Bahan Literasi Senin, 28 September 2025
Setelah membaca bahan literasi hari ini, berikan tanggapanmu terkait topik tersebut.
Menurut Pendapat Kalian, terkait berita tersebut?
Selamat Berliterasi!
Viral gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ melawan sirene dan strobo, apa itu?
Oleh: CNA Indonesia
JAKARTA: – Fenomena “Stop Tot Tot Wuk Wuk” tengah viral dan menjadi sorotan warganet di berbagai platform media sosial tanah air.
Gerakan ini lahir sebagai bentuk kritik masyarakat terhadap penggunaan sirene, strobo, dan rotator untuk kepentingan pribadi yang dianggap mengganggu sekaligus membahayakan pengguna jalan lain.
KRITIK TERHADAP AROGANSI DI JALAN
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), penggunaan sirene dan strobo hanya diperbolehkan untuk kendaraan darurat dan pejabat VVIP tertentu.
Namun dalam praktiknya, masih banyak kendaraan pribadi maupun rombongan pejabat yang menyalahgunakannya tanpa alasan jelas.
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” dilansir dari Jawa Pos, Jumat (19/9) muncul sebagai protes terhadap arogansi ini.
Beberapa pengendara bahkan memasang stiker di mobil mereka dengan berbagai tulisan seperti, “Stop Tot Tot Wuk Wuk”, “Stop Sirene dan Strobo”, dan “Penggunaan sirene dan strobo hanya diperbolehkan untuk ambulans dan Damkar”
Slogan-slogan tersebut menjadi simbol perlawanan publik terhadap perilaku tidak etis di jalan raya.
Adapun pasal 134 UU LLAJ telah menegaskan hanya kendaraan tertentu yang memiliki hak utama di jalan yaitu:
1. Kendaraan pemadam kebakaran saat bertugas
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit
3. Kendaraan pertolongan kecelakaan
4. Kendaraan pimpinan lembaga negara RI
5. Kendaraan pejabat negara asing/tamu internasional
6. Iring-iringan pengantar jenazah
7. Konvoi atau kendaraan dengan izin khusus dari Kepolisian
Selain daftar tersebut, penggunaan sirene dan strobo dinyatakan ilegal.
Akun Instagram @progresip_ ikut menyuarakan kampanye ini dengan unggahan
“Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan. Ingat, hanya kendaraan darurat dan tertentu yang berhak pakai sirine/strobo. Selain itu? Melanggar hukum.”
Unggahan tersebut langsung menuai dukungan luas dari warganet yang kerap terganggu oleh sirene ilegal, terutama di jalan protokol dan kawasan wisata.
RESPONS PEMPROV DKI JAKARTA
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi fenomena ini dengan menegaskan bahwa aturan terkait penggunaan sirene dan strobo merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Aturan ini yang ngatur sebenarnya pemerintah pusat. Kami hanya menjalani,” kata Pram dikutip Kumparan usai menghadiri Hari Perhubungan di Monas.
Pram juga mengaku tidak pernah menggunakan kendaraan pengawalan Patwal maupun sirene. Ia bahkan lebih memilih berkendara sendiri tanpa pengawalan.
“Saya sendiri, teman-teman pasti melihat selama saya menggunakan mobil patwal hampir nggak pernah tat tot-tat tot,” ujarnya.
Setiap Rabu, Pemprov DKI juga mewajibkan para pejabat untuk menggunakan transportasi umum, sebagai bagian dari gerakan pengendalian lalu lintas.
Komentar
Silakan login untuk memberi komentar:
LoginMenurut saya, gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk patut didukung karena penggunaan sirene dan strobo yang tidak sesuai aturan akan meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban, bahkan membahayakan pengguna jalan lain. kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam, atau polisi memang berhak menggunakannya, tetapi jika dipakai sembarangan dan tidak ada kepentingan yang urgent akan menurunkan rasa percaya terhadap hukum, sehingga sebagai pelajar saya melihat gerakan ini penting untuk menanamkan kedisiplinan, keadilan, dan kesadaran bahwa semua orang memiliki hak yang sama di jalan raya.
Menurut saya, gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk patut didukung karena penggunaan sirene dan strobo yang tidak sesuai aturan meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban, bahkan membahayakan pengguna jalan lain; kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam, atau polisi memang berhak menggunakannya, tetapi jika dipakai sembarangan akan menurunkan rasa percaya terhadap hukum, sehingga sebagai pelajar saya melihat gerakan ini penting untuk menanamkan kedisiplinan, keadilan, dan kesadaran bahwa semua orang memiliki hak yang sama di jalan raya.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” sangat tepat karena sirene dan strobo sebaiknya hanya digunakan untuk kendaraan darurat, khususnya ambulans dan pemadam kebakaran. Kedua kendaraan ini benar-benar membutuhkan prioritas di jalan demi menyelamatkan nyawa manusia maupun mencegah kebakaran meluas. Jika kendaraan pribadi atau rombongan lain menyalahgunakan sirene, itu jelas merugikan pengguna jalan dan bisa menghambat kendaraan darurat yang benar-benar membutuhkan akses cepat.
Menurut saya "Stop tot tot Wuk Wuk" sebaiknya digunakan saat diperlukan agar tidak meresahkan masyarakat, akibatnya pengendara jadi panik, bikin bising
protes suara masyarakat untuk menolak penyalahgunaan sirine strobo yang sekarang bisa dijual bebas di pasaran karena bisa menjadi ajang ke egoisan atau arogansi masyarakat yang ingin menguasai jalanan
Penggunaan sirene dan strobo yang tidak sesuai fungsi memang sering membuat frustrasi banyak pengguna jalan. Gerakan ini menunjukkan bahwa warga sudah mulai menyuarakan keadilan kecil di ruang publik bahwa fasilitas prioritas tidak boleh digunakan semaunya oleh pihak yang berkuasa.
Gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" muncul sebagai kritik masyarakat terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo oleh pihak yang tidak berhak, yang dianggap arogan dan melanggar hukum. Masyarakat mendukung gerakan ini dengan meningkatkan kesadaran dan penegakan hukum yang tegas. Gubernur DKI Jakarta menyoroti perlunya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi masalah ini, dengan harapan terciptanya budaya lalu lintas yang lebih tertib dan berkeadilan.
Menurut pendapat saya, gerakan stop wuk wuk ini viral karena membuat banyak orang merasa terganggu dan akhirnya protes, karena suara tersebut dipakai juga pada kendaraan pribadi padahal juga sirene ini hanyalah kendaraan yang memiliki hak , sehingga munculnya gerakan stop tot tot wuk wuk ini menjadi sebuah peringatan terhadap penegakan aturan lalu lintas dan kedisiplinan semua pihak
Gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" menuntut penghentian penggunaan sirene dan strobo pada kendaraan pejabat yang dianggap mengganggu masyarakat. Bunyi sirene dianggap menyakitkan dan sering disalahgunakan. Polri merespons dengan menghentikan sementara penggunaan sirene dan strobo untuk evaluasi. Masyarakat merasa penggunaan ini tidak adil dan mengganggu kenyamanan di jalan.
Gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" menuntut penghentian penggunaan sirene dan strobo pada kendaraan pejabat yang dianggap mengganggu masyarakat. Bunyi sirene dianggap menyakitkan dan sering disalahgunakan. Polri merespons dengan menghentikan sementara penggunaan sirene dan strobo untuk evaluasi. Masyarakat merasa penggunaan ini tidak adil dan mengganggu kenyamanan di jalan.
Jika menyangkut kenyamanan orang lain yang terganggu maka wajar saja hal ini menjadi trend karena negara sendiri sudah menyediakan pasal tentang perbuatan yang mengganggu kenyamanan sekitar. Saran dari saya persempit izin untuk menggunakan sirine/strobo agar tidak siapapun publik bisa memakai kecuali instansi penting seperti pemadam dan ambulans
menurut saya gerakan stop tot tot wut wut harus didukung sebagai bentuk penolakan terhadap penyalahgunaan sirine dan strobo ilegal yg membuat keresahan dan ketidak nyamanan masyarakat karena meningkatkan kesadaran dan menekan tindakan penyalahgunaan fasilitas jalan.
menurut saya ini adalah gerakan yang sangat bagus untuk mengingatkan kepada "oknum" yang menggunakannya untuk kepentingan pribadi dan mengganggu. TOT TOT WUK WUK hanya untuk mobil darurat atau ambulan saja,selebihnya nggilani..apalagi yang makek polisi. ACAB 1312
Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' yang viral belakangan ini merupakan bentuk protes masyarakat terhadap penggunaan sirene dan lampu strobo yang berlebihan dan tidak sesuai dengan aturan. Banyak yang merasa terganggu dengan suara bising sirene, terutama jika digunakan bukan dalam situasi darurat. Selain itu, penggunaan strobo yang menyilaukan juga dianggap membahayakan pengguna jalan lain. Pendapat mengenai gerakan ini beragam. Sebagian besar mendukung karena merasa keresahan mereka terwakili. Mereka beranggapan bahwa penegakan hukum terkait penggunaan sirene dan strobo perlu ditingkatkan agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa gerakan ini berlebihan dan kurang efektif. Mereka merasa bahwa fokus seharusnya pada edukasi dan sosialisasi mengenai aturan penggunaan sirene dan strobo, bukan sekadar menghentikan penggunaannya secara total.
Menurut saya, penggunaan sirene tanpa kepentingan yg jelas dapat menggangu kenyamanan pengendara lain, serta membuat kebisingan yg tidak baik.
Gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" adalah bentuk protes masyarakat terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo oleh kendaraan pribadi dan pejabat yang tidak berhak. Hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), yang hanya memperbolehkan penggunaan sirene dan strobo untuk kendaraan darurat dan pejabat VVIP tertentu. Gerakan ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban dan keamanan di jalan raya. Penggunaan sirene dan strobo yang tidak sesuai aturan dapat membahayakan pengguna jalan lain dan menciptakan ketidaknyamanan. Pemerintah, khususnya Pemprov DKI Jakarta, perlu menindaklanjuti fenomena ini dengan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran penggunaan sirene dan strobo. Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat mengenai aturan penggunaan sirene dan strobo yang benar. Sebagai masyarakat, kita juga dapat mendukung gerakan ini dengan tidak menggunakan sirene dan strobo jika tidak berhak, serta melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat pelanggaran penggunaan sirene dan strobo.
Itu penting karena menjadi suara masyarakat untuk menolak penyalahgunaan sirine srtobo yang sekarang bisa dijual bebas di pasaran karena bisa menjadi ajang ke egoisan atau arogansi masyarakat yang ingin menguasai jalanan
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” adalah aksi protes masyarakat terhadap penggunaan sirene dan lampu strobo yang sembarangan.Aturan sebenarnya sudah jelas di UU LLAJ, jadi seharusnya masyarakat maupun pejabat bisa lebih tertib dan tidak menyalahgunakan fasilitas tersebut.
penggunaan sirene memang sering kali di salah gunakan, jadi menurut saya penggunaan sirene hanya digunakan saaty keadaan darurat dan kepentingan seperti pemadam kebakaran, ambulans, polisi, dan yang berada di uu. seperti dpr tak perlu di iringi dan tak usah menghidupkan sirene karna yang selain di uu maka di pandang setara
menurut saya, gerakan ini positif karna dapat meningkatkan kesadaran, menuntut kesetaraan, serta mendorong penegakan hukum agar aturan lalu lintas benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu
berapa banyak uang yg mereka bayar untuk mengangkat berita ini? saya jadi penasaran perasaan terganggu seperti apa sih yang menjadi latar belakang keresahan ini? saya meskipun tidak suka tapi juga ga seheboh ini dalam menanggapi persoalan ini
menurut saya, gerakan dalam berita ini sangat baik karena mengingatkan agar sirene dan strobo dipakai sesuai aturan, strobo dan sirine seharusnya digunakan untuk kendaraan yang berkondisi darurat/tertentu sehingga tidak bisa digunakan sebagai jalan pintas.
Menurut saya seharusnya jika menggunakan sirine harus pada waktu yang tempat contoh waktu ada di keadaan yang darurat agar tidak mengganggu pengendara lainnya
Menurut saya seharusnya jika menggunakan sirine harus pada waktu yang tempat contoh waktu ada di keadaan yang darurat agar tidak mengganggu pengendara lainnya
Menurut Pendapat Kalian, terkait berita tersebut? Menurut pendapat saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” patut didukung karena menegur penyalahgunaan sirene dan strobo yang membuat jalan tidak tertib serta membahayakan. jika digunakan sembarangan tentu dapat menyebabkan kecelakaan dan merugikan kendaraan yang lain, maka dari itu penting bagi kita semua untuk lebih disiplin dalam mengendarai kendaraan. karena di dalam aturan sudah jelas bahwa hanya kendaraan darurat dan tertentu yang berhak menggunakannya. Jadi, gerakan ini penting sebagai kritik sosial agar lalu lintas lebih adil, aman, dan nyaman untuk semua.
Pendapat saya terhadap berita tersebut,saya sendiri tidak setuju dengan penggunaan tot tot wuk wuk digunakan secara ngasal/tidak sesuai aturan,itu juga dapat membuat kepanikan bagi pengendara lain yang biasanya mendengar tot tot wuk wuk dari mobil polisi atau ambulan
Menurut saya penggunaan sirine dan strobo tanpa ada kepentingan ataupun kondisi darurat, sangat mengganggu pengguna jalan lain. Harusnya hal tersebut digunakan untuk kendaraan resmi dan darurat saja seperti mobil ambulance, mobil pemadam kebakaran agar pengguna jalan lain dapat waspada dan memberikan jalan.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” adalah bentuk kritik masyarakat yang wajar dan relevan. Sirene serta strobo seharusnya hanya digunakan untuk kendaraan darurat seperti, ambulan dan mobil darurat.
Menurut saya, tidak seharusnya sirine dan strobo disalahgunakan oleh para pejabat untuk kepentingan pribadi. Sirine dan strobo hanya boleh digunakan saat keadaan darurat, seperti pada kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan pimpinan lembaga negara RI, dsb. Penyalahgunaan ini membuat masyarakat merasa tidak adil dan terganggu karena suara sirine dan strobo yang berlebihan. Pemerintah dan polisi sudah menegaskan aturan ketat agar sirine dan strobo tidak dipakai semena-mena, dan pengawalan pejabat tetap dilakukan tetapi dengan cara yang lebih bijak.
penggunaan sirene memang sering kali di salah gunakan, jadi menurut saya penggunaan sirene hanya digunakan saaty keadaan darurat dan kepentingan seperti pemadam kebakaran, ambulans, polisi, dan yang berada di uu. seperti dpr tak perlu di iringi dan tak usah menghidupkan sirene karna yang selain di uu maka di pandang setara
penggunaan sirene memang sering kali di salah gunakan, jadi menurut saya penggunaan sirene hanya digunakan saaty keadaan darurat dan kepentingan seperti pemadam kebakaran, ambulans, polisi, dan yang berada di uu. seperti dpr tak perlu di iringi dan tak usah menghidupkan sirene karna yang selain di uu maka di pandang setara
Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' sangat menarik untuk dibahas. Gerakan tersebut menyuarakan keresahan masyarakat karena penggunaan sirine dan strobo yang berlebihan serta menyalahi aturan. Penggunaan sirine, strobo, dan rotator sangat dibolehkan asal digunakan dalam kondisi darurat dan tidak menyalahi aturan pemerintah. Selain itu, penggunaan alat-alat tersebut harus digunakan secara bijak dan bukan digunakan untuk kepentingan pribadi. Penggunaan transportasi umum juga dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi penyalahgunaan sirine, strobo, dan rotator.
saya setuju dengan adanya gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ karena Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), penggunaan sirene dan strobo hanya diperbolehkan untuk kendaraan darurat dan pejabat VVIP tertentu. Bukan digunakan untuk penjabat yang ecek ecek dan hanya memikirkan diri sendiri dan ingin dipandang tinggi oleh masyarakat.
