaan dari AS. Dalam jangka panjang, Indonesia perlu mencari pasar alternatif dan memperkuat industri domestik agar dampaknya tidak terlalu merugikan.
kalo dari segi menguntungkan dan tidaknya itu ada,yang menguntungkan seperti adanya tarif 19% produk indo lebih kompetitif dibanding negara Asean lainnya,tapi disisi yang merugikan karena barang indo jadi lebih mahal ketika di jual di As dan juga produk As masuk ke indo tarifnya hanya 0%
Kebijakan tarif 19% dari Amerika lebih banyak merugikan Indonesia dalam jangka pendek karena berdampak langsung ke ekspor, industri, dan tenaga kerja. Namun, jika ditanggapi secara strategis, Indonesia bisa menjadikannya peluang untuk memperkuat pasar dalam negeri dan mencari mitra dagang baru.
kebijakan tarif 19% dari amerika cenderung merugikan indonesia karena membuat produk ekspor kita jadi lebih mahal dan kurang bersaing akibatnya ekspor bisa menurun dan pelaku usaha rugi namun ini juga bisa jadi peluang untuk Indonesia mencari pasar baru dan memperkuat pasar dalam negeri.
Menurut saya sendiri, kebijakan perubahan tarif sebesar 19% dari Amerika Serikat cenderung merugikan Indonesia, terutama jika tarif tersebut dikenakan terhadap produk ekspor Indonesia. Hal ini dapat menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional, mengurangi permintaan dari Amerika, dan berdampak negatif pada sektor industri serta tenaga kerja di dalam negeri.
Menurut saya, dalam perdagangan Indonesia yang disertai pajak 19%, maka harus bersaing di pasar AS Dengan produk negara negara lain, dengan diturunnya pajak produk indo akan membantu produk Indonesia bersaing di pasar AS. Bisa dibilang Indonesia dirugikan
kebijakan tarif 19% dari AS dapat merugikan indonesia. dengan adanya kebijakan tsb dapat menjadikan indonesia memiliki ketergantungan dalam kegiatan impor dr AS. selain itu, meningkatnya risiko eksploitasi sumber daya alam yg dpt merugikan lingkungan.
Kebijakan tarif 19% dari Amerika lebih banyak membawa dampak merugikan bagi Indonesia, terutama dalam jangka pendek, karena dapat menghambat pertumbuhan ekspor, mengurangi lapangan kerja, dan menurunkan pendapatan nasional.
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika merugikan Indonesia. Produk ekspor kita jadi lebih mahal dan kurang bersaing, sehingga permintaan bisa turun. Hal ini bisa berdampak pada industri dalam negeri dan ekonomi nasional. Pemerintah perlu cari pasar ekspor lain sebagai solusi.
kebijakan tersebut akan merugikan Indonesia karena membuat tarif ekspor menjadi lebih mahal
menurut saya Tarif 19% dari Amerika cenderung merugikan Indonesia karena membuat produk ekspor kita jadi lebih mahal dan kurang bersaing. Akibatnya, ekspor bisa menurun dan berdampak pada ekonomi. Pemerintah perlu cari pasar baru dan kurangi ketergantungan pada AS.
Kebijakan tarif 19% dari Amerika dapat berdampak positif dan negatif bagi Indonesia. Positifnya, tarif lebih rendah dibanding rencana awal dan negara-negara lain, serta akses teknologi Amerika. Negatifnya, Indonesia mungkin lebih bergantung pada Amerika, industri dalam negeri tertekan, dan defisit perdagangan bisa membesar.
Jika tarif 19% dari AS dikenakan pada produk ekspor Indonesia, maka lebih cenderung merugikan Indonesia, terutama dalam jangka pendek. Namun, jika Indonesia mampu beradaptasi dan menjadikan ini sebagai peluang untuk memperluas pasar dan memperkuat industri lokal, maka dalam jangka panjang bisa berubah menjadi keuntungan strategis
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika merugikan Indonesia. Soalnya, harga barang ekspor kita jadi mahal, bikin kalah saing. Indonesia juga harus beli banyak produk Amerika, padahal kita yang dikenai tarif. Selain itu, ada risiko ketergantungan dan eksploitasi sumber daya alam. Jadi, perjanjian ini nggak seimbang dan bisa merugikan jangka panjang.
Keuntungan yang didapat oleh Indonesia disini adalah produk Indonesia yang dijual di Amerika dapat bersaing dengan produk negara asing lainnya namun, biaya tarif yang harus dibayar Indonesia memang cukup besar
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika lebih cenderung merugikan Indonesia. Karena produk ekspor Indonesia jadi lebih mahal dan kurang kompetitif di pasar Amerika.hal ini bisa membuat kita ketergantungan oleh as
kebijakan tarif 19% dari Amerika Serikat terhadap produk Indonesia adalah hasil kompromi yang menguntungkan dalam konteks ancaman tarif yang jauh lebih tinggi. Namun, ini datang dengan sejumlah persyaratan dan potensi kerugian. Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk menjaga daya saing produknya di pasar AS meskipun ada tarif, sekaligus memanfaatkan peluang yang muncul dari dinamika perdagangan global. Keberhasilan Indonesia akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dan pelaku usaha untuk beradaptasi, meningkatkan efisiensi, dan mencari pasar alternatif jika diperlukan.