Menurut saya stop penggunaan sirine adalah hal yang benar karena sirine hanya digunakan pada mobil ambulance ketika gawat darurat, dan mobil pemadam kebakaran, mengawal tamu yang VVIP atau tamu dari internasional.
menurut saya yang menggunakan stop tot tot wuk wuk hanya diperbolehkan untuk kendaraan yang tertentu ,dan untuk oknum yang sengaja menyalagunakan itu sangat salah sekali bisa membahayakan orang ,dan masyarakat banyak yang resah dan banyak yang menggunakan stiker stop tot wuk wuk sbgai bentuk keresahan warga
Masih banyak sekali kendaraan pejabat-pejabat DPR yang bukan termasuk kendaraan yang memiliki hak menggunakan sirine, dengan dimunculkannya gerakan ini bertujuan agar mendapat atensi pemerintah pusat, dan penyelenggara gerakan ini berharap pemerintah pusat menindak lanjuti pejabat-pejabat yang menyalahgunakan sirine ini.
Masih banyak sekali kendaraan pejabat-pejabat DPR yang bukan termasuk kendaraan yang memiliki hak menggunakan sirine, dengan dimunculkannya gerakan ini bertujuan agar mendapat atensi pemerintah pusat, dan penyelenggara gerakan ini berharap pemerintah pusat menindak lanjuti pejabat-pejabat yang menyalahgunakan sirine ini.
Masih banyak sekali kendaraan pejabat-pejabat DPR yang bukan termasuk kendaraan yang memiliki hak menggunakan sirine, dengan dimunculkannya gerakan ini bertujuan agar mendapat atensi pemerintah pusat, dan penyelenggara gerakan ini berharap pemerintah pusat menindak lanjuti pejabat-pejabat yang menyalahgunakan sirine ini.
menurut saya, penggunaan sirine tersebut jika di pakai secara semena-mena dapat mengganggu pengguna jalan yang lain, sebaiknya dilakukan pada keadaan darurat saja.
menurut pendapat saya gerakan "stop tot tot wuk wuk"penting karena banyak yang menyalahgunakan nya dengan sengaja atau tanpa kepentingan darurat seperti menggunakan sirine atas kepentingan pribadi (keluarga) ini tidak pantas karena seharusnya sirine di gunakan apalagi keadaan penting dan tidak bersifat pribadi.
“Stop Tot Tot Wuk Wuk” adalah gerakan protes masyarakat terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo oleh kendaraan non-darurat, sebagai penolakan terhadap arogansi di jalan raya.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” penting banget. Selama ini banyak orang sembarangan pakai sirene dan strobo padahal jelas-jelas aturan bilang cuma kendaraan darurat dan tertentu yang boleh. Selain ganggu, itu juga bisa bahaya di jalan. Kampanye ini jadi pengingat kalau jalan raya milik bersama, bukan buat pamer kekuasaan. Tinggal pemerintah dan polisi tegas aja, biar nggak berhenti sebatas tren viral.
Sudah sepatutnya pejabat-pejabat maupun oknum tidak menyalahgunakan kekuasaan dengan mengutus patwal menggunakan sirine atau lampu strobo untuk kepentingan pribadi. Karena jalanan ini milik bersama dan tidak etis jika bukan untuk keadaan darurat.
Menurut pendapat saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” itu bagus karena mengingatkan agar sirene dan strobo tidak dipakai sembarangan. Hanya kendaraan darurat seperti ambulans, damkar, atau polisi yang berhak menggunakannya. Gerakan ini bikin masyarakat lebih sadar aturan dan mendorong aparat supaya tegas menindak pelanggaran. Tapi, kita juga harus tetap memberi jalan kalau benar-benar kendaraan darurat supaya tidak menghambat penyelamatan orang.
Menurut saya, adanya tindakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" Ini adalah tindakan yang bagus guna mencegah paraoknun pejabat yang semena-mena
Stop Tot Tot Wuk Wuk” jika tidak di gunakan secara bijak itu bisa membuat ketidak nyamanan dikarenakan itu membuat kebisingan. Tetapi jika di gunakan pada hal yang emang di perlukan itu bisa membantu
menurut saya, gerakan "stop tot tot wuk wuk" adalah tindakan bentuk protes warga terhadap banyaknya kendaraan menggunakan sirene dan strobo pahadal tidak memiliki kepentingan darurat. Seharusnya sirene cuma boleh untuk ambulans, damkar, dan pengawalan tertentu, yang harusnya dilakukan sesuai dengan aturan. Dan dengan adanya gerakan ini, orang-orang ingin lalu lintas lebih tertib, adil, dan aturan ditegakkan biar semua pengguna jalan merasa nyaman.
Menurut saya, Gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" adalah manifestasi kritik sosial yang sangat penting dalam sarat makna, muncul sebagai respons terhadap kesenjangaan penegakan hukum dan arogansi kekuasaan di jalan raya. Viralnya menununjukkan bahwa masalah oenggunakan sirine, strobo dan rotator ilegal bukan lagi sekedar gangguan kecil, melainkaan telah menjadi isu keadilan publik yang mendalam. Masyarakat pada saat ini telah merasa lelah melihat oknum baik pejabat ataupun orang sipil yang berduit menyalahgunakan fasilitas darurat untuk kepentingan pribadi yang secara langsung dapat mrngganggu ketertiban, keselamatan dan hak pengguna jalan lain. Inti dari gerakan ini adalab Penegasan Kembali Supremasi hukum, khususnya Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Laly Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) pasal 134 UU tersebut membatasi hak utama di jalan hanya pada tujuh kategori kendaraan seperti ambulans,pemadam kebakaran, rombongan pimpinan lembaga negara/tamu internasional. Ketika terdapat kendaraan pribadi yang menggunakan sirine hal itu merupakan pelanggaran hukum yang memerlukan tindakan tegas. Stiker dengan slogan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" yang dipasang publik berfungsi sebagai edukasi dan peringatan masal bahwa penggunaan alat-alat tersebut secara ilegal adalah bentuk pelanggaran, bukan hak istimewah. respons dari pejabat, seperti Gubernur DKI Jakarta yang menyatakan bahwa aturan adalah kewenangan pusat, hal ini menyoroti perlunya sinergi penegak hukum antara pemerintah pusat (Polri) dan pemerintah daerah. Meskipun kewenangan mengatur ada di pusat, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan operasional untuk menjamin kenyamanan dan ketertiban warganya. Sikap pribadi Gubernur yang memilih tidak menggunakan pengawalan dan sirene adalah teladan etika kepemimpinaan yang patut dicontoh. Namun, dampak positif gerakan ini baru akan maksimal jika diikuti dengan peningkatan intensitas dan konsistensi penertiban di lapangan oleh aparat kepolisian terhadap semua pelanggar, tanpa memandang status sosial atau jabatan.
Gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" adalah kritik kreatif terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo. Ini menunjukkan kepedulian masyarakat pada ketertiban lalu lintas. Penggunaan sirene seharusnya hanya untuk kendaraan darurat. Gerakan ini patut didukung agar jalan raya lebih adil dan tertib.
menurut saya, berita ini masih kurang jelas. untuk lebih tepatnya saya masih tidak bisa berkomentar apapun. intinya seharusnya memang pemerintah harus menegaskan bila itu mengganggu, dan bila tidak terganggu yasudah itu pasti oknum yang menyengaja kalo ini di lebih-lebihkan. jelasnya sendiri kita harus pintar-pintar memahami situasi
gerakan ini mencerminkan keresahan masyarakat, tapi tetap harus disikapi dengan bijak, mengutamakan keselamatan dan aturan hukum. edukasi dan penegakan hukum dari pihak berwenang juga penting agar masalah ini tidak terus terjadi.
Gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" menarik perhatian karena mencerminkan keresahan masyarakat terhadap maraknya penyalahgunaan sirine dan strobo. Pada dasarnya, penggunaan sirine, strobo, maupun rotator diperbolehkan selama sesuai aturan serta hanya dipakai dalam keadaan darurat. Namun, pemakaiannya harus dilakukan secara bijak dan tidak untuk kepentingan pribadi. Selain itu, meningkatkan penggunaan transportasi umum dapat menjadi salah satu cara untuk meminimalisasi penyalahgunaan alat-alat tersebut.
Menurut saya, sangat baik karena mengingatkan masyarakat agar tertib berlalu lintas. Sirene dan strobo seharusnya hanya dipakai kendaraan darurat, bukan untuk kepentingan pribadi. Penyalahgunaan justru menunjukkan arogansi di jalan dan bisa membahayakan orang lain. Gerakan ini penting untuk menumbuhkan kesadaran serta menegakkan aturan demi keselamatan bersama.
Menurut saya gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” yang lagi viral itu sebenarnya muncul karena banyak orang kesal sama penggunaan sirene yang nggak pada tempatnya. Kadang dipakai bukan untuk keperluan darurat. Tapi kalau sampai melawan dengan cara begitu juga bisa bahaya, karena bisa ganggu pengguna jalan lain. Jadi lebih baik aturan soal sirene dan strobo ditegaskan lagi, biar orang tidak asal pakai dan masyarakat juga tidak perlu protes dengan cara aneh-aneh.
menurut saya sirene, rotator, dan lampu isyarat hanya boleh digunakan oleh kendaraan yang memiliki hak utama — misalnya ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan pengantar jenazah, kendaraan pengawalan pejabat negara dalam kondisi tertentu, dan bahwa penggunaan secara sembarangan dapat sanksi. saya memiliki perspektif gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” sebagai refleksi kritis masyarakat terhadap praktik yang selama ini dianggap “biasa saja” tetapi mengandung arogansi sampai memiliki potensi bahaya.
menurut saya gerakan stop tot tot wut wut harus didukung sebagai bentuk penolakan terhadap penyalahgunaan sirine dan strobo ilegal yg membuat keresahan dan ketidak nyamanan masyarakat.
Saya setuju dengan berita dan pernyataan tersebut. Karena penggunaan sirine untuk kepentingan pribadi adalah tindakan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) karena dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan hal tersebut sudah dikatakan ilegal. Dan saya juga setuju terkait tindakan masyarakat yang menyuarakan agar penggunaan sirine untuk kepentingan pribadi ini dapat berhenti, salah satunya dengan menempel stiker bertuliskan “Stop Tot Tot Wuk Wuk”, “Stop Sirene dan Strobo”, dan “Penggunaan sirene dan strobo hanya diperbolehkan untuk ambulans dan Damkar” pada mobil. Hal tersebut bertujuan agar cepat menyadarkan pihak yang bersangkutan dan juga mengurangi dampak yang merugikan bagi pengguna jalan raya lain.
menurut saya gerakan stop tot tot wut wut harus didukung sebagai bentuk penolakan terhadap penyalahgunaan sirine dan strobo ilegal yg membuat keresahan dan ketidak nyamanan masyarakat.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” itu langkah positif dari masyarakat untuk menegur penggunaan sirene dan strobo yang sembarangan. ini sangat penting agar jalan raya tetap aman dan semua pengguna jalan mendapatkan hak yang sama. aturan tentang sirene sudah jelas, jadi sebaiknya penegakan hukumnya diperketat agar tidak ada lagi penyalahgunaan (untuk kepentingan pribadi) yang bisa merugikan orang lain.
Menurut Pendapat saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” sangat baik karena menjadi kritik masyarakat terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo di jalan. Hal ini penting untuk menegakkan aturan yang ada, mengurangi arogansi, dan menjaga keselamatan semua masyarakat bersama.
Hubungi Kami 082141579755 Login Alihkan Navigasi Feature Image Penulis ADI SANTOSO, S.PD Viral gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ melawan sirene dan strobo, apa itu? 29 September 2025 Dilihat 609 Kali 193 Komentar Bahan Literasi Senin, 28 September 2025 Setelah membaca bahan literasi hari ini, berikan tanggapanmu terkait topik tersebut. Menurut Pendapat Kalian, terkait berita tersebut? Selamat Berliterasi! Viral gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ melawan sirene dan strobo, apa itu? Oleh: CNA Indonesia JAKARTA: – Fenomena “Stop Tot Tot Wuk Wuk” tengah viral dan menjadi sorotan warganet di berbagai platform media sosial tanah air. Gerakan ini lahir sebagai bentuk kritik masyarakat terhadap penggunaan sirene, strobo, dan rotator untuk kepentingan pribadi yang dianggap mengganggu sekaligus membahayakan pengguna jalan lain. KRITIK TERHADAP AROGANSI DI JALAN Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), penggunaan sirene dan strobo hanya diperbolehkan untuk kendaraan darurat dan pejabat VVIP tertentu. Namun dalam praktiknya, masih banyak kendaraan pribadi maupun rombongan pejabat yang menyalahgunakannya tanpa alasan jelas. Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” dilansir dari Jawa Pos, Jumat (19/9) muncul sebagai protes terhadap arogansi ini. Beberapa pengendara bahkan memasang stiker di mobil mereka dengan berbagai tulisan seperti, “Stop Tot Tot Wuk Wuk”, “Stop Sirene dan Strobo”, dan “Penggunaan sirene dan strobo hanya diperbolehkan untuk ambulans dan Damkar” Slogan-slogan tersebut menjadi simbol perlawanan publik terhadap perilaku tidak etis di jalan raya. Adapun pasal 134 UU LLAJ telah menegaskan hanya kendaraan tertentu yang memiliki hak utama di jalan yaitu: 1. Kendaraan pemadam kebakaran saat bertugas 2. Ambulans yang mengangkut orang sakit 3. Kendaraan pertolongan kecelakaan 4. Kendaraan pimpinan lembaga negara RI 5. Kendaraan pejabat negara asing/tamu internasional
Menurut saya protesnya sangat bermanfaat, ya karena sirine seperti itu juga meresahkan dan sangat menggangu apalagi mereka arogan merasa memiliki jalan. Saya punya sebutan sendiri yaitu "Anak Kucay" karena mereka memang begitu mengganggu, contohnya saat saya pulang sekolah ada yang seperti itu dan selalu meminta pengendara lain untuk menepi tapi saya tidak minggir ya karena saya juga pengguna jalan seperti yang lain. Ya intinya saya sangat TIDAK SETUJU dengan pejabat yang selalu memakai Patwal untuk kepentingan pribadi atau menggunakan strobo agar dapat menyalip atau sebutannya "Ngeblong". Memang Anak Kucay ????????????.
Terkait hal penggunaan strobo dan sirene "Tot tot Wuk wuk", Banyak penggunaan yang tidak menggunakan dengan bijak dengan contoh, ketika di jalan tidak terjadi urgent tetapi hanya untuk mengganggu masyarakat sekitar seolah olah terjadi urgent yang membuat masyarakat tidak suka dengan kelakuan tersebut. Seharusnya sebagai orang yang bijak, tidak perlu membuat mainan strobo dan sirene sebagai kesempatan
saya setuju dengan gerakan stop tot tot wuk wuk karena banyak pengguna jalan yang terganggu karena banyak pejabat yang semena mena hanya karena mempunyai jabatan dan untuk kepentingan pribadi dan juga dapat menyebabkan keresahan bagi pengguna jalan yang lain
Menurut saya, fenomena “Stop Tot Tot Wuk Wuk” ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk menuntut kedisiplinan dan kesetaraan di jalan raya, sekaligus menjadi kritik sosial terhadap perilaku oknum yang merasa berhak mendapat prioritas tanpa alasan yang jelas karena perilaku tersebut tidak pantas untuk dilakukan.
menurut saya, gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" penting supaya pengendara yang ada dijalan tidak terganggu dengan aksi oknum oknum yang menggunakan sirine dan strobo dengan sembarangan
Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk muncul sebagai bentuk protes masyarakat terhadap penggunaan sirene dan strobo yang seenaknya di jalan, padahal aturan jelas bilang hanya kendaraan darurat dan tertentu yang boleh pakai. Banyak orang merasa terganggu dan bahkan terancam keselamatannya karena ulah pengguna jalan yang arogan ini. Kampanye di medsos bikin isu ini makin ramai dan mendapat dukungan luas. Gubernur DKI sendiri sudah kasih contoh baik dengan tidak pakai patwal, tapi masyarakat tetap berharap ada tindakan nyata dan tegas biar aturan ini benar-benar dijalankan, bukan cuma jadi tulisan di undang-undang.
dengan ada nya gerakan "stop tok tok wuk wuk" mungkin inilah salah satu keresahan warga terhadap penggunaan sirine dan strobo yang tidak tepat yang seharusnya digunakan saat emergency justru digunakan dengan seenaknya dan melanggar aturan lalu lintas, serta harus di tindak lanjuti atas penggunaan yang tidak tepat
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” adalah wujud keresahan masyarakat yang cukup wajar. Banyak orang sudah lama merasa terganggu dengan penyalahgunaan sirene, strobo, dan rotator oleh pihak-pihak yang sebenarnya tidak berhak menggunakannya. Gerakan ini bisa dilihat sebagai bentuk kontrol sosial, rakyat berusaha mengingatkan bahwa jalan umum milik semua orang, bukan hanya segelintir orang yang punya akses ke sirene atau lampu strobo.
Menurut saya gerakan "stop tot tot wuk wuk" patut di dukung karna sangat relavan untuk menegur penyalahgunaan sirine dan strobo di jalan. penggunaan yang tidak aturan bisa membahayakan dan merugikan pengguna jalan lain.
Menurut saya gerakan "stop tot tot wuk wuk" patut di dukung karna sangat relavan untuk menegur penyalahgunaan sirine dan strobo di jalan. penggunaan yang tidak aturan bisa membahayakan dan merugikan pengguna jalan lain.
Menurut saya ini merupakan protes masyarakat terhadap penyalahgunaan sirene, strobo, dan rotator di jalan oleh kendaraan non-darurat. Nama itu jadi sindiran suara sirene. Tujuannya menegakkan aturan bahwa hanya ambulans, damkar, dan polisi dalam kondisi sah yang boleh menggunakannya, Gerakan menyuarakan keresahan publik, tapi berisiko disalahpahami sehingga bisa menghambat kendaraan darurat jika tidak diiringi edukasi dan penegakan hukum yang konsisten.
Menurut saya, gerakan “stop tot tot wuk wuk” adalah kampanye warganet untuk menolak pemakaian strobo dan sirine berlebihan di jalan. Tujuannya mengingatkan bahwa lampu strobo dan suara sirine yang tidak sesuai aturan bisa mengganggu kenyamanan, membuat orang kaget, bahkan memicu kecelakaan. Jadi pemakaiannya harus tertib dan sesuai fungsi.
saya sangat setuju dalam pergerakan tersebut, kebanyakan oknum berkuasa menyalahgunakan sirine agar mereka diberi jalan, padahal keadaannya bukan suatu "urgensi." jika alasannya karena "terlambat" seharusnya mereka berangkat pagi dong? jika alasannya karena "macet" seharusnya mereka menggunakan kendaraan umum dong? kerja aja ga bener kok bisa bisanya minta diprioritasin, makan gaji buta, rakyat bersuara aja disuruh mingkem. jadi ga heran kalau masyarakat mulai tidak peduli dengan "tot tot wuk wuk" dari kalian. yang hanya wajib diberi jalan ketika mendengar sirine tersebut adalah AMBULANS dan MOBIL PEMADAM KEBAKARAN.
Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk adalah protes masyarakat terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo di jalan. Menurut saya, ini wajar dan positif karena menuntut keadilan serta keselamatan pengguna jalan. Namun, tetap perlu hati-hati agar tidak mengganggu penggunaan sirene yang sah, misalnya untuk ambulans atau pemadam kebakaran.
Menurut saya gerakan ini merupakan gerakan yang tepat karena saya sering sekali menemukan oknum yang menggunakan tot tot wuk wuk padahal keadaan darurat yang membuat saya merasa terganggu dan mungkin beberapa masyarakat juga merasakan hal yang sama
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” sangat positif karena mengingatkan bahwa sirene dan strobo hanya untuk kendaraan darurat. Penyalahgunaannya di jalan raya mengganggu dan berbahaya, jadi gerakan ini penting agar aturan lebih ditegakkan.
Menurut saya, gerakan tersebut merupakan salah satu bentuk proses publik terhadap penyalahgunaan sirene, atau strobo secara berlebihan. Jadi adanya pemberlakuan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" ini adalah salah satu ide yang bagus, untuk mengurangi penyalahgunaan sirine atau strobo yang membuat kondisi jalan menjadi kurang aman. Selain itu juga, agar semua pengguna jalan memahami bahwa mereka punya hak yang sama, kecuali dalam keadaan darurat
Menurut saya gerakan ini sangatlah efektif agar masyarakat tidak akan resah terhadap suara sirine dan lampu Strobo dari mobil patwal yang digunakan secara ilegal. Saya setuju jika aturan ini ditegakkan lebih tegas agar lalu lintas jadi lebih tertib dan aman
Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' sangat menarik untuk dibahas. Gerakan tersebut menyuarakan keresahan masyarakat karena penggunaan sirine dan strobo yang berlebihan serta menyalahi aturan. Penggunaan sirine, strobo, dan rotator sangat dibolehkan asal digunakan dalam kondisi darurat dan tidak menyalahi aturan pemerintah. Selain itu, penggunaan alat-alat tersebut harus digunakan secara bijak dan bukan digunakan untuk kepentingan pribadi. Penggunaan transportasi umum juga dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi penyalahgunaan sirine, strobo, dan rotator.
Gerakan stop tot tot wuk wuk adalah kampanye publik / warga (di media sosial & jalanan) untuk menolak penggunaan sirene, strobo, dan rotator yang ilegal atau berlebihan. karena menyebabkan keresahan publik dan juga penyalahgunaan hak prioritas
Menurut saya terkait Gerakan “Stop wot wot wut wut “ ini yaitu Gerakan ini menghendaki penegakan hukum dan etika penggunaan fasilitas prioritas, seperti yang diatur dalam UU LLAJ, serta menciptakan kesadaran kolektif agar pengguna strobo dan sirene lebih bijak dan menghormati pengguna jalan lain.
Menurut saya terkait Gerakan “Stop wot wot wut wut “ ini yaitu Gerakan ini menghendaki penegakan hukum dan etika penggunaan fasilitas prioritas, seperti yang diatur dalam UU LLAJ, serta menciptakan kesadaran kolektif agar pengguna strobo dan sirene lebih bijak dan menghormati pengguna jalan lain.
menurut saya Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” tidak boleh disalahgunakan untuk kendaraaan pribadi atau pejabat dengan tidak jelasnya tujuan karena tegaskan itu hanya boleh digunakan untuk pemerintah dengan adanya tujuan yang jelas dan juga harus ada pengawalan yang jelas, tidak disalahkan dengan tujuan yang tidak jelas dengan pejabat pejabat. karena masyarakat juga peduli dengan ketertiban lalu lintas
menurut saya Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” tidak boleh disalahgunakan untuk kendaraaan pribadi atau pejabat dengan tidak jelasnya tujuan karena tegaskan itu hanya boleh digunakan untuk pemerintah dengan adanya tujuan yang jelas dan juga harus ada pengawalan yang jelas, tidak disalahkan dengan tujuan yang tidak jelas dengan pejabat pejabat. karena masyarakat juga peduli dengan ketertiban lalu lintas
Gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" muncul sebagai bentuk protes masyarakat terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo oleh kendaraan pribadi maupun rombongan pejabat yang tidak berwenang, karena dianggap mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lain. Sesuai UU No. 22 Tahun 2009, sirene dan strobo hanya boleh digunakan oleh kendaraan darurat dan tertentu seperti ambulans, pemadam kebakaran, serta kendaraan pejabat negara atau tamu asing. Gerakan ini disuarakan melalui media sosial dan stiker di kendaraan, mendapat dukungan luas dari publik. Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa aturan tersebut adalah kewenangan pemerintah pusat, dan dirinya tidak menggunakan patwal atau sirene serta mendorong pejabat memakai transportasi umum setiap Rabu.
Menurut saya, fenomena “Stop Tot Tot Wuk Wuk” ini menunjukkan adanya kesadaran publik yang semakin tinggi terhadap hak dan ketertiban di jalan raya. Sehingga, gerakan ini juga patut didukung karena merepresentasikan suara masyarakat yang menuntut ketertiban, kesetaraan, dan penegakan hukum yang konsisten di jalan raya.
saya setuju dengan yang protes, dikarenakan ada pemicunya, seperti penyalah gunaan kekuasaan
Gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" adalah gerakan yang dilakukan oleh masyarakat yang menunjukkan keresahannya, terhadap oknum pengemudi yang menggunakan sirine dan strobo yang dilakukan bukan karena keadaan darurat. Hal ini membuat pengemudi di jalan raya , haknya merasa diambil oleh oknum pengemudi yang menggunakan sirine dan strobo karena ada "tugas penting"
Menurut saya penggunaan sirine dan strobo tanpa keperluan yang mendesak sangat tidak dibenarkan, karena jika pejabat hanya ingin tidak terkena macet dan mendapat jalan yang lancar, sedangkan mereka tidak peduli jika rakyatnya mengalami kemacetan maka itu sangat tidak adil. Menurut saya pejabat sekalipun juga harus merasakan macetnya jalanan seperti rakyatnya agar mereka juga bisa menemukan solusi dari kemacetan itu, bukan malah menghindarinya. Gerakan "stop tot tot wuk wuk" adalah contoh dari ketidakpercayaan rakyat terhadap pejabat negara karena banyaknya penyalahgunaan kekuasaan dalam negeri ini, semoga para pejabat bisa untuk berbenah dan membuat rakyat kembali percaya kepada mereka.
menurut saya gerakan stop tot tot wut wut harus didukung sebagai bentuk penolakan terhadap penyalahgunaan sirine dan strobo ilegal yg membuat keresahan dan ketidak nyamanan masyarakat.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” sangat positif karena mengingatkan bahwa sirene dan strobo hanya untuk kendaraan darurat. Penyalahgunaannya di jalan raya mengganggu dan berbahaya, jadi gerakan ini penting agar aturan lebih ditegakkan.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” sangat positif karena mengingatkan bahwa sirene dan strobo hanya untuk kendaraan darurat. Penyalahgunaannya di jalan raya mengganggu dan berbahaya, jadi gerakan ini penting agar aturan lebih ditegakkan.
Menurut saya, gerakan ini positif karena mendorong keadilan dan ketertiban di jalan. Tapi tantangannya ada di penegakan hukum yang sering lemah. Kalau konsisten diterapkan, budaya lalu lintas bisa lebih adil dan tertib.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” bagus karena menolak penyalahgunaan sirene dan strobo. Itu hanya boleh dipakai kendaraan darurat, jadi kalau dipakai sembarangan dapat mengganggu pengendara dan bisa sangat berbahaya
Protes yang terjadid itu sangat membantu karena penyalah gunaan "wut wut tot tot" meresahkan warga karena mereka yang memakai "wut wut tot tot" merasa arogan dan menganggap dia oranag pentingggg
Menurut saya sendiri boleh boleh saja menggunakan Sirine dan Strobo. Namun, jika ingin menghidupkan sirine nya ya saat ada tugas darurat. Dan kalau bisa mobil tersebut hanya dibolehkan dipakai saat sedang bertugas, jangan sampai di pakai selain yang bertugas (apalagi keluarga sendiri).
Menurut pemdapat saya mengenai kasus di atas saya sangat mendukung dengan perilaku masyarakat untuk "stop wok wok wok " untuk para pejabat atau yang lainnya karena sirine itu hanya untuk keadaan darurat di sekitar masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku bukan untuk para petinggi . Agar masyarakat bisa dengan baik menjaga ketertiban dan juga menaati peraturanya
hal tersebut memang cukup mengganggu pengguna jalan lain jika memang tidak terlalu urgent, seperti pemadam atau ambulance. menurut saya adanya gerakan tersebut perlu karena banyak pejabat yang menyalahgunakan hal tersebut. jadi adanya gerakan ini bagus untuk menegur dan mengingatkan para pejabat di negeri ini
Menurut saya, gerakan ini bertujuan sebagai bentuk kritik masyarakat terhadap penggunaan sirene, strobo, dan rotator yang sering kali di salah gunakan untuk kepentingan pribadi terutama bagi mereka yang memiliki wewenang untuk menggunakan kendaraan yang memiliki sirene dan strobo.
menurut saya, gerakan "Stop tot tot wuk wuk" muncul akibat keresahan warga yang diakibatkan oleh salah penggunaan alat sirine oleh pihak pihak tertentu yang mengakibatkan masyarakat menjadi terganggu..
Menurut saya, gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ merupakan bentuk kritik masyarakat terhadap penggunaan sirene, strobo, dan rotator atas dasar kepentingan pribadi yang dianggap mengganggu sekaligus membahayakan pengguna jalan lain. Sudah dijelaskan pula dalam pasal 134 UU LLAJ yang menegaskan bahwasanya hanya kendaraan darurat dan tertentu yang berhak pakai sirine/strobo, selain itu termasuk melanggar hukum.
mnurut saya ini adalah hal yang asik untuk dibahas, karna saya sering tertawa ketika pada saat menonton tut tut wut wut di tiktok, saya sering ketika pada saat keadaan macet tapi seorang polisi menghidupi sirine berharap agar di beri jalan, tidak hanya di keadaan macet saja kadang kadang pada saat di jalan tol juga, saya tertawa pada saat melihat reaksi pengendara yang terdesak oleh sirine polisi tersebut????????
Gerakan stop menggunakan strobo dan serene ini ini suatu hal yg memuaskan masyarakat karena seperti yg kita tahu, banyak institusi maupun oknum menggunakan strobo dan serene secara asal dengan maksud agar perjalanannya cepat padahal kondisi tidak darurat.
Saya setuju dengan adanya pemberitaan gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk karena masih banyak masyarakat yang menggunakan sirine dan strobo untuk kepentingan pribadi. Hal tersebut tentunya mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengendara lain. Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan dan menertibkan kondisi lalu lintas agar aturan di jalan raya dapat berjalan dengan baik dan tidak dilanggar seenaknya
gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' adalah kritik masyarakat atas penyalahgunaan sirene dan strobo oleh kendaraan pribadi/pejabat yang melanggar UU No. 22/2009. Inisiatif ini didukung dengan slogan-slogan perlawanan. Gubernur DKI Jakarta menanggapi bahwa aturan ada di pemerintah pusat, namun Pemprov DKI mewajibkan pejabat naik transportasi umum setiap Rabu. Gerakan ini diharapkan mewujudkan lalu lintas yang tertib dan adil.