Kebijakan perubahan tarif 19% dari Amerika dapat memiliki dampak yang beragam bagi Indonesia. Di satu sisi, penurunan tarif ini bisa membuka peluang perdagangan dan meningkatkan ekspor, tetapi di sisi lain, ada risiko banjir impor yang dapat merugikan industri lokal dan menciptakan ketidakseimbangan ekonomi.
Tarif 19% Tetap Memberatkan Ekspor Indonesia Walaupun turun dari 32% ke 19%, tarif ini tetap tinggi dan bisa membuat produk Indonesia kalah bersaing di pasar AS dibandingkan dengan produk dari negara lain yang tidak dikenai tarif setinggi itu. Akibatnya, daya saing ekspor Indonesia bisa menurun.
Kebijakan tarif 19% dari Amerika bisa merugikan Indonesia jika dikenakan pada barang ekspor kita, karena harganya jadi mahal dan kurang laku. Tapi bisa juga menguntungkan jika tarif itu ditujukan ke negara lain, jadi Indonesia punya peluang menjual barang lebih banyak ke Amerika.
menurut saya, hal ini lebih condong merugikan Indonesia dibanding menguntungkan. karena tarif 19% membuat produk Indonesia mengalami kekalahan daya saing karena harganya yang lebih mahal pada pasar Amerika Serikar.
Menurut saya, kebijakan tarif ekspor 19 persen dari Amerika justru merugikan Indonesia. Soalnya, dengan tarif setinggi itu, harga produk Indonesia di Amerika jadi lebih mahal dan bisa membuat ekspor kita menurun. Selain itu, Indonesia juga diminta membeli banyak barang dari Amerika seperti energi, produk pertanian, dan pesawat. Ini membuat Indonesia terlihat rugi dua kali, sudah kena tarif masih harus belanja besar. Kalau sumber daya alam seperti tembaga diekspor besar-besaran tanpa aturan yang jelas, bisa berbahaya untuk lingkungan dan masa depan ekonomi kita. Makanya menurut saya, pemerintah harus lebih hati-hati agar tidak terjebak dalam kerja sama yang merugikan.
Dari sudut pandang saya sebagai siswa kelas 12, keputusan Amerika Serikat untuk menaikkan tarif menjadi 19% kemungkinan besar lebih merugikan daripada menguntungkan bagi Indonesia, terutama dalam hal ekspor. Dengan tarif yang lebih tinggi, produk Indonesia akan menjadi lebih mahal di pasar Amerika, sehingga lebih sulit untuk dijual dan kurang kompetitif dibandingkan produk dari negara lain yang tarifnya lebih rendah. Amerika Serikat adalah salah satu mitra dagang utama Indonesia, khususnya untuk produk seperti tekstil, elektronik, dan hasil pertanian. Penurunan ekspor bisa berdampak ke berbagai sektor, mulai dari pelaku usaha hingga pekerja, bahkan bisa mengurangi pemasukan negara. Jadi secara keseluruhan, menurut saya kebijakan ini lebih membebani Indonesia, meskipun mungkin ada sedikit sisi positif jika masyarakat jadi lebih terdorong untuk menggunakan produk dalam negeri.
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika Serikat terhadap produk Indonesia adalah langkah yang kurang menguntungkan bagi Indonesia karena dapat meningkatkan ketergantungan ekonomi dan menekan industri lokal. Kebijakan ini berpotensi merugikan Indonesia dalam jangka panjang jika tidak diimbangi dengan strategi untuk memperkuat industri domestik dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional .
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika lebih cenderung merugikan Indonesia. Karena produk ekspor Indonesia jadi lebih mahal dan kurang kompetitif di pasar Amerika. Hal ini bisa menurunkan jumlah ekspor, merugikan UMKM, serta memengaruhi neraca perdagangan. Di sisi lain, kebijakan ini bisa mendorong Indonesia untuk mencari pasar ekspor baru dan meningkatkan kualitas produk agar bisa bersaing di pasar global.
Menurut pendapat saya, kebijakan Amerika yang menaikkan tarif jadi 19% bisa merugikan Indonesia karena produk ekspor kita jadi lebih mahal dan kurang laku di sana. Kalau barang Indonesia susah masuk ke Amerika, industri dalam negeri bisa kena dampaknya, misalnya pabrik jadi kurang produksi dan bisa mengurangi lapangan kerja. Meskipun ini bisa jadi peluang buat cari pasar lain, tapi tetap saja kebijakan ini bikin posisi Indonesia jadi kurang untung.