Istilah “Tot Tot Wuk Wuk” merujuk pada tiruan suara sirene dan strobo yang kerap dipakai kendaraan berpelat pejabat maupun sipil. Warganet menilai penggunaan berlebihan, terutama di luar kondisi darurat, justru menambah keresahan di jalan. Fenomena ini pun memicu desakan agar aparat lebih tegas menindak pelanggar demi menjaga ketertiban dan kenyamanan berkendara di ruang publik. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 135, hanya ada kendaraan tertentu yang mendapat hak prioritas.
Hanya kendaraan darurat dan tertentu yang berhak memakainya. Saya setuju dengan gerakan ini karena penyalahgunaan sirene bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lain. Dengan adanya kampanye ini, diharapkan pemerintah dan aparat lebih tegas menertibkan pelanggaran serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas.
Saya mendukung gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” karena menolak penyalahgunaan sirene dan strobo yang mengganggu dan melanggar aturan. Ini langkah positif untuk menegakkan disiplin lalu lintas dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
menurut saya mungkin dari gerakan ini dapat membuat orang-orang yang menyalah gunakan sirene, strobo, dan rotator dapat berbenah diri bahwa selama bukan dalam keadaan darurat mereka tidak memiliki hak untuk menggunakan alat-alat tersebut. Pemakaian sirene, strobo, dan rotator yang tidak semestinya akan menimbulkan sebuah konflik dan permasalahan, oleh karenanya mungkin perlu tindakan yang tegas dari pihak berwenang untuk memberikan himbauan tentang aturan pemakaian sirene, strobo dan rotator.
saya melihat di media sosial memang banyak yang menyindir terkait aksi ilegal Tot-Tot Wuk-Wuk ini yang di pergunakan untuk kepentingan pribadi. harusnya, dalam praktiknya di pergunakan untuk kendaraan yang sedang darurat dan kendaraan berkepentingan khusus. entah mengapa penegak hukum tidak benar-benar melakukan tugasnya, sehingga masyarakat sudah resah dan mulai menyuarakan keresahan ini melalui aksi di jalan.
Penggunaan strobo dan sirine dari dulu memang sudah sering dianggap mengganggu oleh pengendara pengendara lainnya. Tindakan "stop tot tot wuk wuk" ini menurut saya patut didukung. Karna saat ini tidak bisa diungkiri lagi sudah banyak penyalahgunaan strobo dan sirine untuk kepentingan pribadi dan individu yang kepentingan bisa dianggap tidak terlalu penting. Tapi perlu diketahui juga bahwa ada beberapa penggunaan sirine dan strobo yang perlu kita beri jalan seperti amabulan, mobil gawat darurat, damkar dll.
Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' sangat menarik untuk dibahas. Gerakan tersebut menyuarakan keresahan masyarakat karena penggunaan sirine dan strobo yang berlebihan serta menyalahi aturan. Penggunaan sirine, strobo, dan rotator sangat dibolehkan asal digunakan dalam kondisi darurat dan tidak menyalahi aturan pemerintah. Selain itu, penggunaan alat-alat tersebut harus digunakan secara bijak dan bukan digunakan untuk kepentingan pribadi. Penggunaan transportasi umum juga dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi penyalahgunaan sirine, strobo, dan rotator.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” ini wajar muncul karena masyarakat sudah jenuh dengan penyalahgunaan sirene dan strobo. Aturan jelas sudah ada, hanya untuk kendaraan darurat dan tertentu. Kalau dipakai sembarangan, selain mengganggu juga membahayakan. Jadi gerakan ini bisa jadi pengingat penting agar semua pengguna jalan lebih disiplin dan adil. ????
Menurut saya, gerakan ini positif karena menjadi bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap perilaku arogan di jalan. Dukungan publik melalui media sosial juga bisa menjadi tekanan agar aparat lebih tegas menindak pelanggaran. Dengan begitu, lalu lintas bisa lebih tertib dan rasa keadilan di jalan raya bisa terjaga.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” adalah bentuk kritik masyarakat terhadap penggunaan sirene dan strobo yang sembarangan di jalan raya. Padahal sudah ada peraturan bahwa hanya kendaraan darurat dan tertentu yang boleh menggunakannya. Hal ini menunjukkan adanya masalah dalam penegakan hukum.
menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” muncul karena keresahan masyarakat yg sudah lama merasa terganggu dengan penyalahgunaan sirene dan strobo.Ya walaupun mungkin tidak semua orang merasakannya sebagai masalah besar, bagi banyak pengguna jalan hal ini nyata terjadi.
Saya sangat setuju dalam gerakan ini, Gerakan "stop tot tot wuk wuk" terjadi karena penggunaan yang tidak seharusnya, penggunaan pribadi dan tanpa kepentingan menyebabkan amarah juga menganggu masyarakat. Pasal 134 UU LLAJ telah menegaskan hanya kendaraan tertentu yang memiliki hak utama di jalan. Jadi selain kendaraan tertentu, bukan hal mereka untuk menggunakan sirine dan strobo.
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” patut didukung karena penggunaan sirene dan strobo sembarangan bukan hanya melanggar aturan, tapi juga menjadi suara masyarakat untuk menolak penyalahgunaan sirene dan strobo yang sering dipakai secara arogan di jalan
Menurut saya, saya setuju mengenai adanya gerakan "stop tot tot wuk wuk" untuk melawan sirine dan strobo yang disalahgunakan, karena banyak masyarakat yang berkendara di jalanan terganggu dengan adanya sirine dan strobo tersebut. Seharusnya hanya kendaraan darurat yang pantas menggunakan sirine dan strobo dengan tujuan memberi peringatan kepada pengendara untuk memberikan jalan karena suatu keadaan darurat.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” adalah tindakan yang baik karena menegur penyalahgunaan sirene dan strobo. Jika dipakai sembarangan, hal itu bisa mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lain.
Menurut pendapat saya jika dibandingkan di BWI kota yang berkembang, minim sekali adanya sirene yang sembarangan. Hanya saja masi banyak strobo ilegal yang digunakan oleh pengguna jalan yang melanggar. Namun hal itu berbanding terbalik jika di jakarta pasti banyak nya pengguna yang membayar biaya strobo dan sirene. Hal tersebut menggangu sekali.
kenapa literasi nya seperti ini yaa... apa tidak ada berita yang lebih baik lagi ya....
gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" merupakan bentuk keresahan masyarakat terhadap penggunaan sirene atau strobo yang ilegal atau tidak sesuai dengan aturan dalam UU LLAJ pasal 134. sebagian masyarakat merasa terganggu akibat adanya penggunaan sirene/strobo yg seharusnya hanya dipakai oleh kendaraan kendaraan yang sesuai dengan aturan UU LLAJ di atas, dan terkadang hal tsb digunakan secara arogan dan dapat membahayakan pengendara lain.
Gerakan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo yang tidak sesuai aturan. Seharusnya, fasilitas itu hanya digunakan untuk kepentingan darurat atau pejabat tertentu sebagaimana diatur dalam UU Lalu Lintas. Namun kenyataannya, masih banyak yang memakainya demi kepentingan pribadi sehingga menimbulkan keresahan, mengganggu, bahkan bisa membahayakan pengendara lain. Menurut saya, gerakan ini positif karena menjadi bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap perilaku arogan di jalan. Dukungan publik melalui media sosial juga bisa menjadi tekanan agar aparat lebih tegas menindak pelanggaran. Dengan begitu, lalu lintas bisa lebih tertib dan rasa keadilan di jalan raya bisa terjaga.
Gerakan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo yang tidak sesuai aturan. Seharusnya, fasilitas itu hanya digunakan untuk kepentingan darurat atau pejabat tertentu sebagaimana diatur dalam UU Lalu Lintas. Namun kenyataannya, masih banyak yang memakainya demi kepentingan pribadi sehingga menimbulkan keresahan, mengganggu, bahkan bisa membahayakan pengendara lain. Menurut saya, gerakan ini positif karena menjadi bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap perilaku arogan di jalan. Dukungan publik melalui media sosial juga bisa menjadi tekanan agar aparat lebih tegas menindak pelanggaran. Dengan begitu, lalu lintas bisa lebih tertib dan rasa keadilan di jalan raya bisa terjaga.
Sebenernya ini tergantung tujuan pejabat dalam penggunaan sirine dan strobo, karena memang mereka cukup boleh untuk diprioritaskan. Saya sendiri tidak terlalu heboh dan mempermasalahkan masalah ini selagi sirine dan strobo digunakan dengan benar, melainkan ketika mereka menggunakan sirine dan strobo hanya untuk kepentingan pribadinya. Jadi tergantung apa tujuaannya.
menurut saya yang menggunakan stop tot tot wuk wuk hanya diperbolehkan untuk kendaraan yang tertentu ,dan untuk oknum yang sengaja menyalagunakan itu sangat salah sekali bisa membahayakan orang ,dan masyarakat banyak yang resah dan banyak yang menggunakan stiker stop tot wuk wuk sbgai bentuk keresahan warga
Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' sangat menarik untuk dibahas. Gerakan tersebut menyuarakan keresahan masyarakat karena penggunaan sirine dan strobo yang berlebihan serta menyalahi aturan. Penggunaan sirine, strobo, dan rotator sangat dibolehkan asal digunakan dalam kondisi darurat dan tidak menyalahi aturan pemerintah. Selain itu, penggunaan alat-alat tersebut harus digunakan secara bijak dan bukan digunakan untuk kepentingan pribadi. Penggunaan transportasi umum juga dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi penyalahgunaan sirine, strobo, dan rotator.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk”sangat tepat karena menegaskan bahwa sirene dan strobo hanya boleh digunakan untuk keadaan darurat sesuai aturan. Jalan itu milik bersama, jadi seharusnya hanya kendaraan darurat seperti ambulans atau pemadam kebakaran yang boleh memakai, sehingga dapat memicu kemacetan atau membahayakan orang lain.
Gerakan protes ini merupakan salah satu penyuaraan pendapat yang benar, karena dengan penyalahgunaan suatu hal tentunya dapat mengganggu hak masyarakat lain. Hal ini juga mengganggu ketertiban berlalu lintas.
Gerakan protes ini merupakan salah satu penyuaraan pendapat yang benar, karena dengan penyalahgunaan suatu hal tentunya dapat mengganggu hak masyarakat lain. Hal ini juga mengganggu ketertiban berlalu lintas.
pemerintah perlu memperketat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran aturan lalu lintas terkait penggunaan sirene dan strobo. Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan dan dampaknya terhadap keselamatan lalu lintas. Pengawasan ketat terhadap kendaraan yang menggunakan sirene dan strobo secara ilegal juga diperlukan. Kampanye "Stop Tot Tot Wuk Wuk" dapat dilanjutkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya etika dan keselamatan di jalan raya.
menurut saya penggunaan sirine dan strobo digunakan waktu jam bekerja sajaaa jangan digunakan sembarangan waktu, karena itu dapat mengganggu para pengendara jalan yang ada
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” adalah protes publik terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo oleh kendaraan yang tidak berhak. Tujuannya menumbuhkan kesadaran bahwa fasilitas jalan harus adil untuk semua, bukan hanya untuk pejabat atau orang berkuasa. Gerakan ini positif karena mendorong penegakan hukum dan keadilan di jalan, tapi tantangannya ada pada lemahnya pengawasan, potensi konflik, dan risiko dipolitisasi jika tidak ditangani dengan bijak.
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” patut didukung karena penggunaan sirene dan strobo sembarangan bukan hanya melanggar aturan, tapi juga menjadi suara masyarakat untuk menolak penyalahgunaan sirene dan strobo yang sering dipakai secara arogan di jalan
“Stop Tot Tot Wuk Wuk” gerakan viral yang menolak perilaku arogan pengguna jalan yang menyalahgunakan sirene dan strobo, sekaligus mengingatkan bahwa fasilitas itu hanya untuk kendaraan darurat sesuai aturan.
menurut saya "Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' itu bagus karena masyarakat juga peduli dengan ketertiban dan keadilan di jalan. Kita tidak bisa hanya diam saja jika ada yang seenaknya menggunakan sirine, karena jalanan itu milik semua orang, bukan cuma punya pejabat atau orang kaya aja.
Menurut saya berita seperti ini sepele dan tidak seharusnya diberitakan. Saya pribadi mungkin terkadang agak merasa terganggu dengan strobo dan sebagainya tetapi saya bawa santai dan tidak sampai terlalu heboh dan lebay. Mungkin yang membuat berita ini dibayar besar, menurut saya ini hanya pengalihan isu saja terkait dengan tuntutan rakyat yang masih belum sepenuhnya terpenuhi oleh pemerintah pasca aksi demo pada akhir bulan Agustus
menurut saya gerakkan “stop penggunaan sirene strobo” patut didukung kecuali kategori kendaraan yang di perbolehkan dalam undang-undang, karena banyak oknum yang menggunakan sirene strobo tersebut tanpa adanya urgensi,dan egoisme oknum pengendara tersebut
Menurut saya sirene dan strobo hanya untuk kegiatan pemerintahan dan tugas darurat seperti pemadam dan ambulans,maka dari itu seharusnya hal tak penting lainnya tidak di perkenankan untuk mengunakan sirene dan strobo dan pemerintah harus segera menindak lanjuti peristiwa tersebut karna terkadang menganggu pengendara lain
Menurut saya gerakan "stop tot tot wuk wuk" ini harus didukung karena sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan bentuk protes terhadap penggunaan sirene dan strobo ilegal yang tidak sesuai aturan .
menurut saya gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” bagus banget karena bisa ngingetin orang biar nggak sembarangan pakai sirene dan strobo. Soalnya kalau dipakai seenaknya, jalan jadi nggak tertib dan bikin orang lain terganggu.
Gerakan protes ini merupakan salah satu penyuaraan pendapat yang benar, karena dengan penyalahgunaan suatu hal tentunya dapat mengganggu hak masyarakat lain. Hal ini juga mengganggu ketertiban berlalu lintas.
menurut saya gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” bagus banget karena bisa ngingetin orang biar nggak sembarangan pakai sirene dan strobo. Soalnya kalau dipakai seenaknya, jalan jadi nggak tertib dan bikin orang lain terganggu.
Gerakan protes ini merupakan salah satu penyuaraan pendapat yang benar, karena dengan penyalahgunaan suatu hal tentunya dapat mengganggu hak masyarakat lain. Hal ini juga mengganggu ketertiban berlalu lintas.
menurut saya suara "Tot Tot Wuk Wuk” yg di gunakan para pejabat untuk kepentingan pribadi sangat mengganggu masyarakat, apalagi di pagi hari
Saya setuju dengan gerakan ini agar masyarakat tidak menyalahgunakan sirene dan strobo. Saat ini dalam praktiknya banyak sirene dan strobo disalahgunakan untuk kepentingan pribadi seperti rombongan pejabat. Berdasarkan hukum yang berlaku, seharusnya penggunaan sirene dan strobo hanya diperbolehkan untuk kendaraan darurat sepeti ambulans dan damkar.
menurut saya bagus banget si, apalagi sirine nya diake buat kepentingan pribadi, woah seru tuh kayak telolet, itu yang ditunggu tunggu di jalan, saya harap kedepannya indonesia pake sirine semua, mendingan bahas masalah lain dripada ini sumpah
Penggunaan strobo, sirine, rotator, dll secara ilegal dan sembarangan memang sudah sangat sering ditemui di jalan raya, dan kerap kali pelakunya adalah pihak-pihak yang memiliki izin itu sendiri. Perilaku ini tentu saja menarik banyak protes masyarakat karena mengganggu khalayak umum pengguna jalan lainnya juga, menurut saya, pemerintah pusat dan daerah seharusnya lebih cekatan menangani masalah seperti ini, seharusnya mereka memikirkan kenyamanan seluruh pengguna jalan karena hal tsb telah menjadi hak mereka semua.
Istilah “Tot Tot Wuk Wuk” merujuk pada tiruan suara sirene dan strobo yang kerap dipakai kendaraan berpelat pejabat maupun sipil. Warganet menilai penggunaan berlebihan, terutama di luar kondisi darurat, justru menambah keresahan di jalan. Fenomena ini pun memicu desakan agar aparat lebih tegas menindak pelanggar demi menjaga ketertiban dan kenyamanan berkendara di ruang publik. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 135, hanya ada kendaraan tertentu yang mendapat hak prioritas.
Istilah “Tot Tot Wuk Wuk” merujuk pada tiruan suara sirene dan strobo yang kerap dipakai kendaraan berpelat pejabat maupun sipil. Warganet menilai penggunaan berlebihan, terutama di luar kondisi darurat, justru menambah keresahan di jalan. Fenomena ini pun memicu desakan agar aparat lebih tegas menindak pelanggar demi menjaga ketertiban dan kenyamanan berkendara di ruang publik. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 135, hanya ada kendaraan tertentu yang mendapat hak prioritas.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” sangat baik karena mengingatkan pengguna jalan untuk taat aturan. Penggunaan sirene dan strobo hanya untuk kendaraan darurat, jadi penyalahgunaan harus dihentikan agar jalan lebih tertib dan aman bagi semua
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” sangat baik karena mengingatkan pengguna jalan untuk taat aturan. Penggunaan sirene dan strobo hanya untuk kendaraan darurat, jadi penyalahgunaan harus dihentikan agar jalan lebih tertib dan aman bagi semua
ini merupakan gerakan yang bagus untuk melawan oknum oknum yang masih menggunakan patwal atau mobil tot tot tot tot tanpa urgensi yang jelas, karena biasanya mobil tot tot ini sering sekali bikin tambah macet, menurut saya yang harus kita beri jalan itu ambulan, damkar, mobil presiden dan wakil presiden, selain itu gausah
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” adalah wujud keresahan masyarakat yang cukup wajar. Banyak orang sudah lama merasa terganggu dengan penyalahgunaan sirene, strobo, dan rotator oleh pihak-pihak yang sebenarnya tidak berhak menggunakannya. Gerakan ini bisa dilihat sebagai bentuk kontrol sosial, rakyat berusaha mengingatkan bahwa jalan umum milik semua orang, bukan hanya segelintir orang yang punya akses ke sirene atau lampu strobo.
Saya melihat “Stop Tot Tot Wuk Wuk” sebagai gerakan wajar dan bahkan penting, di tengah ketidakpuasan publik terhadap ketidakteraturan di jalan raya. Gerakan ini mengandung kritik yang sah atas penggunaan alat prioritas (sirene, strobo) secara sembarangan oleh pihak yang tidak berhak.
menurut saya, penggunaan sirine, strobo, dan rotator hanya berkenan digunakan untuk kendaraan yang memiliki tujuan yang jelas atau kedaruratan yang mengharuskan menggunakan sirine agar masyarakat bisa tau mana yang harus diprioritaskan untuk diberikan jalan agar bisa menjalaskan tugasnya dengan baik, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi orang orang yang mungkin "menyewa" polisi untuk menghindari macet atau sebagainya
Menurut mereka mungkin tanpa adanya ke-viralan, pemerintah cenderung tidak akan bertindak lebih lanjut terhadap permasalahan itu. Jika dibiarkan, keresahan masyarakat akan terus berlanjut dan itu akan memicu rasa terganggu.
stop tot tot wuk wuk ini merupakan reaksi masyarakat terhadap fenomena yang mereka alami saat berkendara, mereka merasa resah karena terdapat beberapa pengguna jalan yang juga merupakan pejabat atau bahkan hanya warga sipil yang tidak ada urgensi menggunakan sirene dan trobo tsb, jadi pemerintah daerah terutama penentu kebijakan memberi respon yang baik serta memberi solusi atas masalah ini
Menurut saya, gerakan "stop tot tot wuk wuk" sangat bagus karena sebagai bentuk kritik masyarakat terhadap penggunaan sirene, strobo, dan rotator untuk kepentingan pribadi
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” muncul sebagai kritik atas penyalahgunaan sirene dan strobo oleh pihak yang tidak berhak. Masyarakat menuntut aturan ditegakkan demi keselamatan dan kesetaraan di jalan raya. Ini suara publik melawan arogansi di jalan.
Gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" mencerminkan keresahan atas penyalahgunaan sirene/strobo oleh pihak tak berhak. UU LLAJ sudah jelas mengatur prioritas kendaraan. Apresiasi untuk pejabat yang patuh aturan. Semoga penegakan hukum lebih tegas demi ketertiban jalan raya.
Gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" mencerminkan keresahan atas penyalahgunaan sirene/strobo oleh pihak tak berhak. UU LLAJ sudah jelas mengatur prioritas kendaraan. Apresiasi untuk pejabat yang patuh aturan. Semoga penegakan hukum lebih tegas demi ketertiban jalan raya.
“Stop Tot Tot Wuk Wuk” jika tidak di gunakan secara bijak itu bisa membuat ketidak nyamanan dikarenakan itu membuat kebisingan. Tetapi jika di gunakan pada hal yang emang di perlukan itu bisa membantu
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” itu wajar muncul karena banyak orang sudah jengkel dengan sirene dan strobo yang dipakai sembarangan. Jalan itu milik bersama, jadi seharusnya hanya kendaraan darurat seperti ambulans atau pemadam kebakaran yang boleh memakai, sehingga dapat memicu kemacetan atau membahayakan orang lain.
Yah pokoknya intinya warga geram pada oknum polisi yang biasanya menyalakan sirine di kondisi tidak urgent, biasanya oknum tsb ingin menyerobot lalu lintas tapi tidak dikasih jalan itu sih
menurut pendapat saya adalah sangat tidak pantas dan tidak menjunjung nilai solidaritas
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” merupakan bentuk protes masyarakat yang positif terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo di jalan. Aturan sudah jelas bahwa hanya kendaraan darurat atau pejabat tertentu yang boleh menggunakannya, tetapi praktik di lapangan sering disalahgunakan. Gerakan ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk menuntut ketertiban dan keadilan di jalan raya. Pemerintah juga perlu menegakkan hukum dengan lebih tegas agar keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga.
menurutu saya orang" yang menggunakan polisi sebagai pengawal adalah orang yang penting/berada di jalur darurat jadi tidak ada fungsinya untuk menghadang mobil polisi yang sedang mengawal orang" tersebut
Saya mendukung aksi stop tot tot wuk wuk ini karena ini dapat mengganggu pengguna jalan lain bahkan bisa mengakibatkan kecelakaan. Penggunaan ini hanya diperbolehkan jika dalam keadaan DARURAT. Pejabat pemerintah tidak dapat semena mena.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” penting karena menjadi suara masyarakat untuk menolak penyalahgunaan sirene dan strobo yang sering dipakai secara arogan di jalan, sehingga bisa mendorong penegakan aturan lalu lintas yang lebih adil dan konsisten. (BERISIK!!)
Gerakan stop tot tot wuk wuk memang patut didukung baik dari masyarakat dan pemerintah agar privilege yang dimiliki dapat digunakan dengan baik dan benar.
Gerakan stop tot tot wuk wuk memang patut didukung baik dari masyarakat dan pemerintah agar privilege yang dimiliki dapat digunakan dengan baik dan benar.
Gerakan stop tot tot wuk wuk memang patut didukung baik dari masyarakat dan pemerintah agar privilege yang dimiliki dapat digunakan dengan baik dan benar.
Gerakan stop tot tot wuk wuk memang patut didukung baik dari masyarakat dan pemerintah agar privilege yang dimiliki dapat digunakan dengan baik dan benar.
Setuju karena ini bisa menjadi peringatan bagi para pejabat yang masih menyalahgunakan sirene dan strobo hanya untuk kepentingan pribadi saja tanpa alasan yang jelas.
Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' merupakan kritik publik secara daring terhadap maraknya penggunaan sirene, rotator, dan strobo yang ilegal atau tidak berhak di jalan raya Indonesia. Gerakan ini mendapat respons positif karena dianggap sebagai desakan untuk penegakan hukum yang tegas sesuai undang-undang, yang mana alat-alat tersebut hanya boleh digunakan oleh kendaraan prioritas tertentu. Tujuannya adalah menciptakan ketertiban dan keadilan di jalan, menghentikan penyalahgunaan yang sering kali mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lain, serta memastikan bahwa hak prioritas tidak dibeli atau disalahgunakan.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk”sangat tepat karena menegaskan bahwa sirene dan strobo hanya boleh digunakan untuk keadaan darurat sesuai aturan. Jika di salah gunakan akan mengganggu kenyamanan
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” penting karena mengingatkan bahwa sirene dan strobo hanya untuk kendaraan darurat. Penyalahgunaan membuat jalan jadi berbahaya dan terkesan arogan. Kampanye ini bagus agar semua lebih disiplin dan tertib di jalan.
Gerakan stop tot tot wuk wuk memang patut didukung baik dari masyarakat dan pemerintah agar privilege yang dimiliki dapat digunakan dengan baik dan benar.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk”sangat tepat karena menegaskan bahwa sirene dan strobo hanya boleh digunakan untuk keadaan darurat sesuai aturan. Jika di salah gunakan akan mengganggu kenyamanan
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” adalah wujud keresahan masyarakat yang cukup wajar. Banyak orang sudah lama merasa terganggu dengan penyalahgunaan sirene, strobo, dan rotator oleh pihak-pihak yang sebenarnya tidak berhak menggunakannya. Gerakan ini bisa dilihat sebagai bentuk kontrol sosial, rakyat berusaha mengingatkan bahwa jalan umum milik semua orang, bukan hanya segelintir orang yang punya akses ke sirene atau lampu strobo.
Gerakan stop tot tot wuk wuk memang patut didukung baik dari masyarakat dan pemerintah agar privilege yang dimiliki dapat digunakan dengan baik dan benar.
Gerakan stop tot tot wuk wuk memang patut didukung baik dari masyarakat dan pemerintah agar privilege yang dimiliki dapat digunakan dengan baik dan benar.
Fenomena “Stop Tot Tot Wuk Wuk” mencerminkan keresahan publik terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo yang dianggap arogan serta mengganggu ketertiban lalu lintas. Dukungan masyarakat lewat slogan dan kampanye di media sosial menunjukkan ada kesadaran untuk menciptakan jalan yang lebih aman dan adil bagi semua pengguna
Gerakan stop tot tot wuk wuk memang patut didukung baik dari masyarakat dan pemerintah agar privilege yang dimiliki dapat digunakan dengan baik dan benar.
Arogansi penggunaan sirene dan strobo secara ilegal menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan rendahnya etika berkendara. Padahal UU LLAJ sudah jelas membatasi penggunaannya hanya untuk kendaraan darurat dan tertentu. Praktik semacam ini tidak hanya merugikan pengendara lain, tapi juga mencederai rasa keadilan di jalan raya. Pemerintah perlu lebih tegas menindak pelanggaran agar aturan tidak hanya berhenti di atas kertas.
Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' sangat menarik untuk dibahas. Gerakan tersebut menyuarakan keresahan masyarakat karena penggunaan sirine dan strobo yang berlebihan serta menyalahi aturan. Penggunaan sirine, strobo, dan rotator sangat dibolehkan asal digunakan dalam kondisi darurat dan tidak menyalahi aturan pemerintah. Selain itu, penggunaan alat-alat tersebut harus digunakan secara bijak dan bukan digunakan untuk kepentingan pribadi. Penggunaan transportasi umum juga dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi penyalahgunaan sirine, strobo, dan rotator.
Penggunaan strobo, sirine, rotator, dll secara ilegal dan sembarangan memang sudah sangat sering ditemui di jalan raya, dan kerap kali pelakunya adalah pihak-pihak yang memiliki wewenang itu sendiri. Perilaku ini tentu saja menarik banyak protes masyarakat karena mengganggu khalayak umum pengguna jalan lainnya juga, menurut saya, pemerintah pusat dan daerah seharusnya lebih cekatan menangani masalah seperti ini, seharusnya mereka memikirkan kenyamanan seluruh pengguna jalan karena hal tsb telah menjadi hak mereka semua.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” adalah bentuk kritik masyarakat yang wajar dan perlu didukung, karena mengingatkan bahwa sirene dan strobo hanya untuk kendaraan darurat sesuai aturan. Jika dipakai sembarangan, selain melanggar hukum juga bisa menimbulkan bahaya serta kesan arogan di jalan.
menurut saya, mereka yang menggunakan sirine tsb bukan untuk urgent atau sesuatu yang penting adalah hama masyarakat , jadi sirine tersebut hanya boleh digunakan kendaraan seperti mobil ambulans dsb
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” adalah sindiran masyarakat terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo oleh kendaraan yang tidak berhak. Padahal, menurut UU LLAJ, sirene hanya boleh dipakai ambulans, pemadam kebakaran, pengawalan resmi, atau pejabat dalam kondisi tertentu. Menurut saya, gerakan ini muncul karena banyak orang terganggu dan merasa ada kesewenang-wenangan di jalan. Ini jadi kritik agar aturan ditegakkan dengan konsisten. Bagi anak SMA, gerakan ini bisa dilihat sebagai contoh bagaimana masyarakat berani menyuarakan ketidakadilan dengan cara kreatif, sederhana, tapi tetap punya dampak besar.
Menurut pendapat saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” dapat digunakan sebagai suara masyarakat untuk menolak penyalahgunaan sirene dan strobo yang sering dipakai secara arogan dan sembarangan di jalanan. Pemakaian strobo atau sirene secara sembarangan terkesan sewenang-wenang.
menurut saya, gerakan ini bagus karena melawan oknum oknum arogan yang semena mena di jalan dan bisa membahayakan masyarakat
menurut saya, penggunaan sirine, strobo, dan rotator hanya berkenan digunakan untuk kendaraan yang memiliki tujuan yang jelas atau kedaruratan yang mengharuskan menggunakan sirine agar masyarakat bisa tau mana yang harus diprioritaskan untuk diberikan jalan agar bisa menjalaskan tugasnya dengan baik, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi orang orang yang mungkin "menyewa" polisi untuk menghindari macet atau sebagainya.
gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” merupakan bentuk protes masyarakat terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo di jalan. Viral-nya gerakan ini menunjukkan kepedulian publik terhadap aturan lalu lintas serta keinginan agar sirene/strobo digunakan sesuai fungsinya, yaitu hanya untuk keadaan darurat. Dengan begitu, keteraturan dan keselamatan di jalan raya bisa lebih terjaga.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” itu wajar muncul karena banyak orang sudah jengkel dengan sirene dan strobo yang dipakai sembarangan. Jalan itu milik bersama, jadi seharusnya hanya kendaraan darurat seperti ambulans atau pemadam kebakaran yang boleh memakai.
menurut saya, tentang berita tersebut sagatlah bagus, karena seharusnya kendaraan yang harus diprioritaskan adalah kendaraan darurat, pada hakikatnya ada beberapa orang yang menyalahgunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga dapat memicu kemacetan atau membahayakan pengendara lain.