Menurut saya kebijakan tarif 19% justru merugikan Indonesia, karena produk ekspor dari Indonesia menjadi lebih mahal di pasar AS, sehingga konsumen bisa beralih produk dari negara lain yang lebih murah.
Menurut saya,hal ini memiliki keuntungan dan kerugian bagi indonesia Keuntungan untuk indonesia dari kesepakatan ini adalah Tarif bea masuk atas produk Indonesia yang relatif lebih rendah ketimbang negara lain juga dinilai berpotensi mendongkrak ekspor, menjaga surplus neraca perdagangan, serta memberi sinyal positif bagi relokasi industri negara lain ke Indonesia. Dan RI memiliki kesempatan untuk mengimpor teknologi maju, peralatan investasi, produk teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta produk bernilai tambah tinggi lainnya dengan harga yang lebih kompetitif. Kerugiannya adalah Meski tarif 19 persen lebih rendah dari ancaman awal 32 persen, hal ini mengkhawatirkan karena kesepakatan itu mengorbankan pasar dan devisa Indonesia tanpa imbal balik strategis jangka panjang. Menurut Ekonom dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai, kesepakatan tidak seimbang. AS mendapat keuntungan ganda, yakni menurunkan defisit perdagangan dan dapat memungut tarif impor 19 persen dari produk Indonesia yang masuk ke pasar AS. Sementara, Indonesia tidak bisa mengenakan tarif atas produk impor asal AS, sesuatu yang bisa berdampak pada penerimaan negara. Sebagai bagian dari kesepakatan, akan ada pula impor dalam jumlah besar dari AS yang bisa meningkatkan tekanan pada neraca pembayaran dan neraca perdagangan Indonesia.
Menurut pendapat saya, kebijakan tarif 19% dari Amerika lebih merugikan Indonesia. Produk ekspor kita jadi mahal dan sulit bersaing. Selain itu, Indonesia harus impor banyak dari AS, yang bisa membuat kita tergantung. Sumber daya alam seperti tembaga juga berisiko diekspor berlebihan. Kalau tidak hati-hati, ini bisa merugikan ekonomi dan lingkungan dalam jangka panjang. Pemerintah harus waspada dan melindungi kepentingan nasional.
Dengan tarif 19%, produk Indonesia akan menjadi lebih mahal di pasar Amerika. Ini membuat konsumen AS mungkin memilih produk dari negara lain yang lebih murah, sehingga ekspor Indonesia bisa menurun.
Kebijakan tarif 19% dari AS ini bisa merugikan Indonesia karena memperkuat ketergantungan ekspor bahan mentah dan berisiko membuat Indonesia terjebak dalam middle-income trap (kondisi ketika suatu negara berhasil keluar dari status negara berpendapatan rendah, tetapi terjebak di tingkat pendapatan menengah dan gagal naik menjadi negara maju). Pemerintah perlu menetapkan kebijakan protektif dan memastikan perjanjian dagang dilengkapi mekanisme pengaman agar tidak merugikan kepentingan nasional.
Secara umum, kebijakan tarif 19% dari Amerika lebih banyak merugikan Indonesia, terutama dalam jangka pendek karena menekan daya saing produk ekspor. Namun, jika direspons dengan strategi nasional yang baik (diversifikasi pasar, peningkatan kualitas, hilirisasi), Indonesia bisa beradaptasi dan meminimalkan kerugian.
Kebijakan tarif 19% dari Amerika cenderung merugikan Indonesia karena membuat ekspor Indonesia ke AS menjadi lebih mahal dan kurang kompetitif, sehingga bisa menurunkan pendapatan negara dan melemahkan industri dalam negeri. Namun, bisa jadi peluang jika Indonesia mampu memperluas pasar ekspor dan memperkuat industri lokal.
Menurut saya, kebijakan tarif 19% dari AS terhadap produk Indonesia lebih merugikan. Meski tarif diturunkan dari 32%, angka 19% tetap tinggi dan membuat produk Indonesia kurang kompetitif di pasar AS. Di sisi lain, Indonesia justru membuka pasar lebih luas untuk produk AS (energi, pertanian, pesawat) tanpa imbal balik yang sepadan. Ini bisa memperparah defisit dagang dan ketergantungan impor.
Menurut kami, kebijakan tarif 19% dari Amerika bisa merugikan Indonesia, terutama bagi sektor ekspor. Produk Indonesia jadi lebih mahal di pasar AS, sehingga bisa kalah saing. Ini bisa berdampak pada industri dalam negeri dan pekerja yang menggantungkan hidup dari ekspor. Namun, ini juga bisa jadi dorongan untuk Indonesia memperluas pasar ke negara lain dan memperkuat industri dalam negeri.
pendapat saya tentang tarif ekspor 19 persen ini Jika barang dari Indonesia mendapat tarif 19%, maka harga barang di pasar Amerika naik. Ini bisa bikin produk Indonesia kalah saing dengan negara lain yang punya tarif lebih rendah.