Menurut saya gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” adalah cara masyarakat untuk menegur karena banyak sekali yang menyalahgunakan sirene dan strobo. Sehingga hal ini sangatlah di perlukan kesadaran untuk tidak menyalahgunakan pengunaan sirene dan strobo lagi.
Menurut pendapat saya “Stop Tot Tot Wuk Wuk” adalah gerakan protes masyarakat terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo di jalan raya, sebagai simbol perlawanan terhadap arogansi pejabat dan tuntutan agar aturan ditegakkan secara adil.
Menurut saya gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” ini muncul sebagai bentuk keresahan masyarakat terhadap penggunaan sirene dan strobo yang tidak semestinya.seharusnya penggunaan sirene dan strobo hanya diperbolehkan untuk ambulans dan damkar.
Menurut saya gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” ini muncul sebagai bentuk keresahan masyarakat terhadap penggunaan sirene dan strobo yang tidak semestinya.seharusnya penggunaan sirene dan strobo hanya diperbolehkan untuk ambulans dan damkar.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” ini muncul sebagai bentuk keresahan masyarakat terhadap penggunaan sirene dan strobo yang tidak semestinya. karena selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, hal itu juga menunjukkan penyalahgunaan wewenang serta mengabaikan aturan yang sudah jelas mengatur siapa yang berhak menggunakannya
Menurut saya fenomena aksi stop wut wut dan tot tot sangat marak di seluruh Indonesia karena banyak sekali oknum oknum yang memprioritaskan dirinya sendiri (bukan pejabat penting atau kendaraan terpenting), melainkan orang orang yang arogan dengan membunyikan sirene yang tidak tahu kondisi jalan dan pengendara lain. Maka dari itu saya benar-benar mendukung aksi stop wut wut dan tot tot tersebut karena menggunakan ketenangan orang lain saat berkendara (kecuali kendaraan pejabat penting dan kendaraan prioritas utama)
Menurut pendapat saya, tren "stop wut wut" bagus sebagai kritikan pada pejabat yang menyalahgunakan penggunaan Strobo dan sirine, karena Strobo dan sirine seharusnya digunakan untuk kendaraan yang sedang pada kondisi darurat/tertentu sehingga tidak bisa digunakan sebagai jalan pintas
Sepakat dengan aturan stop tot tot wuk wuk, supaya masyarakat tidak menggunakan dengan bebas
gerakan ini viral karna mulai banyak orang yang menggunakan sirine dan Strobo yang digunakan tidak semestinya dengan orang yang bisa dibilang berduit? dan tentu ini mengganggu pengguna jalan
Saya memandang gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” bukan sekadar tren media sosial atau bentuk hiburan semata, melainkan sebagai reaksi kultural terhadap ketimpangan sosial di jalan raya, yang selama ini dianggap sepele namun sangat mengganggu. Gerakan ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak lagi diam melihat ketidakadilan yang terjadi secara terang-terangan, bahkan di jalanan sekalipun. Dengan menjadikan kelucuan sebagai bahasa protes, mereka berhasil menyampaikan pesan yang kuat: bahwa jalan raya adalah ruang bersama, bukan milik segelintir orang yang merasa lebih berkuasa.
saya sangat setuju dengan gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" karena akhir akhir ini banyak terjadi penyalahgunaan sirine dan strobo untuk kepentingan pribadi, terutama dijadikan bahan flexing. menurut saya sangat tidak etis karena sirine seharusnya digunakan untuk kepentingan lalu lintas seperti pemadam kebakaran yang jelas jelas sedang dalam kondisi yang genting untuk menuju ke TKP, apabila sirine dipergunakan selain untuk 7 kendaraan yang memiliki hak utama di jalan harus di tindak lanjuti karena melanggar hukum yang tertera
Fenomena gerakan Stop Tot-Tot Wuk Wuk yang viral di media sosial dinilai sebagai bentuk protes wajar masyarakat terhadap perilaku pejabat yang sering meminta prioritas di jalan dengan sirine atau strobo. Bagi publik, bunyi “tot-tot wuk-wuk” kini tak lagi sekadar suara kendaraan darurat, melainkan simbol ketidakadilan yang mereka rasakan setiap hari.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” itu wajar muncul karena banyak orang sudah jengkel dengan sirene dan strobo yang dipakai sembarangan. Jalan itu milik bersama, jadi seharusnya hanya kendaraan darurat seperti ambulans atau pemadam kebakaran yang boleh memakai. Kalau dipakai untuk kepentingan pribadi atau gaya-gayaan, jelas bikin resah dan merugikan pengguna jalan lain. Harapan saya, pemerintah dan polisi bisa lebih tegas supaya aturan benar-benar dijalankan dan masyarakat merasa adil di jalan raya.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” ini muncul karena masyarakat sudah muak dengan penyalahgunaan sirene dan strobo oleh pihak yang tidak berhak. Padahal, aturan dalam UU LLAJ sudah jelas menyebutkan hanya kendaraan darurat seperti ambulans, damkar, atau kendaraan dengan izin khusus yang boleh menggunakannya. Namun faktanya, masih ada pejabat maupun individu tertentu yang memakai fasilitas tersebut demi kepentingan pribadi, yang selain melanggar hukum juga merugikan pengguna jalan lain. Gerakan ini menunjukkan bahwa masyarakat makin kritis terhadap ketidakadilan di ruang publik, sekaligus menuntut agar penegakan hukum tidak tebang pilih dan aparat berani menindak siapa pun yang melanggar, tanpa memandang status atau jabatan.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” itu bagus karena mengingatkan bahwa sirene dan strobo hanya boleh dipakai kendaraan darurat. Strobo itu di undang undang hanya digunakan jikalau ada keadaan darurat yang perlu untuk cepat cepat sampai ke lokasi atau TKP. Kalau dipakai sembarangan, bisa bikin orang terganggu dan bahaya di jalan. Polisi sebaiknya lebih tegas menindak agar semua pengguna jalan merasa aman dan adil. Bukan malah dibiarkan dan digunakan oleh sembarang oknum hanya untuk kepentingan pribadinya.
Saya setuju dengan tindakan yang dilakukan oleh masyarakat yang protes. Menurut saya, pengguna "tot tot wuk wuk" atau sturbo sangat penting untuk kepentingan yang mendesak atau darurat. Jika ada yang menyalah gunakan sturbo tersebut lebih baik tilang atau tangkap untuk efek jera.
Gerakan protes ini merupakan salah satu penyuaraan pendapat yang benar, karena dengan penyalahgunaan suatu hal tentunya dapat mengganggu hak masyarakat lain. Hal ini juga mengganggu ketertiban berlalu lintas.
“Stop Tot Tot Wuk Wuk” adalah gerakan protes terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo. Hanya ambulans, damkar, jenazah, dan iring-iringan resmi yang berhak memakainya; selain itu bisa kena sanksi. Gerakan ini menuntut aturan ditegakkan dan pejabat tak semena-mena di jalan.
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” merupakan bentuk protes yang sangat relevan untuk memperjuangkan keadilan dan ketertiban di jalan raya. Penyalahgunaan sirene, strobo, dan rotator oleh pihak yang tidak berwenang menimbulkan ketidaknyamanan, bahkan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Padahal, sesuai UU No. 22 Tahun 2009, fasilitas tersebut hanya boleh digunakan untuk kendaraan tertentu seperti ambulans, pemadam kebakaran, pengantar jenazah, kendaraan pimpinan negara, dan kendaraan yang menangani kecelakaan. Ketika aturan ini dilanggar, rasa keadilan di masyarakat terkikis karena sebagian pihak merasa memiliki hak istimewa yang tidak seharusnya mereka miliki. Selain itu, penggunaan sirene dan strobo secara sembarangan dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain, terutama di situasi lalu lintas padat atau malam hari. Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan dan menciptakan kekacauan di jalan. Dengan demikian, protes masyarakat melalui gerakan ini merupakan upaya untuk menekan pihak berwenang agar menegakkan hukum secara konsisten. Pemerintah dan kepolisian juga perlu memberi contoh yang baik, sebab jika pejabat atau aparat sendiri melanggar aturan, sulit mengharapkan kepatuhan dari masyarakat umum. Oleh karena itu, Stop Tot Tot Wuk Wuk bukan sekadar fenomena viral, tetapi sebuah seruan moral yang mendorong terciptanya disiplin hukum, keadilan, dan keselamatan di jalan raya. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas, gerakan ini dapat menjadi langkah awal untuk menghapus praktik penyalahgunaan wewenang, sekaligus meningkatkan kesadaran semua pihak bahwa jalan raya adalah ruang publik yang harus diperlakukan dengan adil dan tertib.
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” merupakan protes masyarakat terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo yang tidak sesuai aturan. Kritik ini wajar karena penyalahgunaan membuat jalan jadi semrawut dan berbahaya. Pemerintah perlu menegakkan hukum dengan tegas agar jalan raya kembali tertib dan adil bagi semua pengguna.
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” adalah protes masyarakat yang sangat positif terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo di jalan, yang melanggar aturan UU LLAJ yang jelas membatasi penggunaannya hanya untuk kendaraan darurat (seperti ambulans dan damkar) dan dinas tertentu. Kami mendukung gerakan ini karena mendorong kesadaran, kesetaraan di jalan, dan merupakan desakan nyata untuk penegakan hukum. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada penindakan tegas dari aparat agar tidak ada penyalahgunaan, dan kita semua harus memastikan gerakan ini tidak menghalangi kendaraan yang memang benar-benar darurat.
Gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" adalah protes massal yang tegas dari publik terhadap arogansi di jalan dan penyalahgunaan sirene/strobo ilegal, menuntut penegakan UU LLAJ secara adil dan kesetaraan hukum bagi semua pengguna jalan, tanpa memandang status atau kekuasaan.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” merupakan langkah positif untuk menolak penggunaan sirene dan strobo ilegal yang meresahkan masyarakat. Slogan ini sederhana namun kuat, sehingga efektif menyuarakan kritik terhadap arogansi di jalan. Harapannya, gerakan ini tidak hanya viral sesaat, tetapi juga diikuti dengan penegakan hukum yang tegas agar tercipta lalu lintas yang lebih adil dan tertib.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” yang melawan sirene dan strobo tidak tepat. Sirene dan strobo biasanya digunakan oleh kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, atau polisi yang sedang menjalankan tugas penting. Jika masyarakat justru melawan atau menirukan dengan main-main, hal ini bisa mengganggu lalu lintas, membahayakan keselamatan, serta menunjukkan kurangnya kedisiplinan
Banyak orang jadi tahu aturan resmi soal sirene, strobo, dan rotator. Awalnya mungkin dianggap hal sepele atau hanya untuk pejabat, tapi setelah ramai dibahas, masyarakat jadi lebih paham siapa yang boleh, kapan, dan apa sanksinya jika disalahgunakan.
Menurut pendapat saya penggunaan stop tot tot wuk wuk ini bagus untuk sebuah pengkritikan kepada oknum dan keresahan masyarakat, dan kritik ini disampaikan karena keluhan dan kebisingan suara tot tot wuk wuk yang banyak digunakan tidak seperti nya, terutama dalam hal pribadi, pdhl dalam pasal sudah tertulis penggunaan tsb digunakan untuk kendaraan darurat bukan semata karena hal pribadi.
'Stop Tot Tot Wuk Wuk' ini adalah sebuah kritik sosial yang sehat dan konstruktif terhadap penyalahgunaan wewenang dan ketertiban lalu lintas. Ini adalah momentum baik untuk peningkatan kesadaran hukum dan penegakan aturan yang lebih tegas di jalan raya.
Menurut Pendapat Kalian, terkait berita tersebut? Menurut saya miris karena oknum yang menggunakan sirene dengan sesuka hati tanpa tujuan penting sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain
Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' merupakan kritik publik secara daring terhadap maraknya penggunaan sirene, rotator, dan strobo yang ilegal atau tidak berhak di jalan raya Indonesia. Gerakan ini mendapat respons positif karena dianggap sebagai desakan untuk penegakan hukum yang tegas sesuai undang-undang, yang mana alat-alat tersebut hanya boleh digunakan oleh kendaraan prioritas tertentu. Tujuannya adalah menciptakan ketertiban dan keadilan di jalan, menghentikan penyalahgunaan yang sering kali mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lain, serta memastikan bahwa hak prioritas tidak dibeli atau disalahgunakan.
menurut saya gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" merupakan kritik terhadap penggunaan sirene dan strobo yang tidak sesuai aturan. banyak kendaraan pribadi yg menyalahgunakan fasilitas ini, sehingga mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lain. gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” terjadi karena adanya keresahan masyarakat terhadap penyalahgunaan penggunaan sirine dan strobo di jalan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga menjadi sarana masyarakat dalam menyuarakan keresahannya
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” adalah aksi protes masyarakat terhadap penggunaan sirene dan lampu strobo yang sembarangan. Tujuannya supaya aturan lalu lintas ditegakkan dengan adil, dan sirene hanya dipakai untuk kendaraan darurat yang benar-benar perlu.
Saya penasaran apa urgensi mereka untuk mengangkat berita tsb, lagipula apa latar belakang terganggunya mereka terhadap keresahan ini. Apakah berita ini benar karena masyarakat yang merasa terganggu atau hanya bentuk ketidaksukaan mereka terhadap pemerintah. Saya betul kurang suka, tetapi mungkin tidak seheboh media dalam menanggapi berita ini.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” ini wajar mendapat dukungan karena penggunaan sirene dan strobo secara sembarangan memang mengganggu dan membahayakan di jalan. Aturan sebenarnya sudah jelas di UU LLAJ, jadi seharusnya masyarakat maupun pejabat bisa lebih tertib dan tidak menyalahgunakan fasilitas tersebut.
Menurut saya, Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” ini positif karena mendorong penegakan aturan dan kritik terhadap arogansi di jalan, tapi tetap perlu hati-hati agar tidak menghambat kendaraan yang benar-benar darurat. Namun, beberapa orang mungkin terasa terganggu saat ada yang menyewa strobo padahal tidak penting, sehingga makin menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lain.
yg menggunakan sirine untuk kepentingan pribadi adalah hama dan sampah masyarakat
Menurut saya penggunaan sirine dan strobo tersebut hanya diperbolehkan bagi damkar dan juga ambulance dan pejabat penting luar negeri lainnya. untuk pejabat daerah maupun itu penting dan tidak penting, jangan terlalu menggunakan sirine ataupun strobo tersebut bila tidak darurat sama sekali.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” patut didukung. Penggunaan sirene dan strobo harus sesuai aturan supaya jalan tetap aman, tertib, dan nggak ada yang merasa punya hak istimewa. Ini jadi langkah bagus buat ngurangi arogansi di jalan.
Saya mendukung aksi"Stop Tot Tot Wuk Wuk",penggunaan sirene dan strobo seharusnya dipakai untuk kendaraan darurat dan kendaraan tertentu seperti ambulan yang sedang mengangkut orang sakit atau kendaraan damkar yang sedang bertugas dan tidak seharusnya dipakai untuk kepentingan pribadi yang merugikan dan membahayakan pengguna jalan lain,hal tersebut jelas jelas sudah melanggar peraturan dan harus ditindak dengan tegas
Menurut saya, fenomena “Stop Tot Tot Wuk Wuk” ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan kesetaraan di jalan raya. Saya mendukung gerakan ini, karena menjadi kritik sosial yang positif agar pemerintah lebih tegas dalam menegakkan aturan. Kampanye seperti ini juga dapat mendorong perubahan budaya berlalu lintas, di mana semua orang, termasuk pejabat sekalipun, harus mematuhi aturan yang sama. Dengan begitu, jalan raya bisa lebih aman, tertib, dan nyaman untuk semua pengguna
yg menggunakan sirine untuk kepentingan pribadi adalah hama dan sampah masyarakat
Menurut pandangan saya, gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" ini sangatlah penting untuk didukung demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang berlaku. Dengan penggunaan sirene dan strobo yang tepat dan sesuai ketentuan, diharapkan dapat tercipta lingkungan jalan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
yg menggunakan sirine untuk kepentingan pribadi adalah hama dan sampah masyarakat
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” sebagai kritik masyarakat terhadap penggunaan sirene dan lampu strobo secara sembarangan di jalan. Aksi ini menunjukkan keresahan publik akan penyalahgunaan fasilitas yang seharusnya hanya untuk keadaan darurat. Hal ini penting sebagai bentuk kontrol sosial agar aturan lalu lintas ditegakkan dengan adil.
Menurut saya, gerakan tersebut tepat dilakukan. Karena akhir akhir ini banyak sekali pihak atau oknum yang memanfaatkan hal ini untuk kepentingan pribadi, bukan untuk sesuatu yang darurat. Hal tersebut tentu melanggar beberapa konstitusi seperti yang sudah di cantumkan yaitu UU Nomor 22 Tahun 2009 dan pasal 134 UU LLAJ
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” viral karena masyarakat sudah resah dengan penyalahgunaan sirene dan strobo yang bukan untuk kendaraan darurat. Hal itu tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, tetapi juga bisa membahayakan keselamatan lalu lintas. Gerakan ini menjadi bentuk kontrol sosial dari masyarakat sekaligus dorongan agar pihak berwenang lebih tegas menertibkan pelanggaran. Dengan begitu, aturan bisa ditegakkan lebih adil dan budaya disiplin di jalan semakin meningkat
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” muncul karena banyak orang merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo yang tidak sesuai aturan. Padahal, itu hanya boleh dipakai oleh kendaraan darurat. Gerakan ini menunjukkan bahwa masyarakat ingin jalan raya lebih tertib, aman, dan bebas dari sikap arogan pengguna jalan.
saya setuju dengan pergerakan tersebut, diluar sana banyak orang yang menyalagunakan sirine dengan alasan untuk mempercepat perjalanan ketika macet. bukan hanya itu saja, bahkan anak muda jaman sekarang pun ikut ikut an menyalagunakan sirine untuk bergaya gaya. banyak pihak yang merasa terganggu, karena alat tsb seharusnya dipakai hanya oleh kendaraan tertentu.
menrut saya, penggunaan sirene dan strobo memang hanya diperbolehkan untuk ambulans dan damkar. Seharusnya orang yang tidak berkepentingan tidak perlu menggunakan sirene dan strobo, kalau dipakai sembarangan jadinya mengganggu.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” penting karena menegaskan bahwa sirene dan strobo hanya boleh digunakan untuk keadaan darurat sesuai aturan. Penyalahgunaan sirene dan strobo membuat jalan tidak aman dan menimbulkan ketidakadilan bagi pengguna lain.
Sangat memprihatikan dan hama
Menurut pendapat saya, saya setuju mengenai gerakan "stop tot tot wuk wuk". Karena gerakan ini membawa kebaikan untuk masyarakat yang menggunakan sirine yang tidak semestinya. Banyak masyarakat yang berkendara terganggu dengan sirine tersebut. Seharusnya hanya kendaraan darurat yang pantas menggunakan sirine, dengan tujuan memberi peringatan kepada pengendara untuk memberikan jalan karena keadaan darurat.
Gerakan ini patut diapresiasi sebagai kritik publik terhadap perilaku arogan di jalan. Tapi agar efektif, harus dibarengi dengan penegakan hukum yang konsisten, bukan hanya sebatas kampanye warganet.
Menurutku, gerakan ini itu bagus soalnya jadi suara protes masyarakat biar jalanan lebih tertib. Sirene sama strobo kan seharusnya cuma buat kendaraan darurat, jadi kalau dipakai sembarangan jelas ganggu dan bikin orang lain kesel. Semoga aja dengan gerakan ini orang-orang, termasuk pejabat, jadi lebih patuh aturan dan nggak seenaknya di jalan.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” adalah refleksi penting dari keresahan publik terhadap penyalahgunaan simbol prioritas di jalan raya. Gerakan ini punya nilai sebagai pengingat bahwa aturan itu ada untuk menjamin keselamatan dan keadilan, bukan untuk dilanggar secara seenaknya oleh pihak berkepentingan.
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” muncul sebagai kritik masyarakat terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo oleh kendaraan yang tidak berhak. Aksi ini positif karena menyuarakan keadilan di jalan dan menuntut penegakan aturan, namun akan sia-sia jika tidak diikuti tindakan tegas dari aparat.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” sangat positif karena menegaskan bahwa penggunaan sirene dan strobo hanya untuk kendaraan darurat. Penyalahgunaan sirene di jalan mencerminkan arogansi dan perlu ditindak tegas agar tercipta kenyamanan serta keadilan bagi semua pengguna jalan.
saya setuju dengan pergerakan tersebut, diluar sana banyak orang yang menyalagunakan sirine dengan alasan untuk mempercepat perjalanan ketika macet. bukan hanya itu saja, bahkan anak muda jaman sekarang pun ikut ikut an menyalagunakan sirine untuk bergaya gaya. banyak pihak yang merasa terganggu, karena alat tsb seharusnya dipakai hanya oleh kendaraan tertentu.
Gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" yang menyerukan penghentian penggunaan sirene dan strobo pada kendaraan pejabat dan sipil tampaknya mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Gerakan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang apakah penggunaan sirene dan strobo hanya diperuntukkan bagi kalangan elite dan pejabat negara? Banyak yang menyuarakan pendapat bahwa fasilitas tersebut sering disalahgunakan dan hanya menambah kebisingan di jalan raya.
Saya mendukung aksi"Stop Tot Tot Wuk Wuk",penggunaan sirene dan strobo seharusnya dipakai untuk kendaraan darurat seperti ambulan yang sedang mengangkut orang sakit atau kendaraan damkar dan tidak seharusnya dipakai untuk kepentingan pribadi yang akan merugikan dan membahayakan pengguna jalan lain.
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” muncul sebagai kritik terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo di jalan raya oleh pihak yang tidak berhak. Sindiran ini menyoroti arogansi berkendara yang merugikan masyarakat. Menurut saya, gerakan ini penting karena mengingatkan bahwa jalan raya adalah ruang bersama yang harus diatur dengan adil, sehingga penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi kunci terciptanya ketertiban.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap ketertiban lalu lintas dan keadilan di jalan raya. Penggunaan sirene dan strobo secara sembarangan jelas menyalahi aturan dan menimbulkan kesan arogansi, seolah-olah jalan hanya milik kelompok tertentu. Padahal, sesuai UU LLAJ, hak utama di jalan hanya diberikan pada kendaraan darurat dan kepentingan khusus yang sah
Saya mendukung aksi"Stop Tot Tot Wuk Wuk",penggunaan sirene dan strobo seharusnya dipakai untuk kendaraan darurat seperti ambulan yang sedang mengangkut orang sakit atau kendaraan damkar dan tidak seharusnya dipakai untuk kepentingan pribadi yang akan merugikan dan membahayakan pengguna jalan lain.
Saya mendukung aksi"Stop Tot Tot Wuk Wuk",penggunaan sirene dan strobo seharusnya dipakai untuk kendaraan darurat seperti ambulan yang sedang mengangkut orang sakit atau kendaraan damkar dan tidak seharusnya dipakai untuk kepentingan pribadi yang akan merugikan dan membahayakan pengguna jalan lain.
aturan penggunaan sirene dan strobo sudah dijelaskan di UU LLAJ, tapi praktiknya sering disalah gunakan sehingga menimbulkan arogansi di jalan. Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” muncul sebagai bentuk protes masyarakat karena merasa dirugikan oleh arogansi Tot Tot Wuk Wuk.
Menurut saya gerakan ini termasuk gerakan untuk saling mengingatkan tentang prioritas sirine bukan menyalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Tentunya kita harus menangapi hal ini dengan bijak tanpa unsur kekerasan jadi diharapkan selanjutnya penggunaan strobo lebih bijak.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” menarik karena ia menyuarakan keresahan publik terhadap penggunaan sirene, strobo, dan rotator yang dianggap disalahgunakan dalam konteks non-darurat — terutama oleh pejabat atau kendaraan sipil yang “menganggap diri di atas” pengguna jalan lain.
Kalau saya sih aman-aman saja ya dengan penggunaan strobo, karena memang yang menggunakan strobo adalah pejabat pada instansi masing-masing, jadi menurut saya wajar saja mereka diprioritaskan. Dengan catatan tidak melebihi prioritas pemadam ambulance dll.
Sirene dan strobo sebaiknya hanya untuk kendaraan darurat. Pemakaian sembarangan terkesan sewenang-wenang. Gerakan ini menunjukkan kepedulian masyarakat, tapi jangan sampai membuat orang mengabaikan kendaraan darurat. Edukasi tetap penting agar penggunaannya tepat.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” patut didukung karena menegur penyalahgunaan sirene dan strobo yang membuat jalan tidak tertib serta membahayakan. Aturan sudah jelas bahwa hanya kendaraan darurat dan tertentu yang berhak menggunakannya. Jadi, gerakan ini penting sebagai kritik sosial agar lalu lintas lebih adil, aman, dan nyaman untuk semua.
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” adalah protes masyarakat terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo di jalan yang sering dipakai sembarangan, padahal aturan UU LLAJ jelas hanya memperbolehkan untuk ambulans, damkar, polisi, dan kendaraan dinas tertentu. Menurut saya, gerakan ini positif karena mendorong kesadaran, kesetaraan di jalan, dan penegakan hukum. Tapi perlu hati-hati agar tidak salah sasaran (misalnya menolak kendaraan darurat) dan harus didukung penindakan tegas dari aparat supaya benar-benar efektif.
Saya setuju dengan gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk karena masih banyak masyarakat yang menggunakan sirine dan strobo untuk kepentingan pribadi. Hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengendara lain. Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan dan menertibkan kondisi lalu lintas agar aturan di jalan raya dapat berjalan dengan baik dan tidak dilanggar.
Saya setuju dengan adanya gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk ini, karena seharusnya strobo digunakan dengan bijak sesuai aturan dan tidak boleh digunakan seenaknya, apalagi sampai mengganggu atau meresahkan masyarakat.
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” adalah kritik masyarakat terhadap penggunaan sirene, strobo, dan rotator yang tidak sesuai aturan. Gerakan ini positif karena menyuarakan keresahan publik, namun perlu didukung penegakan hukum agar tidak hanya jadi tren sesaat.
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” merupakan protes masyarakat terhadap maraknya penyalahgunaan sirene dan strobo oleh pihak yang tidak berwenang. Gerakan ini menekankan pentingnya keadilan di jalan raya, di mana fasilitas darurat hanya boleh digunakan sesuai aturan. Selain menjadi kritik sosial terhadap arogansi pengguna jalan tertentu, gerakan ini juga mendorong aparat untuk lebih tegas menegakkan hukum agar tercipta ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bagi semua pengguna jalan.
Menurut saya, gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" merupakan bentuk protes sosial yang sangat relevan dan cerdas dari masyarakat terhadap maraknya arogansi di jalan raya, yang disimbolkan melalui penyalahgunaan sirene dan strobo oleh kendaraan yang tidak berhak, baik itu kendaraan pejabat maupun sipil. Istilah "Tot Tot Wuk Wuk" yang unik dan mudah diingat telah berhasil menjadi simbol perlawanan terhadap praktik yang menciptakan ketidakadilan dan mengganggu ketertiban umum, memaksa pihak berwenang, terutama Korlantas Polri, untuk merespons dan mengambil tindakan penertiban.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” merupakan bentuk protes positif dari masyarakat terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo yang arogan di jalan. Hal ini penting untuk menegakkan aturan sesuai UU No. 22 Tahun 2009 agar keselamatan, ketertiban, dan keadilan dalam berlalu lintas tetap terjaga.
Berapa banyak uang yang Mereka bayar untuk mengangkat berita ini? Saya jadi penasaran perasaan terganggu seperti apa sih yang menjadi latar belakang keresahan ini? Saya meskipun tidak suka tapi juga gak seheboh ini dalam menanggapi persoalan ini
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” adalah refleksi penting dari keresahan publik terhadap penyalahgunaan simbol prioritas di jalan raya. Gerakan ini punya nilai sebagai pengingat bahwa aturan itu ada untuk menjamin keselamatan dan keadilan, bukan untuk dilanggar secara seenaknya oleh pihak berkepentingan.
gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" merupakan sebuah gerakan kritik masyarakat terhadap penggunaan sirine yang tidak seharusnya. Menurut saya dengan adanya tindakan kritik tersebut semoga saja yang menyalahgunakan penggunaan sirine bisa cepat sadar
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” merupakan sindiran terhadap penggunaan sirene dan strobo yang berlebihan atau tidak sesuai aturan, muncul sebagai protes warga agar hanya kendaraan darurat atau pihak yang berhak yang boleh menggunakannya; gerakan ini positif karena mendorong kesadaran aturan, kritik penyalahgunaan wewenang, dan keadilan di jalan, namun juga menantang karena implementasinya sulit, definisi “darurat” rawan disalahgunakan, dan butuh penegakan hukum yang konsisten.
Saya setuju dengan gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk karena masnyarakat yang tidak bertanggung jawab masih banyak memanfaatkan penggunaan sirine dan strobo untuk kepentingan pribadi, sehingga hal tersebut akan meganggu aktivitas dan membahayakan keselamatan pengendara lainnya serta pemerintah harus memperhatikan kondisi jalan raya supaya ketertiban di jalan raya dapat berjalan sesuai aturan tanpa melanggar aturan
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” muncul sebagai protes masyarakat terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo di jalan. Publik menilai fasilitas itu sering dipakai untuk kepentingan pribadi, bukan darurat. Gerakan ini penting karena menuntut keadilan, keselamatan, dan penegakan hukum yang konsisten di jalan raya.
Menurut pendapat saya, tren "stop wut wut" bagus sebagai kritikan pada pejabat yang menyalahgunakan penggunaan Strobo dan sirine, karena Strobo dan sirine seharusnya digunakan untuk kendaraan yang sedang pada kondisi darurat/tertentu sehingga tidak bisa digunakan sebagai jalan pintas
Menurut saya, penggunaan sirene dan strobo memang penting, tapi hanya untuk kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, atau mobil polisi yang benar-benar menjalankan tugasnya. Kalau dipakai sembarangan, jadinya seperti menyalahgunakan fasilitas, bahkan bisa menimbulkan kesan arogan di jalan. Gerakan ini juga menunjukkan kalau masyarakat, termasuk anak muda, sudah semakin sadar dan berani menyuarakan ketidaknyamanan mereka. Tapi menurut saya, jangan sampai gerakan ini bikin orang salah paham lalu mengabaikan kendaraan darurat yang benar-benar butuh jalan cepat. Edukasi tetap penting supaya kita tahu mana yang benar dan mana yang salah.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” muncul sebagai kritik masyarakat terhadap maraknya penggunaan sirene dan strobo yang berlebihan atau tidak sesuai aturan, terutama oleh kendaraan yang tidak berhak. Gerakan ini menyoroti pentingnya keadilan di jalan raya, karena berdasarkan UU Lalu Lintas, sirene dan strobo hanya boleh dipakai oleh kendaraan tertentu seperti ambulans, pemadam, atau pengawalan resmi. Dengan viralnya gerakan ini, publik berharap ada penegakan hukum yang lebih tegas serta kesadaran bersama agar jalan raya digunakan secara tertib dan setara tanpa ada penyalahgunaan kekuasaan.
aturan penggunaan sirene dan strobo sudah dijelaskan di UU LLAJ, tapi praktiknya sering disalah gunakan sehingga menimbulkan arogansi di jalan. Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” muncul sebagai bentuk protes masyarakat, sementara Pemprov DKI mendukung dengan memberi contoh, meski penegakan hukum tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat dan kepolisian.
Fenomena “Stop Tot Tot Wuk Wuk” belakangan ini menjadi viral dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial. Gerakan ini muncul sebagai bentuk protes masyarakat terhadap praktik penyalahgunaan sirene, strobo, maupun rotator di jalan raya. Banyak pengendara pribadi atau rombongan tertentu yang menggunakan perangkat tersebut tanpa izin, bahkan untuk kepentingan pribadi, yang pada akhirnya menimbulkan keresahan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) telah dijelaskan secara tegas bahwa hanya kendaraan tertentu yang berhak menggunakan sirene dan strobo. Kendaraan tersebut antara lain pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan pertolongan kecelakaan, kendaraan pimpinan lembaga negara, tamu negara asing, iring-iringan pengantar jenazah, dan kendaraan dengan izin khusus dari Kepolisian. Di luar ketentuan itu, penggunaan sirene dan strobo dinyatakan ilegal. Dengan demikian, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” sejatinya bukan hanya sekadar tren viral, tetapi merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat agar aturan hukum tetap ditegakkan. Selain itu, fenomena ini juga menjadi kritik terhadap sikap arogan di jalan raya. Masyarakat merasa bahwa jalan umum adalah fasilitas bersama yang seharusnya digunakan dengan tertib dan adil. Ketika ada pihak yang merasa lebih berhak untuk melaju dengan memanfaatkan sirene secara ilegal, hal itu menciptakan ketidakadilan dan dapat memicu konflik sosial. Karena itu, stiker maupun slogan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” menjadi simbol perlawanan warga terhadap perilaku tidak etis yang masih sering dijumpai. Saya pribadi menilai bahwa gerakan ini memiliki dampak positif. Pertama, masyarakat menjadi lebih sadar akan aturan lalu lintas dan hak pengguna jalan. Kedua, gerakan ini mampu memberikan tekanan moral kepada oknum yang masih kerap melanggar aturan. Ketiga, isu ini juga mendorong aparat penegak hukum agar lebih tegas dan konsisten dalam memberikan sanksi terhadap pelanggaran penggunaan sirene dan strobo. Tanpa penegakan hukum yang nyata, kampanye seperti ini akan kehilangan pengaruhnya. Dengan demikian, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” dapat dipandang sebagai bentuk kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Harapannya, gerakan ini tidak berhenti sebagai tren sesaat, melainkan menjadi langkah awal untuk membangun budaya lalu lintas yang lebih disiplin, adil, dan manusiawi.
Menurut saya, aksi “Stop Tot Tot Wuk Wuk” patut didukung karena mengingatkan pengendara agar tidak sok penting di jalan. Sirene dan strobo itu hak kendaraan darurat, jadi kalau dipakai sembarangan bisa bikin orang lain rugi dan melanggar hukum
Saya setuju dengan gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk karena masnyarakat yang tidak bertanggung jawab masih banyak memanfaatkan penggunaan sirine dan strobo untuk kepentingan pribadi, sehingga hal tersebut akan meganggu aktivitas dan membahayakan keselamatan pengendara lainnya serta pemerintah harus memperhatikan kondisi jalan raya supaya ketertiban di jalan raya dapat berjalan sesuai aturan tanpa melanggar aturan
Saya setuju dengan gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk karena masnyarakat yang tidak bertanggung jawab masih banyak memanfaatkan penggunaan sirine dan strobo untuk kepentingan pribadi, sehingga hal tersebut akan meganggu aktivitas dan membahayakan keselamatan pengendara lainnya serta pemerintah harus memperhatikan kondisi jalan raya supaya ketertiban di jalan raya dapat berjalan sesuai aturan tanpa melanggar aturan
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” ini bagus karena mengingatkan agar sirene dan strobo dipakai sesuai aturan, hanya untuk kendaraan darurat. Kalau dipakai sembarangan, bisa bikin jalanan tambah semrawut dan berbahaya. Saya setuju dengan kampanye ini supaya lalu lintas lebih tertib dan adil untuk semua pengguna jalan.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” sangat baik karena mengingatkan bahwa sirene dan strobo hanya boleh dipakai kendaraan darurat. Penyalahgunaan justru mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lain. Pemerintah juga perlu lebih tegas menindak pelanggaran agar aturan berlaku adil bagi semua.
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” muncul sebagai protes masyarakat terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo di jalan. Publik menilai fasilitas itu sering dipakai untuk kepentingan pribadi, bukan darurat. Gerakan ini penting karena menuntut keadilan, keselamatan, dan penegakan hukum yang konsisten di jalan raya.
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” patut didukung karena penggunaan sirene dan strobo sembarangan bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mencerminkan arogansi di jalan dan membahayakan keselamatan orang lain. Sirene seharusnya hanya dipakai kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran, bukan untuk kepentingan pribadi atau sekadar merasa istimewa. Dengan mendukung gerakan ini, kita ikut mendorong budaya tertib, adil, dan aman di jalan raya.
Penguna Strobo ada sirine ini sangat disayangkan jika disalah gunakan untuk pengambilan hak jalan orang lain atau untuk maksud yang tidak jelas sangat disayangkan masih banyak oknum yang menyalah gunakan Strobo dan sirine akibatnya menyebabkan ketidaknyamanan pengguna jalan
Menurut saya, gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" adalah ekspresi masyarakat terhadap ketidakadilan penggunaan fasilitas prioritas jalan, sekaligus panggilan untuk penegakan aturan lebih tegas agar sirene dan strobo benar-benar dipakai sesuai fungsinya demi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, bukan untuk kepentingan pribadi pejabat atau kelompok tertentu
Menurut saya, fenomena “Stop Tot Tot Wuk Wuk” ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan kesetaraan di jalan raya. Saya mendukung gerakan ini, karena menjadi kritik sosial yang positif agar pemerintah lebih tegas dalam menegakkan aturan. Kampanye seperti ini juga dapat mendorong perubahan budaya berlalu lintas, di mana semua orang, termasuk pejabat sekalipun, harus mematuhi aturan yang sama. Dengan begitu, jalan raya bisa lebih aman, tertib, dan nyaman untuk semua pengguna.
Menurut pendapat saya, gerakan ini sangat relevan mengingat masih banyak penyalahgunaan sirene dan strobo di jalan raya. Hal ini tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Gerakan seperti 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' dapat menjadi kontrol sosial yang efektif untuk mendorong kepatuhan terhadap aturan dan menciptakan kesadaran akan hak-hak pengguna jalan.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” sangat baik karena menegur penyalahgunaan sirene dan strobo di jalan. Penggunaan yang tidak sesuai aturan bisa membahayakan dan merugikan pengguna jalan lain. Dengan adanya gerakan ini, masyarakat semakin sadar bahwa jalan raya harus digunakan secara adil dan tertib.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” adalah refleksi penting dari keresahan publik terhadap penyalahgunaan simbol prioritas di jalan raya. Gerakan ini punya nilai sebagai pengingat bahwa aturan itu ada untuk menjamin keselamatan dan keadilan, bukan untuk dilanggar secara seenaknya oleh pihak berkepentingan.
Menurut saya, tindakan tersebut baik dilakukan karena semua memiliki hak terhadap jalan yang sama. Dan yang lebih dipentingkan atau diutamakan itu ambulans dan damkar. Tentu dipakai sesuai keperluan dan kebutuhan tidak dipakai sembarangan dan terlebih lagi disalahgunakan. Hal ini agar tidak mengganggu para pengguna jalan lain. Seperti membuat kaget, tidak fokus, risih dengan suaranya dan tergesa-gesa untuk menyingkir dari jalan.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” penting karena mengingatkan bahwa sirene dan strobo hanya untuk kendaraan darurat. Penyalahgunaan membuat jalan jadi berbahaya dan terkesan arogan. Kampanye ini bagus agar semua lebih disiplin dan tertib di jalan.
protes masyarakat terhadap penggunaan sirene, strobo, atau rotator yang dipakai sembarangan oleh kendaraan non-darurat. Positifnya: mengingatkan agar aturan dipatuhi, mencegah penyalahgunaan kewenangan, dan menuntut keadilan di jalan raya. Tantangannya: jangan sampai menghalangi kendaraan yang memang berhak (ambulans, pemadam, dll), serta perlu penegakan hukum yang tegas agar efektif.
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” mencerminkan kejenuhan publik terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo yang kerap dipakai untuk kepentingan pribadi atau pejabat, padahal jelas melanggar aturan. Ini bukan sekadar soal bising, tapi juga soal ketidakadilan di jalan raya. Jika hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, maka kritik masyarakat lewat gerakan ini sangat wajar. Kuncinya ada pada penegakan hukum yang tegas dan konsisten, bukan sekadar kampanye viral.
Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' merupakan cerminan kritik sosial yang kreatif dan berani dari masyarakat terhadap arogansi dan penyalahgunaan sirene/strobo ilegal oleh oknum, yang dinilai mengganggu dan melanggar UU LLAJ Pasal 134. Fenomena ini menyoroti tingkat kesadaran hukum publik yang tinggi dan mendesak aparat untuk meningkatkan penegakan hukum secara konsisten. Sambutan positif dari pejabat seperti Gubernur DKI Jakarta yang memilih menjadi teladan ketaatan hukum memberikan harapan, namun keberlanjutan gerakan ini penting untuk memastikan terciptanya budaya tertib lalu lintas dan kesetaraan bagi semua pengguna jalan.
Menurut saya, aksi “Stop Tot Tot Wuk Wuk” patut didukung karena mengingatkan pengendara agar tidak sok penting di jalan. Sirene dan strobo itu hak kendaraan darurat, jadi kalau dipakai sembarangan bisa bikin orang lain rugi dan melanggar hukum
Saya mendukung gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” karena menolak penyalahgunaan sirene dan strobo yang mengganggu dan melanggar aturan. Ini langkah positif untuk menegakkan disiplin lalu lintas dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” sangat baik karena mengingatkan agar sirene dan strobo dipakai sesuai aturan, bukan untuk kepentingan pribadi.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” bagus karena menolak penyalahgunaan sirene dan strobo. Itu hanya boleh dipakai kendaraan darurat, jadi kalau dipakai sembarangan bisa ganggu dan bahaya di jalan.
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” menunjukkan protes masyarakat atas penyalahgunaan sirene dan strobo. Ini masalah arogansi di jalan raya, sehingga pemerintah harus tegas menindak agar aturan ditegakkan dan keselamatan pengguna jalan terjaga.
menurut saya, ini adalah bentuk kritik masyarakat terhadap penggunaan sirene, strobo, dan rotator untuk kepentingan pribadi yang dianggap mengganggu sekaligus membahayakan pengguna jalan lain. diharapkan penggunaan sirine, strobo dan rotator agar lebih bijak, dan sesuai dengan kepentingan yang seharusnya
Menurut saya, penggunaan sirene dan strobo memang hanya diperbolehkan untuk ambulans dan damkar. Seharusnya orang yang tidak berkepentingan tidak perlu menggunakan sirene dan strobo
Menurut saya, gerakan itu bagus karena sirene dan strobo memang cuma buat kendaraan darurat. Kalau dipakai sembarangan jadinya mengganggu.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” sangat baik karena mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan sirene dan strobo. Penggunaan alat tersebut sudah diatur dalam undang-undang dan hanya boleh dipakai kendaraan darurat tertentu. Gerakan ini juga menjadi kritik terhadap sikap arogan di jalan yang merugikan pengguna lain. Saya setuju kalau aturan ini ditegakkan lebih tegas agar lalu lintas jadi lebih tertib dan aman.
Menurut saya gerakan ini sangatlah efektif agar masyarakat tidak akan resah terhadap suara sirine dan lampu Strobo dari mobil patwal yang digunakan secara ilegal
Fenomena “Stop Tot Tot Wuk Wuk” adalah kritik masyarakat terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo yang melanggar aturan. Gerakan ini penting untuk menegakkan ketertiban lalu lintas dan mengingatkan bahwa jalan raya harus digunakan secara adil tanpa arogansi.
Menurut pandangan saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” merupakan hal yang positif karena menegur perilaku arogan di jalan. Penggunaan sirene dan strobo yang tidak sesuai aturan jelas merugikan dan membahayakan pengguna jalan lain. Sesuai UU LLAJ, hanya kendaraan darurat dan tertentu yang berhak menggunakannya, jadi jika dipakai sembarangan itu termasuk pelanggaran.
Menurut saya, penggunaan sirine dan strobo tanpa adanya kepentingan darurat sama sekali tidak pantas, karena selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, hal itu juga menunjukkan penyalahgunaan wewenang serta mengabaikan aturan yang sudah jelas mengatur siapa yang berhak menggunakannya; sirene seharusnya hanya dipakai untuk kondisi mendesak seperti ambulans, pemadam kebakaran, atau pengawalan resmi, sehingga ketika dipakai sembarangan justru merugikan orang lain dan berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan raya.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” penting karena menjadi suara masyarakat untuk menolak penyalahgunaan sirene dan strobo yang sering dipakai secara arogan di jalan, sehingga bisa mendorong penegakan aturan lalu lintas yang lebih adil dan konsisten.
Menurut saya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” ini muncul sebagai bentuk keresahan masyarakat terhadap penggunaan sirene dan strobo yang tidak semestinya. Banyak pihak yang merasa terganggu karena alat tersebut seharusnya dipakai hanya oleh kendaraan tertentu yang memiliki hak prioritas di jalan. Jika digunakan sembarangan, tentu bisa menimbulkan kemacetan, membahayakan pengguna jalan lain, dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk lebih disiplin dalam berkendara dan menghargai hak pengguna jalan lain agar tercipta ketertiban dan keselamatan bersama.
Berapa banyak uang yang Mereka bayar untuk mengangkat berita ini? Saya jadi penasaran perasaan terganggu seperti apa sih yang menjadi latar belakang keresahan ini? Saya meskipun tidak suka tapi juga gak seheboh ini dalam menanggapi persoalan ini